Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 5 Juni 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Rata-rata pendapatan bersih yang diterima pekerja informal di Indonesia dalam sebulan lebih kecil dibandingkan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) per bulan.

Dilansir dari publikasi Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata UMP per bulan pada 2022 adalah Rp 2.729.463.

Dari angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi per bulan pada 2022 yaitu Rp 4.641.854. Sedangkan UMP per bulan terendah pada 2022 adalah Provinsi Jawa Tengah dengan Rp 1.812.935.

Baca juga: 59,31 Persen Pekerja Indonesia Berkecimpung di Sektor Informal

Di sisi lain, pada 2022 rata-rata pendapatan bersih yang diterima para pekerja informal secara nasional setiap bulannya adalah Rp 1.862.958.

Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, usia 25-54 tahun mendapatkan rata-rata pendapatan bersih paling banyak yaitu Rp 2.007.345.

Kondisi tersebut disusul kelompok usia di atas 55 tahun dengan Rp 1.566.025 per bulan dan kelompok usia 15-24 tahun dengan Rp 1.555.364 per bulan.

Pekerja informal yang mendapat rata-rata pendapatan bersih paling banyak adalah DKI Jakarta yaitu Rp 4.201.899. Sedangkan pekerja informal dengan rata-rata pendapatan paling rendah ada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Rp 1.035.532.

Baca juga: Mimpi Pekerja Informal Punya Rumah itu Kini Terbeli...

Pendapatan bersih pekerja informal

Menurut BPS, mereka yang termasuk pekerja informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tak dibayar.

Berikut rata-rata pendapatan bersih per bulan bagi pekerja informal berdasarkan provinsinya.

  • DKI Jakarta: Rp 4.201.899
  • Kalimantan Timur: Rp 2.615.014
  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp 2.362.600
  • Kepulauan Riau: Rp 2.355.801
  • Kalimantan Tengah: Rp 2.325.737
  • Banten: Rp 2.317.192
  • Papua: Rp 2.221.291
  • Sulawesi Utara: Rp 2.134.563
  • Jambi: Rp 2.116.823
  • Kalimantan Utara: Rp 2.112.353
  • Papua Barat: Rp 2.104.890
  • Riau: Rp 2.094.333
  • Bali: Rp 1.967.384
  • Sulawesi Selatan: Rp 1.961.626
  • Jawa Barat: Rp 1.951.688
  • Sumatera Selatan: Rp1.879.107
  • Sulawesi Tenggara: Rp 1.813.431
  • Kalimantan Selatan: Rp 1.809.325
  • Maluku Utara: Rp 1.806.232
  • Kalimantan Barat: Rp 1.805.701
  • Sumatera Utara: Rp 1.800.964
  • Aceh: Rp 1.670.472
  • Jawa Timur: Rp 1.664.599
  • Sumatera Barat: Rp 1.656.843
  • Bengkulu: Rp 1.644.239
  • Sulawesi Tengah: Rp 1.610.005
  • Lampung: Rp 1.609.657
  • Gorontalo: Rp 1.608.048
  • Jawa Tengah: Rp 1.489.425
  • Maluku: Rp 1.471.298
  • DI Yogyakarta: Rp 1.469.717
  • Nusa Tenggara Barat: Rp 1.278.749
  • Sulawesi Barat: Rp 1.238.649
  • Nusa Tenggara Timur: Rp 1.035.532

Baca juga: Menaker Dukung BP Tapera Bidik 30.000 Pekerja Informal Jadi Peserta

Pekerja informal mendominasi

Hingga 2022, mayoritas pekerja Indonesia yaitu 59,31 persen bekerja di sektor informal menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang digelar BPS.

Pada 2022 ada 209,42 juta orang Indonesia yang masuk usia kerja. Dari jumlah tersebut, angkatan kerjanya sebanyak 143,72 jiwa sedangkan 65,70 juta jiwa merupakan bukan angkatan kerja.

Dari jumlah angkatan kerja, sebanyak 135,30 juta jiwa statusnya bekerja sedangkan angka pengangguran yaitu 8,42 juta jiwa.

“Mayoritas penduduk di Indonesia bekerja di kegiatan informal,” tulis keterangan dalam Sakernas.

Sebanyak 59,31 persen pekerja bekerja di sektor informal. Sisanya, yaitu 40,69 persen, bekerja di sektor informal. Untuk pekerja informal, pria mendominasi yaitu 57,65 persen.

Sedangkan perempuan 42,35 persen. Para pekerja informal ini lebih banyak bekerja di pedesaan yaitu 55,56 persen. Sedangkan di perkotaan ada 44,44 persen.

Baca juga: Gaet Pekerja Informal, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau