Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Esta Dorong Kesejahteraan Pekerja Informal

Kompas.com, 22 Juli 2024, 06:25 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - PT Esta Dana Ventura terus menggencarkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Kali ini Esta Dana menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, menggelar edukasi bersama tentang pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja informal, sepanjang Juni 2024.

Direktur Utama Esta Dana Ventura Rony Harianto mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan menyasar lebih dari 20.000 debitur.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen mendukung perlindungan sosial bagi sektor informal dan ultramikro di Indonesia.

Baca juga: Semangat Sehat Mahija Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Pekerja Informal Sampah Daur Ulang

Bagi pelaku usaha mikro, kegiatan ini merupakan langkah penting untuk melindungi mereka dari risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.

"Sementara bagi perseroan, hal ini jelas merupakan wujud nyata dalam mendukung keberlangsungan ekonomi pekerja informal," ungkap Rony, dikutip dari rilis, Senin (22/7/2024).

Selain itu, sambung Rony, kegiatan merupakan bagian dari upaya perseroan yang tidak hanya memberikan akses keuangan tetapi juga pemahaman akan pentingnya perlindungan sosial bagi semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

"Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan ketersediaan perlindungan bagi seluruh pekerja bukan penerima upah khususnya para debitur," ujarnya.

Sementara Siti, salah seorang peserta edukasi menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca juga: Timpang, Pendapatan Pekerja Informal Lebih Kecil daripada UMP Nasional

"Saya merasa sangat terbantu dengan informasi yang diperoleh. Sebelumnya saya kurang paham mengenai jaminan sosial yang saya miliki sebagai pekerja bukan penerima upah," katanya.

Siti berharap dengan pemahaman yang baik tentang pentingnya perlindungan sosial, para pekerja informal dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas kerja atau usaha mereka sehari-hari.

Rony menambahkan, dengan adanya upaya kolaboratif antara perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan ini diproyeksikan bakal mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan program perlindungan sosial terutama di kalangan pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro.

"Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana sektor keuangan dan lembaga perlindungan sosial dapat bekerja sama untuk menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat," pungkas Rony.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
LSM/Figur
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Pemerintah
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
Pemerintah
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
Pemerintah
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Pemerintah
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
LSM/Figur
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Pemerintah
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
Pemerintah
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
Pemerintah
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
LSM/Figur
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Pemerintah
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Pemerintah
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Pemerintah
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
LSM/Figur
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau