JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI) telah merambah berbagai sektor industri. Hal ini memunculkan optimisme bahwa AI bisa dimanfaatkan untuk mendukung agenda nasional, seperti pemerintahan yang efektif, ketahanan pangan, dan pemerataan ekonomi.
General Manager Legal Corporate Governance PT Telkomsel, Antonius Alexander Tigor dalam perbincangan mengungkapkan bahwa AI bisa digunakan untuk mendorong sektor-sektor yang fundamental.
"AI dapat digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi pemerintahan, membantu prediksi dan ketahanan pangan, serta mendorong sektor-sektor yang fundamental bagi masyarakat," ujar dia pekan lalu.
Baca juga:
Namun demikian, Tigor menekankan bahwa penting bagi AI untuk bebas bias dan menghormati prinsip-prinsip kesetaraan.
Di tingkat perusahaan, AI dapat digunakan untuk mendukung strategi bisnis yang adaptif dan efisien, seperti prediksi churn pelanggan. Dengan AI, perusahaan dapat mengenali pola perilaku pelanggan dan mengantisipasi kebutuhan mereka.
Hal ini memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya mempertahankan basis pelanggan mereka, tetapi juga menciptakan layanan yang lebih personal dan memuaskan.
"Perusahaan yang sukses di masa depan adalah mereka yang tidak hanya menggunakan AI untuk efisiensi, tetapi juga untuk membangun hubungan yang transparan dan etis dengan konsumennya," kata Tigor," kata Tigor yang baru saja meraih penghargaan ALB Thomson Reuters tingkat regional Asia Tenggara ini.
Tigor menekankan pentingnya tata kelola yang kuat dan dukungan regulasi, terutama terkait pelindungan data.
Menurut dia, UU Pelindungan Data yang kuat sangat penting agar AI bisa bekerja sesuai dengan standar transparansi yang diharapkan oleh pengguna. Regulasi ini akan memastikan bahwa data pribadi dilindungi dan AI dapat digunakan secara etis,” ujarnya.
Baca juga: Survei Lazada Ungkap 88 Persen Konsumen Membeli Barang Berdasarkan Rekomendasi AI
Ia menambahkan bahwa tata kelola yang baik akan mendorong pertumbuhan perusahaan dan mempercepat inovasi, contohnya dalam memprediksi churn pelanggan menggunakan AI. Dalam praktiknya di dunia, Indonesia dapat melihat Uni Eropa dalam melindungan hak dasar manusia.
Hal ini dapat dibuktikan bahwa Uni Eropa merupakan pihak pertama yang terdepan dalam melindungi warga Uni Eropa dengan mengeluarkan panduan regulasi terkait dengan EU AI Act pada tahun 2024 ini.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya