Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla di Kalbar Terbesar se-Indonesia, Setara 215.920 Lapangan Sepak Bola

Kompas.com, 16 Oktober 2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami kebakaran hutan dan lahan terparah se-Indonesia pada periode Januari-September tahun ini.

Menurut catatan Madani Berkelanjutan, luas area indikatif terbakar di Kalbar pada periode ini mencapai 154.167 hektare.

Jika diperbandingkan, area indikatif terbakar di Kalbar tersebut setara 215.920 lapangan sepak bola.

Baca juga: Karhutla Makin Menggila, 4 Kali Lebih Luas dari Tahun Lalu

Menurut standar FIFA, satu lapangan sepak bola memiliki dimensi 105 meter x 68 meter. Sehingga luas satu lapangan sepak bola 7.140 meter persegi atau 0,714 hektare.

Selain Kalbar, dua provinsi di Pulau Kalimantan juga dilaporkan mengalami karhutla yang hebat yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Luas area indikatif terbakar di Kalteng mencapai 133.337 hektare sedangkan di Kalsel 97.962 hektare.

Area indikatif terbakar merupakan metode yang dikembangkan Madani Berkelanjutan dengan tingkat akurasi mencapai 90 persen.

Baca juga: Manggala Agni Ajak Korporasi Tanggulangi Karhutla

Metode area indikatif terbakar memprediksi luasan area yang diduga terbakar melalui simulasi data secara near real time.

Di samping itu, total area indikatif terbakar mencapai 800.000 hektare Januari hingga September 2023 menurut Madani Berkelanjutan.

Madani Berkelanjutan menyebutkan, total area indikatif terbakar Januari hingga September 2023 empat kali lipat lebih besar dibandingkan sepanjang tahun lalu.

Menurut laporan lembaga tersebut, total luasan karhutla pada 2022 yakni sebesar 204.000 hektare.

Di sisi lain, tahun ini luas area indikatif terbakar di ekosistem gambut mencapai tingkat tertingginya pada September yang mencapai 167.286 hektare.

Baca juga: Luas Karhutla Capai 262.000 Hektare Januari-Agustus 2023

Madani Berkelanjutan melaporkan, karhutla di ekosistem gambut pada September meluas hingga hampir mencapai 30 persen dari total area yang terbakar dari Januari hingga September tahun ini.

Sementara itu, area indikatif terbakar di kawasan konsesi pada Januari hingga September adalah seluas 282.466 hektare.

Di kawasan konsesi yang tidak tumpang tindih, area indikatif terbakar terluas ditumukan di izin sawit serta minyak dan gas (migas).

Di area konsesi sawit, area indikatif terbakar dilaporkan seluas 98.410 hektare. Sedangkan di area konsesi migas luas karhutla 91.875 hektare.

“Madani Menyerukan pemerintah untuk mempercepat review izin secara partisipatif dan melakukan langkah mitigasi berbasis lanskap,” tulis Madani Berkelanjutan di situs web-nya.

Baca juga: Cegah Karhutla di Jalan Tol, Hutama Karya Siapkan Langkah Antisipatif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau