Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 Juni 2024, 19:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Penghargaan diberikan karena Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI Jakarta dinilai berhasil dalam memberikan jasa pelayanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta
selama periode tahun 2023 sampai Mei 2024.

Salah satu kinerjanya adalah keberhasilan Datun Kejati DKI dalam memberikan pendampingan penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono dalam gelaran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Terkait hal ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Andira Reoputra memberikan apresiasi kepada Kejati DKI Jakarta.

Hal tersebut merupakan sebuah penghormatan bagi Sarana Jaya atas kinerja pelayanan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah koordinasi dari Asisten Datun Kejati DKI Jakarta Badrut Tamam, sehingga saat ini kepemilikan maupun pengelolaan Hotel Novotel Cikini di Jakarta Pusat sepenuhnya berada di tangan Perumda Sarana Jaya.

Baca juga: Hilton Bakal Buka Empat Hotel Baru di Indonesia, Ini Rinciannya

Menurutnya, peran JPN dalam memberikan layanan hukum selama ini dirasakan tidak hanya fokus dan tegas dalam aspek hukum semata, tetapi juga humanis.

Pendekatan ini sejalan dengan misi Sarana Jaya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berintegritas.

"Suatu penghormatan bagi Perumda Sarana Jaya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono atas penghargaan sebagai instansi yang telah memberikan layanan hukum terbaik bagi Pemprov DKI Jakarta," ujar Andira Reoputra.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
LSM/Figur
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
LSM/Figur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Pemerintah
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
LSM/Figur
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
LSM/Figur
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Swasta
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Pemerintah
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Pemerintah
Kue Delapan Jam, 'Waktu' Jadi Bahan Utama
Kue Delapan Jam, "Waktu" Jadi Bahan Utama
Swasta
Video Viral Anak Gajah Diduga Terjerat, Kemenhut Sebut Lokasinya di Malaysia
Video Viral Anak Gajah Diduga Terjerat, Kemenhut Sebut Lokasinya di Malaysia
Pemerintah
Satgas Transisi Energi dan Usulan Potensi Dana Pungutan Batu Bara Rp 675 Triliun
Satgas Transisi Energi dan Usulan Potensi Dana Pungutan Batu Bara Rp 675 Triliun
LSM/Figur
Waspada, Ancaman Kebakaran Hutan di Indonesia Lebih Berat Saat Musim Kemarau 2026
Waspada, Ancaman Kebakaran Hutan di Indonesia Lebih Berat Saat Musim Kemarau 2026
Pemerintah
Singapura Latih 100.000 Pekerja agar Mahir AI, Bagaimana Indonesia?
Singapura Latih 100.000 Pekerja agar Mahir AI, Bagaimana Indonesia?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau