Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Kecil Bisa Bebas Deforestasi, Organisasi Masyarakat Sipil Luncurkan Panduan

Kompas.com - 25/06/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabaruddin mengatakan, petani kecil kerap disalahkan atas terjadinya deforestasi di Indonesia dan kemudian tersisih dari pasar.

Akan tetapi, dengan berkolaborasi, para petani kecil terbukti bisa melakukan praktik bebas deforestasi.

Sabaruddin menyampaikan hal tersebut dalam peluncuran Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil yang disusun oleh sejumlah lembaga organisasi masyarakat sipil.

Baca juga: Tobalu Coffee Project Jadi Inisiatif Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kopi Arabika Sulsel

"Kami berharap dengan pedoman ini para petani kecil anggota kami mendapat akses yang lebih adil terhadap pasar. Mereka juga akan bisa membantu pemerintah mewujudkan komitmen mengurangi deforestasi," kata Sabaruddin, dilansir dari siaran pers Greenpeace Indonesia, Senin (24/6/2024).

Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil tersebut dikembangkan selama lebih dari enam tahun.

Organisasi yang terlibat dalam penyususnan pandan tersebut adalah High Carbon Stock Approach (HCSA), SPKS, Yayasan Petani Pelindung Hutan (4F), Greenpeace, dan High Conservation Value Network (HCVN).

Dalam proses penyusunannya juga mencakup uji coba lapangan bersama petani kecil di Kalimantan Barat selama empat tahun, demi memastikan panduan ini sederhana dan mudah diadaptasi oleh komunitas lokal.

Pedoman ini berisi petunjuk praktis yang sederhana, misalnya bagaimana komunitas petani dapat mengidentifikasi dan memetakan area tutupan hutan dan lahan di kampung mereka.

Baca juga: Kopi Kenangan Turut Tingkatkan Pendidikan dan Pemberdayaan Petani Gula Aren di Garut

Dalam setiap tahapan praktisnya, panduan ini mengharuskan adanya persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan atau free, prior, and informed consent (FPIC) dari komunitas terkait.

Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil dinilai akan memperkuat kelembagaan dan tata kelola sumber daya alam.

Selain itu, panduan tersebut juga dapat menerapkan perangkat manajemen dan pemantauan pelindungan hutan serta memberikan insentif bagi masyarakat untuk mendukung pelindungan tersebut.

Direktur Eksekutif Yayasan Petani Pelindung Hutan (4F) Tirza Pandelaki mengatakan, dalam penyusunan panduan tersebut, mereka bekerja sama dengan para petani kecil di desa.

"Termasuk perempuan petani dan anak muda dan menyaksikan hutan yang terjaga serta ada peningkatan dalam kehidupan para petani kecil. Kini kami berharap panduan ini bisa diterapkan di seluruh Indonesia, serta mendatangkan insentif dan menguntungkan petani kecil untuk melindungi hutan mereka," ujar Tirza.

Baca juga: Petani Difabel di Poso Berdaya Lewat Program Inklusi dan Berkelanjutan

Kepala Global Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Kiki Taufik berujar, melalui panduan tersebut, petani kecil dapat membantu pemerintah Indonesia untuk mengatasi krisis iklim.

Dia menyampaikan, sampai detik ini deforestasi masih menjadi isu besar untuk Indonesia.

"Dengan panduan ini petani kecil bisa berkontribusi mencapai target konservasi dan komitmen iklim Indonesia," papar Kiki.

Kiki menambahkan, Greenpeace berkolaborasi dalam proses ini agar petani kecil bisa membuktikan bahwa mereka bisa bebas-deforestasi serta melindungi hutan.

"Dan memenuhi sejumlah persyaratan, misalnya yang diatur dalam UU Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EUDR," jelas Kiki.

Baca juga: Dukung Petani dan Ketahanan Pangan, FKS Multi Agro Serap Kedelai Lokal

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau