Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orangutan Jantan Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Kaltim

Kompas.com - 25/06/2024, 18:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan empat individu orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) yang telah selesai menjalani rehabilitasi di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kalimantan Timur.

KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), dibantu oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan empat orangutan tersebut pada 13 Juni 2024 lalu. 

"Keempat orangutan yang dilepasliarkan tersebut merupakan orangutan jantan yang bernama Annie, Berani, Talian, dan Lanang," ujar Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Dua di antara empat orangutan tersebut, sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Sedangkan dua individu lainnya merupakan orangutan liar yang menjalani perawatan intensif di Klinik Pusat Rehabilitasi Orangutan.

Baca juga: Alam dan Ekosistem Baik, Populasi Orangutan di TN Sebangau Meningkat

Annie adalah orangutan berusia sekitar 9-11 tahun, dan Berani sekitar 14-17 tahun. Keduanya adalah orangutan hasil kepemilikan ilegal yang diselamatkan BKSDA Kalimantan Timur pada tahun 2018 silam.

Sedangkan orangutan Lanang dan Talian merupakan orangutan liar yang mengalami interaksi negatif dan diselamatkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Timur pada penghujung tahun 2023 dan awal 2024.

Orangutan Lanang mengalami masalah kesehatan serius dan Orangutan Lanang mengalami luka robek pada bibir sehingga keduanya membutuhkan penanganan intensif sebelum dilepasliarkan kembali.

Tujuan rehabilitasi satwa

Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia.

Proses rehabilitasi diawali dengan pemeriksaan medis. Setelah satwa dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit menular, satwa akan menjalani sekolah hutan. Proses sekolah hutan bertujuan untuk melatih orangutan memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang.

Setelah “lulus” dari sekolah hutan, orangutan kemudian ditempatkan di pulau pra pelepasliaran, sebuah pulau terisolasi di mana mereka berlatih hidup mandiri tanpa bergantung dengan manusia, dan menjadi tahapan terakhir sebelum orangutan dilepasliarkan.

Baca juga: Orangutan Mampu Obati Luka dengan Racikan Herbal Sendiri

Pelepasliaran orangutan itu berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau.

Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.

Usai dilakukan pelepasliaran, selanjutnya tim ranger akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran dengan metode nest to nest selama tiga bulan penuh, untuk memastikan orangutan dapat beradaptasi dengan baik di hutan.

Menurut analisis populasi dan habitat atau population and habitat viability analysis (PHVA) orangutan yang dilakukan oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) tahun 2016, jumlah orangutan liar di Kalimantan diperkirakan sebanyak 57.350 individu.

Adapun satwa ini masuk dalam daftar merah IUCN yang dikategorikan sebagai terancam kritis untuk punah.

Dengan demikian, proses pelepasliaran sangat penting bagi konservasi orangutan. Selain memberikan kesempatan hidup liar bagi orangutan eks peliharaan, pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen

Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen

Pemerintah
Polusi Ozon Berpotensi Kurangi Pertumbuhan Hutan Tropis

Polusi Ozon Berpotensi Kurangi Pertumbuhan Hutan Tropis

LSM/Figur
Aeon Environmental Foundation Lanjutkan Misi Hijau, Tanam Ribuan Mangrove di PIK Jakarta

Aeon Environmental Foundation Lanjutkan Misi Hijau, Tanam Ribuan Mangrove di PIK Jakarta

Swasta
Pemerintah Perlu Dorong Bahan Lokal untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah Perlu Dorong Bahan Lokal untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah
Komitmen Implementasikan ESG, The Sanur Terima Asian Impact Awards 2024

Komitmen Implementasikan ESG, The Sanur Terima Asian Impact Awards 2024

Swasta
Peneliti Kembangkan Metode Daur Ulang Logam Limbah Elektronik

Peneliti Kembangkan Metode Daur Ulang Logam Limbah Elektronik

Pemerintah
Integrasi AI ke Sektor Pertanian Diproyeksikan Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Integrasi AI ke Sektor Pertanian Diproyeksikan Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Pemerintah
Pakar Kelautan Definisikan Ulang Konsep Penangkapan Ikan Berkelanjutan

Pakar Kelautan Definisikan Ulang Konsep Penangkapan Ikan Berkelanjutan

Pemerintah
IESR: Kapasitas PLTU Perlu Dikurangi 2-3 GW per Tahun hingga 2045

IESR: Kapasitas PLTU Perlu Dikurangi 2-3 GW per Tahun hingga 2045

LSM/Figur
Agincourt Resources Sabet Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik

Agincourt Resources Sabet Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik

Swasta
Menilik Tantangan, Peluang, dan Masa Depan Ketahanan Air Berkelanjutan di Tanah Air

Menilik Tantangan, Peluang, dan Masa Depan Ketahanan Air Berkelanjutan di Tanah Air

Swasta
Pemerintah Target Tambah Kapasitas Terpasang PLTB 5 GW hingga 2030

Pemerintah Target Tambah Kapasitas Terpasang PLTB 5 GW hingga 2030

Pemerintah
Riset: Mengurangi Kecepatan Pesawat Bisa Turunkan Emisi Karbon

Riset: Mengurangi Kecepatan Pesawat Bisa Turunkan Emisi Karbon

Swasta
Asa dari Lahan Bekas Tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara

Asa dari Lahan Bekas Tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara

Swasta
PT GNI Upayakan Perbaikan Gizi dan Kesehatan Warga Lingkar Industri

PT GNI Upayakan Perbaikan Gizi dan Kesehatan Warga Lingkar Industri

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau