Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Human Initiative Luncurkan Program DREAM, Bantu Pengungsi Tingkatkan Keterampilan

Kompas.com, 19 Desember 2024, 11:22 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Human Initiative meluncurkan program Decent Work and Settlement for Refugee Assistance Program (DREAM) untuk memberdayakan para pengungsi di Indonesia.

Program hasil kolaborasi dengan Citi Foundation ini menyasar 220 pengungsi yang tersebar di tiga wilayah dengan konsentrasi pengungsi tertinggi, yakni Jabodetabek, Medan (Sumatera Utara), dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Presiden Human Initiative Tomy Hendrajati menjelaskan, program DREAM akan memberikan dukungan berupa housing allowance dan pelatihan keterampilan untuk memfasilitasi integrasi serta meningkatkan keterampilan agar memperbesar peluang untuk dapat bekerja di negara yang akan dituju.

"Program DREAM merupakan wujud nyata kolaborasi multipihak untuk mendukung pengungsi. Pemberian housing allowance dan pelatihan keterampilan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pengungsi untuk hidup lebih bermartabat," ujar Tomy dalam acara peluncuran DREAM di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Presiden Human Initiative: Kami Sadar, Kolaborasi adalah Kunci

Director & Country Head of Public Affairs Citi Indonesia Puni Ayu Anjungsari menjelaskan, program ini merupakan bagian dari Citi Foundation Global Innovation Challenge yang menyediakan dana 25 juta dollar AS atau Rp 390 miliar untuk 50 organisasi di seluruh dunia. Human Initiative menjadi satu-satunya lembaga dari Indonesia yang terpilih dalam program ini.

"Tidak banyak (organisasi) yang dipilih oleh Citi Foundation karena seluruh dunia cuma 50. Makanya, kami sangat bangga bisa bermitra dengan Human Initiative karena (program) yang mereka lakukan ini sebetulnya juga tidak hanya untuk kemanusiaan, tapi juga atas nama Indonesia," kata Puni.

Puni menambahkan, pemilihan keterampilan yang akan diajarkan telah disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan para pengungsi. Beberapa di antaranya adalah kemampuan berbahasa Inggris, pembukuan, literasi keuangan, pengembangan web, dan ilmu data.

"Kami lihat dulu apa yang dibutuhkan negara tersebut. Jangan sampai kalau mereka menuju ke suatu negara, seperti Australia yang dibutuhkan mungkin perawat, kami melatihnya sebagai tukang cukur. Itu tidak akan matching," jelasnya.

Baca juga: Human Initiative: Kolaborasi Kemanusiaan Diperlukan untuk Mengatasi Krisis Global

Program DREAM akan berjalan selama dua tahun dan menggandeng Talent Beyond Boundaries untuk mempersiapkan para pengungsi masuk ke Talent Catalog.  KOMPAS.com/HOTRIA MARIANA Program DREAM akan berjalan selama dua tahun dan menggandeng Talent Beyond Boundaries untuk mempersiapkan para pengungsi masuk ke Talent Catalog.

Harapan bagi pengungsi

Hingga akhir 2023, lebih dari 122 juta orang terpaksa meninggalkan negara asal mereka dan menjadi pengungsi.

Khusus di Indonesia, berdasarkan data United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) per November 2024, jumlah pengungsi dan pencari suaka mencapai 12.083 orang.

Rinciannya adalah 8.068 pengungsi dan 4.015 pencari suaka dengan 69 persen di antaranya orang dewasa dan 29 persen anak-anak. Mereka berasal dari berbagai negara, seperti Afghanistan, Myanmar, Somalia, Yaman, dan Sudan.

Meski demikian, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kejahatan Luar Biasa Deputi V Kamtibmas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Komisaris Besar (Kombes) Popon Ardianto Sunggoro mengakui terdapat penolakan masyarakat terhadap kedatangan pengungsi, terutama di Aceh.

Baca juga: Gelar Local Champion Forum 2024, Human Initiative Gandeng 25 Aktor Lokal Penggerak Masyarakat

"Sejak Februari hingga November 2024, tercatat tujuh kali kedatangan dengan total 742 pengungsi Rohingya. Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini masyarakat Aceh tidak terbuka menerima kedatangan mereka," ungkap Popon.

Dalam menangani pengungsi, Popon menjelaskan, Pemerintah Indonesia berpegang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Perpres ini menjadi dasar berbagai upaya penanganan, mulai dari penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, hingga kerja sama internasional.

Untuk memperkuat penanganan pengungsi, Kemenko Polhukam juga telah membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri melalui SK Menko Polhukam Nomor 25 Tahun 2024. Kebijakan ini mengedepankan prinsip non-diskriminatif dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam menangani pengungsi di Indonesia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
LSM/Figur
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
LSM/Figur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Pemerintah
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
LSM/Figur
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
LSM/Figur
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Swasta
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Pemerintah
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau