Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Internasional Diluncurkan, Ada 104 Pengguna Bergabung

Kompas.com - 20/01/2025, 18:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon bersama Kementerian Lingkungan Hidup, dan beberapa instansi resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional, Senin (20/1/2024).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan, saat ini jumlah pengguna jasa Bursa Karbon mencapai 104 partisipan sejak diluncurkan pada 2023.

"Ketika pendirian Bursa Karbon pada tanggal 26 September 2023 menunjukkan anggaran hari ini dengan peningkatan signifikan. Kalau kami lihat ketika tahun 2023, jumlah partisipannya perdagangannya adalah 16. Hari ini jumlah partisipan perdagangannya sudah 104," ujar Iman dalam konferensi pers di BEI.

Baca juga:

Menurut dia, perdagangan kredit karbon internasional mendorong penurunan emisi secara global. Iman menyebut, volume perdagangan karbon usai resmi dirilis mencapai 48.788 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2e) untuk sembilan pembeli internasional.

Sebelum diluncurkan, penjualan mencapai 1 juta tCO2e. Dia menyampaikan harga karbon yang ditetapkan Rp 96.000 per ton untuk unit berbasis solusi teknologi (IDTBSA), dan Rp 144.000 per ton bagi unit berbasis energi terbarukan (IDTBSA-RE).

"Kalau bicara tentang bagaimana cara membeli karbon di Bursa Karbon Indonesia, pertama adalah menjadi anggota langsung, mendaftar sebagai pengguna jasa IDX Carbon atau dengan membeli melalui pengguna jasa tercatat di IDX Carbon," jelas Iman.

Ada beberapa pembeli kita dari luar negeri karena waktu itu rencana launching ini cukup pendek mereka membelinya lewat pembeli yang sudah membeli di IDX Carbon," tambah dia.

Sementara itu, Menteri Lingkungah Hidup Hanif Faisol mengakui bahwa perdagangan karbon internasional memang ditunggu sejak lama menyusul disetujuinya Pasal 6 Perjanjian Paris saat COP29.

"Indonesia saat ini telah siap untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri yang di-launching pada hari ini, 20 Januari 2025, dengan potensi volume perdagangan karbon hingga 1.780.000 ton CO2e yang berasal dari sektor energi," ucap Hanif.

Ada lima proyek pengurangan emisi karbon yang sudah diotorisasi Kementerian LH yakni pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4, konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle PLTGU Grati Blok 2.

Kemudian, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas bumi baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.

Kini, Kementerian LH bersama Kementerian Keuangan tengah memfasilitasi sektor di luar dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menyelesaikan roadmap atau peta jalan pendanaan perdagangan karbon. Pihaknya bakal mengeluarkan sertifikat dalam maupun luar negeri terkait carbon trading.

Baca juga:

Selain itu, ungkap Hanif, ia juga meminta agar Kementerian Keuangan memberlakukan pajak karbon.

"Yang paling penting kita bangun adalah transparansi, kredibilitas, dan integritas harus dijaga sehingga semuanya mau berinvestasi di kita. Kami juga meminta Kementerian Keuangan mencermati pengenaan pajak karbon, ini penting untuk membangun pasar," ucap Hanif.

"Semua investasi yang besar didominasi internasional, sehingga pajak karbon penting untuk mendorong mereka menjadi salah satu pengakselerasi perdagangan karbon kita," imbuh dia.

Pedagangan karbon indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

"Berdasarkan Perpres, perdagangan karbon hanya diperuntukkan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca. Perpres itu harus kita jaga mandatnya, jadi semua kebijakan kita harus mengarah ke sana," tutur dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau