Oleh: Pupung Arifin*
DISKURSUS buruknya kualitas udara kota-kota besar di Indonesia semakin riuh rendah dalam beberapa pekan terakhir.
Pemberitaan media massa banyak menyorot Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang sempat beberapa kali berada pada peringkat pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia versi Lembaga Air Quality Index (AQI).
Berdasarkan data dari Lembaga Centre for Research on Energy and Clean Air CREA), DKI Jakarta memiliki tingkat PM 2.5 rata-rata yang selalu naik dari tahun ke tahun.
Sebagai contoh, pada 2020, rata-rata nilai PM 2.5 harian di Jakarta berada pada angka 42 mikrogram per meter kubik. Nilai tersebut sangat jauh dari ambang batas rekomendasi badan kesehatan dunia, WHO dengan nilai 10.
Data terbaru dari IQAir pada Minggu (13/8/2023), bahkan menunjukkan nilai PM 2.5 Jakarta yang senilai 96,8. Angka tersebut berarti 19,4 kali lipat dari rekomendasi batas normal dari WHO.
Bagi yang belum familiar, PM 2.5 adalah partikel polusi udara yang sangat kecil, yaitu sebesar 2.5 mikrometer (Fajri, 2021).
Karena ukurannya yang sangat kecil tersebut, maka PM 2.5 tidak bisa terlihat dengan kasat mata, dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Berbagai pihak sepakat bahwa ada banyak faktor yang menjadi andil, antara lain iklim, emisi kendaraan bermotor, asap industri, pembangkit listrik tenaga batubara dan pembakaran sampah.
Solusi atas permasalahan ini juga menjadi tidak mudah karena kombinasi berbagai kebijakan pemerintah, kebiasaan masyarakat, skala prioritas dan pengabaian berpuluh tahun ke belakang.
Potret buruknya kualitas udara di Jakarta seakan menjadi sinyal atas potensi bahaya serupa pada kota-kota lain di Indonesia.
Bagi kota yang saat ini belum berada pada ambang “bahaya”, bukan berarti akan seterusnya aman pada tahun/dekade mendatang. Tanpa ada gebrakan bersama yang serentak, maka bahaya buruknya kualitas udara di Indonesia akan semakin meningkat.
Menarik jika membandingkan respons masyarakat akan bahaya polusi udara ini dengan ancaman pandemi covid-19 yang sudah dihadapi sejak tahun 2020 yang lalu.
Sirkulasi perbincangan dan perdebatan buruknya kualitas udara di Indonesia tidak sebesar pandemi covid-19.
Hal tersebut disinyalir karena ancaman kematian yang lebih menakutkan dan “nyata” pada pandemi covid-19, dibandingkan isu kualitas udara saat ini.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya