JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang 111 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan hasil pemantauan alat tersebut bisa diakses masyarakat secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id.
Informasi kualitas udara yang disajikan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.
“ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” ungkap Asep dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Jelang Kemarau, Industri akan Diwajibkan Pasang Pemantau Kualitas Udara
Menurut dia, JAKI telah dilengkapi fitur unggulan meliputi peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat polusi udara tinggi.
“Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” jelas Asep.
Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia Ririn Radiawati Kusuma, memyampaikan setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing negara.
“Indeks kualitas udara di China berbeda dengan Amerika Serikat, dan tentunya juga berbeda dengan Indonesia," tutur Ririn.
Baca juga: Studi: Paparan Polusi Udara dalam Jangka Panjang Bisa Sebabkan Depresi
"Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” imbuh dia.
Ririn pun mengapresiasi inisiatif berbagai institusi yang memasang sensor pemantauan kualitas udara, khususnya untuk parameter PM2.5, sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara.
Dia menyarankan, agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat. Menurut Ririn, sebagian besar sensor pada platform internasional seperti IQAir dipasang oleh individu.
Baca juga: Polusi Udara Renggut 5,7 Juta Nyawa Setiap Tahunnya
"Sistem perawatan serta validasinya belum tentu diketahui. Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah," ucap dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya