Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU di RI Naik, Risiko Ekonomi dan Emisi Kian Besar

Kompas.com, 27 Januari 2026, 13:42 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus meningkat dan dinilai berisiko terhadap perekonomian serta target penurunan emisi nasional.

Hingga 2025, total kapasitas PLTU captive tercatat mencapai 19,3 gigawatt (GW), dengan pertumbuhan pesat terutama di kawasan industri nikel Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Temuan tersebut disampaikan dalam analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM) yang menyebut bahwa kapasitas PLTU captive melonjak sekitar 2,25 kali lipat sejak 2023. Hal itu menjadi kontributor utama penambahan pembangkit berbasis batu bara di Indonesia.

Baca juga: Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU

CREA dan GEM mencatat, dalam periode Juli 2024 hingga Juli 2025, penambahan kapasitas PLTU captive mencapai 4,49 GW atau sekitar 80 persen dari total penambahan seluruh pembangkit batu bara nasional.

Sebaliknya, penambahan PLTU yang terhubung ke jaringan PT PLN (Persero) tercatat kurang dari sepertiga target yang direncanakan.

Dalam jangka panjang, kapasitas PLTU captive diproyeksikan terus bertambah hingga sekitar 31 GW. Dari jumlah tersebut, 19,3 GW telah beroperasi, 3,6 GW masih dalam tahap konstruksi, dan 8,16 GW lainnya berada dalam perencanaan ekspansi.

Selama 25 tahun terakhir, pertumbuhan kapasitas PLTU captive disebut delapan kali lebih cepat dibandingkan PLTU yang terhubung ke jaringan listrik nasional.

Analis CREA Katherine Hasan menilai lonjakan PLTU captive mencerminkan terjadinya pergeseran lanskap energi nasional, seiring dorongan hilirisasi industri. Namun, kondisi tersebut dinilai berpotensi menempatkan Indonesia pada jalur emisi tinggi.

“Jaringan listrik nasional yang stagnan kini dikalahkan oleh lonjakan PLTU captive yang didorong oleh inisiatif hilirisasi,” ujar Katherine.

Laporan tersebut juga menyoroti celah regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang memberikan pengecualian bagi PLTU captive yang terkait proyek strategis nasional. Menurut CREA, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan emisi dan menimbulkan dampak ekonomi jangka panjang.

CREA memperkirakan pengecualian tersebut dapat memicu tambahan sekitar 27.000 kematian dini dan menimbulkan beban ekonomi hingga 20 miliar dolar AS.

Khusus di kawasan industri nikel, polusi udara diperkirakan menyebabkan sekitar 5.000 kematian per tahun dengan beban ekonomi tahunan mencapai 3,42 miliar dolar AS pada 2030.

Selain itu, penurunan kualitas lingkungan diproyeksikan merugikan petani dan nelayan lokal hingga 235 juta dolar AS dalam 15 tahun ke depan.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU

Katherine menyebut pemerintah perlu memasukkan PLTU captive secara eksplisit ke dalam target penghapusan bertahap pembangkit batu bara nasional pada 2040, serta membangun kerangka pemantauan publik untuk menekan risiko ekonomi dan emisi.

Sementara itu, Peneliti Senior GEM Lucy Hummer menekankan pentingnya transparansi data dalam perencanaan transisi energi.

Menurut dia, tanpa pemahaman menyeluruh mengenai kapasitas PLTU captive yang ada dan direncanakan, upaya mengganti pembangkit batu bara dengan energi terbarukan akan sulit dilakukan secara efektif.

“Informasi mengenai lokasi, kapasitas, dan tujuan industri PLTU *captive* sangat penting agar pembangkit ini dapat sepenuhnya dimasukkan dalam perencanaan transisi energi jangka panjang,” kata Lucy.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau