Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sebut Mayoritas Titik Api Karhutla Berasal dari 194 Perusahaan

Kompas.com, 26 Oktober 2023, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan, mayoritas titik api yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia berasal dari 194 perusahaan.

Walhi menyebut, selama Januari hingga September tahun ini, ada 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan karhula terbakar 642.099,73 hektare.

Titik api tersebut didominasi keberadaannya di dalam konsesi 194 perusahaan di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Baca juga: Karhutla di Kalbar Terbesar se-Indonesia, Setara 215.920 Lapangan Sepak Bola

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian mengatakan, karhutla merupakan bentuk kejahatan luar biasa.

Pemerintah, kata Uli, seharusnya tidak bekerja untuk memadamkan api saja dan hanya bekerja saat ada api, sebagaimana dilansir dari siaran pers Walhi, Sabtu (21/12/2023).

Uli mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum dengan mengevaluasi seluruh perizinan, mencabut izin perusahaan yang jahat, memberikan sanksi pidana, menjalankan putusan pengadilan, dan menerapkan daftar hitam bagi perusahaan yang berulang membakar lahan.

Jika penegakan hukum tidak dilakukan, papar Uli, dalam 10 tahun ke depan Indonesia bakal terus bergelut dengan masalah karhutla.

Baca juga: Karhutla Makin Menggila, 4 Kali Lebih Luas dari Tahun Lalu

Sementara itu, Direktur Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengatakan, penegakan hukum harus diterapkan secara tegas dan maksimal kepada aktor yang paling bertanggung jawab atas kejadian dan karhutla yang besar di Kalimantan Tengah.

“Dalam hal ini aktor tersebut adalah korporasi khususnya sawit dan hutan tanaman yang berada di dalam kawasan ekosistem penting seperti kesatuan hidrologis Gambut (KHG),” ucap Bayu.

Penegakan hukum menjadi upaya krusial dari pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, sehingga berkontribusi dalam hal pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Bayu berujar, berdasarkan temuan di lapangan, ada indikasi kuat terjadi karhutla berulang di dalam area izin konsesi.

Baca juga: Manggala Agni Ajak Korporasi Tanggulangi Karhutla

Dia menegaskan, penting untuk melakukan evaluasi perizinan dan pemberian saksi administrasi maupun tindakan tegas berupa pencabutan izin.

“Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga dapat menjadi peringatan dan pengingat kepada korporasi untuk serius melakukan upaya-upaya maksimal dalam pengelolaan area konsesinya khususnya terkait pencegahan dan penanganan karhutla di dalam areal konsesi mereka maupun sekitar izin mereka,” tutur Bayu.

Di samping itu, Eksekutif Daerah Walhi Jambi Ginda Bahari bertutur, kebakaran hutan merupakan bencana ekologis yang dirasakan oleh seluruh rakyat.

Baca juga: Luas Karhutla Capai 262.000 Hektare Januari-Agustus 2023

“Akar dari permasalahan ini adalah ketimpangan penguasaan sumber daya alam yang lebih banyak dikuasai oleh industri ekstraktif,” tuturnya.

Dia menilai, perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan harus bertanggung jawab penuh atas bencana karhutla yang terjadi.

“Penindakan hukum secara tegas dan pemulihan ekologi adalah langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi rakyat dan lingkungan hidup,” ucap Ginda.

Baca juga: Cegah Karhutla di Jalan Tol, Hutama Karya Siapkan Langkah Antisipatif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
BUMN
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
BUMN
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Pemerintah
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
Pemerintah
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Pemerintah
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
LSM/Figur
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Pemerintah
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Pemerintah
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Advertorial
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Pemerintah
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau