Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Utomo Charge+ dan PLN, Kembangkan Infrastruktur SPKLU

Kompas.com, 17 Agustus 2023, 11:18 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Penyedia solusi mobilitas bersih dengan konektivitas PT Utomo Chargeplus Indonesia (Utomo Charge+) melakukan kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero).

Kerja sama dilakukan untuk pengembangan infrastruktur Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai langkah besar menuju mobilitas yang bersih dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (16/8/2023).

Saat ini, Utomo Charge+ yang berada di bawah Charge+ Group memiliki jaringan SPKLU terintegrasi lebih dari 1.000 secured location charging stations melewati 6 negara di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Kamboja, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand.

Baca juga: PLN Bakal Upgrade Teknologi SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Melalui kerja sama strategis dengan PLN tersebut, maka mitra Utomo Charge+ di seluruh Indonesia mendapatkan kemudahan dan kepastian pasokan keandalan listrik berkualitas dari PLN.

Selain itu, kerja sama juga meliputi persiapan pengembangan regional roaming platform. Dengan begitu, pelanggan PLN bisa memanfaatkan token voucer PLN Mobile saat berpergian menggunakan mobil listrik di negara-negara tetangga.

Hal tersebut juga akan mendorong upaya pengembangan PLN dalam cross-border electricity transaction yang tengah dikembangkan untuk akselerasi mobilitas bersih skala regional di Asia Tenggara berkenaan dengan keketuaan Indonesia dalam ASEAN pada 2023.

“Kolaborasi pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan menawarkan seamless experience bagi pelanggan PLN dalam menikmati teknologi SPKLU kami di Indonesia, bahkan Asia Tenggara,” ujar Managing Director PT Utomo Chargeplus Indonesia Anthony Utomo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Saat ini, kata Anthony, Utomo Charge+ juga sudah tersedia di gedung Thamrin Nine sebagai kawasan superblok dengan gedung tertinggi di Ibu Kota.

Baca juga: Budi Karya Minta PLN Perbanyak SPKLU untuk Atasi Polusi Udara

“Komplek pengisian kendaraan listrik Thamrin Nine menjadi lokasi tunggal yang terbesar saat ini dengan proses operasi dan pembangunan 20 charger guns gabungan AC dan DC charger, serta didukung listrik berkualitas andal dari PLN,” tambah Anthony.

Buka kolaborasi

Perlu diketahui, kerja sama dengan Utomo Charge+ merupakan upaya PLN dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Saat ini, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya dalam penyediaan SPKLU.

Hingga saat ini, sudah tersedia 616 unit yang dibangun dan dioperasikan sendiri oleh PLN ataupun bermitra dengan badan usaha lain.

Baca juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik untuk SPKLU Aman

“PLN berkomitmen mendukung program pemerintah untuk transisi energi, salah satunya melalui akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Ini tidak bisa kami lakukan sendiri, untuk itu kami siap berkolaborasi,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Darmawan juga menyambut baik pengembang SPKLU Swasta Utomo Charge+ dalam pengembangan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung kenyamanan pengguna kendaraan listrik.

“Kami mengapreasiasi keterlibatan pelaku usaha swasta seperti Utomo Charge+ bersama-sama dengan PLN dalam peningkatan penyediaan ekosistem mobilitas bersih bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Modal Bikin Bisnis SPKLU Mulai Rp 500 Jutaan

Hal tersebut, kata Nurkholis sekaligus menjadi upaya akselerasi solusi kendaraan listrik dalam penanggulangan polusi udara yang marak dewasa ini.

Sebagai informasi, teknologi SPKLU PLN dan Utomo Charge+ kini tersedia dalam pola kerja sama franchising untuk pemilik lahan sehingga masyarakat umum dapat turut andil untuk menjadi pemilik bisnis SPKLU secara mudah.

PLN dan Utomo Charge+ memiliki komitmen untuk mengembangkan charging station dengan izin operasi dan wilayah usaha kelistrikan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau