Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 5 Juni 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Rata-rata pendapatan bersih yang diterima pekerja informal di Indonesia dalam sebulan lebih kecil dibandingkan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) per bulan.

Dilansir dari publikasi Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata UMP per bulan pada 2022 adalah Rp 2.729.463.

Dari angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi per bulan pada 2022 yaitu Rp 4.641.854. Sedangkan UMP per bulan terendah pada 2022 adalah Provinsi Jawa Tengah dengan Rp 1.812.935.

Baca juga: 59,31 Persen Pekerja Indonesia Berkecimpung di Sektor Informal

Di sisi lain, pada 2022 rata-rata pendapatan bersih yang diterima para pekerja informal secara nasional setiap bulannya adalah Rp 1.862.958.

Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, usia 25-54 tahun mendapatkan rata-rata pendapatan bersih paling banyak yaitu Rp 2.007.345.

Kondisi tersebut disusul kelompok usia di atas 55 tahun dengan Rp 1.566.025 per bulan dan kelompok usia 15-24 tahun dengan Rp 1.555.364 per bulan.

Pekerja informal yang mendapat rata-rata pendapatan bersih paling banyak adalah DKI Jakarta yaitu Rp 4.201.899. Sedangkan pekerja informal dengan rata-rata pendapatan paling rendah ada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Rp 1.035.532.

Baca juga: Mimpi Pekerja Informal Punya Rumah itu Kini Terbeli...

Pendapatan bersih pekerja informal

Menurut BPS, mereka yang termasuk pekerja informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tak dibayar.

Berikut rata-rata pendapatan bersih per bulan bagi pekerja informal berdasarkan provinsinya.

  • DKI Jakarta: Rp 4.201.899
  • Kalimantan Timur: Rp 2.615.014
  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp 2.362.600
  • Kepulauan Riau: Rp 2.355.801
  • Kalimantan Tengah: Rp 2.325.737
  • Banten: Rp 2.317.192
  • Papua: Rp 2.221.291
  • Sulawesi Utara: Rp 2.134.563
  • Jambi: Rp 2.116.823
  • Kalimantan Utara: Rp 2.112.353
  • Papua Barat: Rp 2.104.890
  • Riau: Rp 2.094.333
  • Bali: Rp 1.967.384
  • Sulawesi Selatan: Rp 1.961.626
  • Jawa Barat: Rp 1.951.688
  • Sumatera Selatan: Rp1.879.107
  • Sulawesi Tenggara: Rp 1.813.431
  • Kalimantan Selatan: Rp 1.809.325
  • Maluku Utara: Rp 1.806.232
  • Kalimantan Barat: Rp 1.805.701
  • Sumatera Utara: Rp 1.800.964
  • Aceh: Rp 1.670.472
  • Jawa Timur: Rp 1.664.599
  • Sumatera Barat: Rp 1.656.843
  • Bengkulu: Rp 1.644.239
  • Sulawesi Tengah: Rp 1.610.005
  • Lampung: Rp 1.609.657
  • Gorontalo: Rp 1.608.048
  • Jawa Tengah: Rp 1.489.425
  • Maluku: Rp 1.471.298
  • DI Yogyakarta: Rp 1.469.717
  • Nusa Tenggara Barat: Rp 1.278.749
  • Sulawesi Barat: Rp 1.238.649
  • Nusa Tenggara Timur: Rp 1.035.532

Baca juga: Menaker Dukung BP Tapera Bidik 30.000 Pekerja Informal Jadi Peserta

Pekerja informal mendominasi

Hingga 2022, mayoritas pekerja Indonesia yaitu 59,31 persen bekerja di sektor informal menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang digelar BPS.

Pada 2022 ada 209,42 juta orang Indonesia yang masuk usia kerja. Dari jumlah tersebut, angkatan kerjanya sebanyak 143,72 jiwa sedangkan 65,70 juta jiwa merupakan bukan angkatan kerja.

Dari jumlah angkatan kerja, sebanyak 135,30 juta jiwa statusnya bekerja sedangkan angka pengangguran yaitu 8,42 juta jiwa.

“Mayoritas penduduk di Indonesia bekerja di kegiatan informal,” tulis keterangan dalam Sakernas.

Sebanyak 59,31 persen pekerja bekerja di sektor informal. Sisanya, yaitu 40,69 persen, bekerja di sektor informal. Untuk pekerja informal, pria mendominasi yaitu 57,65 persen.

Sedangkan perempuan 42,35 persen. Para pekerja informal ini lebih banyak bekerja di pedesaan yaitu 55,56 persen. Sedangkan di perkotaan ada 44,44 persen.

Baca juga: Gaet Pekerja Informal, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau