Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 10 Januari 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dengan target 32 persen atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030. 

Target ini akan mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT), salah satunya yang akan diwujudkan melalui komoditas nikel.

Berdasarkan data Badan Geologi pada 2020, Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia

"Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Maluku Utara khususnya, menjadi tempat cadangan terbesar nikel di dunia yaitu 52 persen atau sekitar 72 juta ton nikel," ujar peneliti The Prakarsa Lembaga Penelitian dan Advokasi Kebijakan Ricko Nurmansyah, dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (9/1/2024). 

Baca juga: Ironis, Bank Eropa Danai Industri Nikel yang Dianggap Merusak Lingkungan

Dengan adanya kecenderungan peningkatan produksi kendaraan listrik di dunia, nikel dapat menunjang kemajuan ekonomi Indonesia sebagai negara produsen nikel terbesar. 

Investasi besar

Ricko menjelaskan, industri pertambangan bijih nikel dan produk olahannya memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara.

Penerimaan pajak yang diterima negara dari sektor ini mencapai Rp 2,97 triliun pada tahun 2020. Sementara Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk royalti yang diterima negara pada 2020 mencapai Rp 2,92 triliun dan mengalami peningkatan hingga Rp 4,18 triliun pada 2022.

Realisasi PNBP SDA non-migas hingga Mei 2022 telah mencapai Rp 31,67 triliun. Ini artinya nikel telah memberikan kontribusi sebesar 13,19 persen terhadap realisasi PNBP SDA non-migas.

Baca juga: Masifnya Tambang Nikel di Sulawesi Picu Deforestasi dan Dampak Lingkungan

"Sulawesi Tengah menjadi lokasi tujuan investasi utama pada tahun 2019-2022 sebesar 16,4 persen dari total Foreign Direct Investment (FDI) yang masuk atau sebesar 7,5 miliar dollar AS," cetus Ricko. 

Sayangnya, bagi wilayah di Indonesia yang menjadi pusat industri pertambangan nikel seperti Morowali, Sulawesi Tengah, sebanyak 95,65 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Morowali pada 2022 justru mengalir keluar daerah tersebut. 

Indonesia belum produksi nikel sendiri

Kendati produksi baterai untuk kendaraan listrik sudah mulai berjalan di Indonesia, namun bahan baku inti berupa nikel sulfat justru tidak berasal dari Indonesia. 

"Bagaimana posisi nikel di Indonesia? Jadi nikel yang dibutuhkan untuk baterai kendaraan listrik itu nikel sulfat. Ternyata kita belum bisa memproduksi nikel sulfat sampai 2022. Tahun 2023 kabarnya sedang diusahakan," kata Ricko. 

Hingga saat ini, Indonesia hanya mampu memproduksi nikel taraf Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) atau satu tahap sebelum nikel sulfat.

Baca juga: Kecelakaan Kerja Berulang di Smelter Nikel, Walhi: Pemerintah Abai

Sebaliknya, Indonesia justru lebih banyak mengimpor dibandingkan ekspor nikel sulfat. Pada tahun 2017, Indonesia mengekspor sebanyak 871 kilogram dengan nilai perdagangan 12,8 juta dollar AS.

Pada tahun yang sama, Indonesia mengimpor lebih besar lagi, yaitu mencapai 776 ton nikel sulfat dengan nilai perdagangan 2,56 miliar dollar AS.

Tak hanya itu, Ricko menjelaskan, nikel di Indonesia yang dimanfaatkan untuk kendaraan listrik juga masih sangat kecil atau hanya sekitar satu persen. 

Sedangkan sebagian besar pemanfaatan nikel untuk diekspor dalam bentuk medium (setengah jadi) adalah 80 persen. Bahan setengah jadi itu diekspor ke China untuk dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan stainless steel.

"Ekspor kita sebagian besar adalah ke China, dan sekitar 17.456 ton sebagai bahan dasar pembuatan stainless steel," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau