Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Pasang 111 Alat Pemantau Kualitas Udara, Bisa Diakses Lewat JAKI

Kompas.com, 18 April 2025, 10:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang 111 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan hasil pemantauan alat tersebut bisa diakses masyarakat secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id. 

Informasi kualitas udara yang disajikan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.

“ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” ungkap Asep dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Jelang Kemarau, Industri akan Diwajibkan Pasang Pemantau Kualitas Udara

Menurut dia, JAKI telah dilengkapi fitur unggulan meliputi peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat polusi udara tinggi. 

“Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” jelas Asep.

Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia Ririn Radiawati Kusuma, memyampaikan setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing negara. 

“Indeks kualitas udara di China berbeda dengan Amerika Serikat, dan tentunya juga berbeda dengan Indonesia," tutur Ririn. 

Baca juga: Studi: Paparan Polusi Udara dalam Jangka Panjang Bisa Sebabkan Depresi

"Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” imbuh dia.

Ririn pun mengapresiasi inisiatif berbagai institusi yang memasang sensor pemantauan kualitas udara, khususnya untuk parameter PM2.5, sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara.

Dia menyarankan, agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat. Menurut Ririn, sebagian besar sensor pada platform internasional seperti IQAir dipasang oleh individu. 

Baca juga: Polusi Udara Renggut 5,7 Juta Nyawa Setiap Tahunnya

"Sistem perawatan serta validasinya belum tentu diketahui. Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah," ucap dia. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
ADB Buka Lowongan untuk Sarjana terkait Energy Project, Cek Syaratnya
ADB Buka Lowongan untuk Sarjana terkait Energy Project, Cek Syaratnya
Pemerintah
MagnaMinds Gandeng Thai Autistic Foundation, Perluas Akses Pendidikan Setara
MagnaMinds Gandeng Thai Autistic Foundation, Perluas Akses Pendidikan Setara
LSM/Figur
Sensus Burung Air 2026 Digelar di Pesisir Jakarta
Sensus Burung Air 2026 Digelar di Pesisir Jakarta
LSM/Figur
Lubang Besar di Aceh Bukan Sinkhole, Ini Penjelasan BRIN
Lubang Besar di Aceh Bukan Sinkhole, Ini Penjelasan BRIN
Pemerintah
Diterpa Isu Greenwashing, Perusahaan Diminta Transparan Buka Data Emisi dan Progres ESG
Diterpa Isu Greenwashing, Perusahaan Diminta Transparan Buka Data Emisi dan Progres ESG
LSM/Figur
Perubahan Iklim Bikin Kopi Makin Mahal, Ancam Panen di Negara Produsen Terbesar
Perubahan Iklim Bikin Kopi Makin Mahal, Ancam Panen di Negara Produsen Terbesar
LSM/Figur
Kemenhut Usul Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Dukung Program MBG
Kemenhut Usul Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Dukung Program MBG
Pemerintah
Perkuat Komitmen ESG, Viva Apotek Tanam Mangrove di Angke
Perkuat Komitmen ESG, Viva Apotek Tanam Mangrove di Angke
Swasta
Menhut Dorong Hutan Berkelanjutan melalui Perhutanan Sosial
Menhut Dorong Hutan Berkelanjutan melalui Perhutanan Sosial
Pemerintah
DPR Soroti Penertiban 4,09 Juta Hektar Sawit oleh Satgas PKH, Minta Kepastian Hukum
DPR Soroti Penertiban 4,09 Juta Hektar Sawit oleh Satgas PKH, Minta Kepastian Hukum
Pemerintah
8 Kuskus Tembung Dilindungi Ditemukan Mati, Penjual di Sulawesi Utara Ditangkap
8 Kuskus Tembung Dilindungi Ditemukan Mati, Penjual di Sulawesi Utara Ditangkap
Pemerintah
RI Luncurkan Rencana Aksi 2025-2030 untuk Amankan 17 Persen Karbon Biru Dunia
RI Luncurkan Rencana Aksi 2025-2030 untuk Amankan 17 Persen Karbon Biru Dunia
Pemerintah
Kadar Garam di Samudra Hindia Menurun Drastis, Apa Dampaknya?
Kadar Garam di Samudra Hindia Menurun Drastis, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Dorong Investasi Berkelanjutan di Pasar Modal, KEHATI Kembali Gelar ESG Award 2026
Dorong Investasi Berkelanjutan di Pasar Modal, KEHATI Kembali Gelar ESG Award 2026
LSM/Figur
Asia-Pasifik Terancam Gagal Capai Target SDG PBB
Asia-Pasifik Terancam Gagal Capai Target SDG PBB
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau