Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aris Marfai
Kepala Badan Informasi Geospasial

Professor Geografi

Antisipasi Potensi Kehilangan Pulau

Kompas.com, 9 Januari 2025, 06:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA merupakan negara kepulauan (archipelago country) terbesar di dunia. Dari hasil inventarisasi nama-nama rupabumi yang dilaksanakan Badan Informasi Geospasial (BIG), Indonesia mempunyai 17.380 pulau yang sudah bernama.

Tahun 2023, data jumlah pulau bernama sebesar 17.374, dan tahun sebelumnya, 2022, sejumlah 17.024. Jumlah pulau terlihat dinamis, karena proses pendataan dan penamaan pulau terus berlangsung.

Nama-nama pulau dicantumkan dalam gazeter. Gazeter adalah direktori yang memuat nama-nama rupabumi, termasuk di antaranya nama tempat, nama jalan, nama gunung dan nama-nama pulau.

Gazeter diterbitkan setiap tahun oleh BIG sesuai amanat PP No 2 tahun 2021 tentang nama rupabumi.

Dapat disebut sebuah pulau apabila memenuhi ketentuan, antara lain harus ada area lahan daratannya (land bukan soil), dan terbentuk secara alami.

Selain itu disebut pulau apabila dikelilingi oleh perairan, dapat berupa air tawar maupun air asin, serta selalu berada di atas pasang tertinggi, artinya tidak tenggelam apabila air pasang naik.

Data pulau bisa saja berubah dari waktu ke waktu. Perubahan data pulau dapat terjadi apabila obyek tidak ditemukan lagi di lapangan, baik dari identifikasi citra satelit, datra geospasial maupun survei fisik di lapangan.

Data berubah juga dapat disebabkan oleh obyek pulau yang telah menyatu dengan pulau lain karena sedimentasi. Atau berubah menjadi unsur karang, atau gosong yang tenggelam saat pasang tertinggi.

Selain itu, data pulau berubah dengan berubahnya pulau menjadi unsur mangrove, di mana hanya muncul vegerasi mangrove saat pasang.

Lebih dari itu, dengan kenaikan muka air laut dan erosi yang semakin intens, potensi kehilangan pulau-pulau kecil akan semakin nyata, terutama yang berada di daerah terluar dan berada di lepas samudera.

Erosi yang diakibatkan tenaga gelombang dan tenaga pasang surut dapat mengikis garis pantai. Erosi yang berlangsung terus menerus dapat memengaruhi luasan pulau-pulau kecil dan tidak menutup kemungkinan pulau-pulau tersebut akan hilang.

Pulau-pulau kecil juga dapat hilang akibat kenaikan muka air laut karena pemanasan global. Kenaikan suhu 1 derajat dapat mengakibatkan es di kutub mencair, dan air laut dapat naik setinggi 60 hingga 100 cm.

Sebagai negara kepulauan kita harus secara serius mengantisipasi hilangnya pulau-pulau oleh kenaikan muka air laut tersebut.

Menurut perhitungan luasan pulau menggunakan data geospasial dan data DEM (digital elevation model) terdapat beberapa pulau-pulau kecil yang dapat terancam hilang akibat terkisis erosi dan tenggelam sebagian akibat kenaikan air laut.

Pulau-pulau yang mempunyai ketinggian kurang dari 10 meter tentu mempunyai potensi ancaman yang besar.

Pulau-pulau tersebut antara lain Pulau Batumandi (0,5 Ha), Pulau Malang Berdaun (0,2 Ha), Pulau Putri (4,5 Ha), Pulau Batu Berantai (0,2 Ha) Pulau Pelampong (1 Ha), dan Pulau Nipa (46 ha).

Beberapa langkah penting dapat dilakukan untuk mengurangi risiko potensi kehilangan pulau-pulau kecil, di antaranya dengan melakukan pemetaan dan monitoring pulau-pulau kecil dengan teknologi geospasial seperti drone, satelit, atau survei lapangan.

Melakukan pemantauan perubahan garis pantai dan kenaikan muka air laut secara berkala melalui penggunaan data geospasial dan sensor, termasuk sistem tide gauge dan CORS (continuously operating referene stations) seperti yang selama ini telah dilakukan oleh BIG.

Langkah lain adalah dengan melakukan pembangunan infrastruktur perlindungan pantai seperti tanggul, breakwater, atau seawall untuk mengurangi dampak abrasi.

Serta menggunakan pendekatan green infrastructure seperti restorasi mangrove dan vegetasi pantai untuk memperkuat perlindungan alami.

Selain itu juga dapat dilakukan rehabilitasi ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang sebagai benteng alami untuk meredam energi gelombang.

Penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) perlu terus didorong untuk memperhatikan keberlanjutan ekologi dan mengatur tata guna lahan yang meminimalkan pembangunan di area rawan abrasi atau erosi.

Serta mengintegrasikan strategi adaptasi perubahan iklim ke dalam kebijakan pembangunan nasional dan daerah, khususnya untuk pulau-pulau kecil.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau