Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla Makin Menggila, 4 Kali Lebih Luas dari Tahun Lalu

Kompas.com, 15 Oktober 2023, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karhutla semakin parah. Pada Januari hingga September 2023, total area indikatif terbakar mencapai 800.000 hektare menurut Madani Berkelanjutan.

Madani Berkelanjutan menyebutkan, total area indikatif terbakar tersebut empat kali lipat lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Menurut laporan lembaga tersebut, total luasan karhutla pada 2022 yakni sebesar 204.000 hektare.

Area indikatif terbakar merupakan metode yang dikembangkan Madani Berkelanjutan dengan tingkat akurasi mencapai 90 persen.

Baca juga: Manggala Agni Ajak Korporasi Tanggulangi Karhutla

Metode area indikatif terbakar memprediksi luasan area yang diduga terbakar melalui simulasi data secara near real time.

Dari total area indikatif terbakar, Pulau Kalimantan menjadi kawasan dengan luasan karhutla terbesar mencapai lebih dari 385.466 hektare.

Tiga provinsi di Kalimanan mengalami karhutla hebat. Luas area indikatif terbakar di Provinsi Kalimantan Barat 154.167 hektare, Provinsi Kalimantan Tengah 133.337 hektare, dan Kalimantan Selatan 97.962 hektare.

Di sisi lain, tahun ini luas area indikatif terbakar di ekosistem gambut mencapai tingkat tertingginya pada September yang mencapai 167.286 hektare.

Baca juga: Luas Karhutla Capai 262.000 Hektare Januari-Agustus 2023

Madani Berkelanjutan melaporkan, karhutla di ekosistem gambut pada September meluas hingga hampir mencapai 30 persen dari total area yang terbakar dari Januari hingga September tahun ini.

Sementara itu, area indikatif terbakar di kawasan konsesi pada Januari hingga September adalah seluas 282.466 hektare.

Di kawasan konsesi yang tidak tumpang tindih, area indikatif terbakar terluas ditumukan di izin sawit serta minyak dan gas (migas).

Di area konsesi sawit, area indikatif terbakar dilaporkan seluas 98.410 hektare. Sedangkan di area konsesi migas luas karhutla 91.875 hektare.

“Madani Menyerukan pemerintah untuk mempercepat review izin secara partisipatif dan melakukan langkah mitigasi berbasis lanskap,” tulis Madani Berkelanjutan di situs web-nya.

Baca juga: Cegah Karhutla di Jalan Tol, Hutama Karya Siapkan Langkah Antisipatif

Segel lahan

Petugas BPBD melakukan proses pemadaman kebakaran di jalan lintas Palembang-Ogan Ilir yang dikepung karhutla.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Petugas BPBD melakukan proses pemadaman kebakaran di jalan lintas Palembang-Ogan Ilir yang dikepung karhutla.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan telah menyegel 39 lokasi karhutla sepanjang tahun 2023 di sejumlah wilayah Indonesia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Pemerintah
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
Pemerintah
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
LSM/Figur
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
LSM/Figur
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan 'Skill Editing' Dihargai Rp 0
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan "Skill Editing" Dihargai Rp 0
Pemerintah
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Pemerintah
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
Pemerintah
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Swasta
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Swasta
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Pemerintah
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
LSM/Figur
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Pemerintah
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Swasta
UT Corporate University Dapat Sertifikat Hijau, Hemat Energi hingga 67 Persen
UT Corporate University Dapat Sertifikat Hijau, Hemat Energi hingga 67 Persen
Swasta
Uni Eropa Borong Panel Surya hingga EV di Tengah Krisis Energi
Uni Eropa Borong Panel Surya hingga EV di Tengah Krisis Energi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau