Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar program konversi motor listrik gratis untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, kementerian akan menanggung biaya konversi sepeda motor sebesar Rp 16 juta per unit. 

Biaya yang ditanggung tersebut tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.

Agus menyampaikan, program tersebut dilangsungkan atas kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM.

"Badan usaha tambang di bawah pembinaan teknis Kementerian ESDM menyatakan dukungan atas program konversi ini dalam bentuk pemberian dana CSR (corporate social responsibility) bagi masyarakat umum yang berdomisili di Jabodetabek," ujar Agus, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Dukung Energi Baru Terbarukan, Garudafood Beralih ke Motor Listrik untuk Operasional

Kuota dan waktu pendaftaran

Agus menuturkan, program konversi motor listrik gratis ini mempunyai kuota 500 unit sepeda motor.

Program konversi motor listrik akan dimulai pada 1 Agustus 2024 hingga kuota yang telah ditetapkan terpenuhi.

Warga yang berminat mengikuti program tersebut dapat mendaftar secara daring melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi.

Selain melalui daring, warga juga bisa mendaftar langsung melalui bengkel konversi mitra Kementerian ESDM.

Baca juga: Dukung Keberlanjutan, Rentokil Initial Indonesia Gunakan Motor Listrik untuk Operasional

Syarat konversi motor listrik gratis

Warga yang ingin mengikuti program konversi morot listrik harus menyiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, yakni sebagai berikut:

  • Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
  • Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
  • Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan
  • Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari samsat terdekat

Baca juga: Kuota Subsidi Motor Listrik Tinggal 40 Persen, Target 50.000 Unit

Lokasi konversi

Warga dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di bengkel konversi mitra Kementerian ESDM berikut ini:

  • PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
  • PT Mitrametal Perkasa (MMP)
  • PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
  • PT Roda Elektrik Asia (Elders)
  • PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
  • PT Bintang Mas Lestari (ATR)
  • PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
  • PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
  • PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
  • PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
  • PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
  • PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)

Baca juga: ESDM Sebut Motor Listrik Mampu Tekan Emisi 40 Persen

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau