JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk secepatnya bebas dari tambang ilegal.
"Target secepatnya IKN bebas dari tambang ilegal," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri menjawab Kompas.com dalam media briefing dalam jaringan (daring), Jumat (29/11/2023).
Hal ini menyusul adanya sekitar 3.000 hektar bukaan tambang yang diduga ilegal di sekitar kawasan IKN.
Myrna mengatakan, melalui satuan tugas (satgas) khusus, bukaan tambang ilegal di sekitar IKN akan ditertibkan.
"Satgas khusus sudah dibentuk dan sudah bekerja selama enam bulan terakhir. Dan akan dilanjutkan tahun depan," lanjut Myrna.
Pada kesempatan berbeda, Myrna pernah menyebutkan bahwa satgas khusus tersebut terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan TNI.
Baca juga: Tembus Rp 55 Triliun, KPBU Hunian ASN di IKN, Ada China dan Malaysia
Juga ada perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.
Sementara Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto juga menyebut, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi penghasil batubara dan gas terbesar di Indonesia.
Tambang yang mempunyai izin aktif, maka masih diperbolehkan beroperasi sampai masa izinnya habis, namun tidak akan diperpanjang lagi atau dihentikan izinnya.
"Di bawah Bu Myrna juga saat ini sudah ada beberapa langkah untuk mencegah perluasan tambang batubara," tutur Pungky dalam media briefing di Kantor OIKN, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Penegakan hukum tetap akan dilakukan oleh OIKN, tidak hanya untuk mengurangi emisi karbon tetapi juga realisasi komitmen pembangunan IKN yang ramah lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya