Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Internasional Diluncurkan, Ada 104 Pengguna Bergabung

Kompas.com, 20 Januari 2025, 18:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon bersama Kementerian Lingkungan Hidup, dan beberapa instansi resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional, Senin (20/1/2024).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan, saat ini jumlah pengguna jasa Bursa Karbon mencapai 104 partisipan sejak diluncurkan pada 2023.

"Ketika pendirian Bursa Karbon pada tanggal 26 September 2023 menunjukkan anggaran hari ini dengan peningkatan signifikan. Kalau kami lihat ketika tahun 2023, jumlah partisipannya perdagangannya adalah 16. Hari ini jumlah partisipan perdagangannya sudah 104," ujar Iman dalam konferensi pers di BEI.

Baca juga:

Menurut dia, perdagangan kredit karbon internasional mendorong penurunan emisi secara global. Iman menyebut, volume perdagangan karbon usai resmi dirilis mencapai 48.788 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2e) untuk sembilan pembeli internasional.

Sebelum diluncurkan, penjualan mencapai 1 juta tCO2e. Dia menyampaikan harga karbon yang ditetapkan Rp 96.000 per ton untuk unit berbasis solusi teknologi (IDTBSA), dan Rp 144.000 per ton bagi unit berbasis energi terbarukan (IDTBSA-RE).

"Kalau bicara tentang bagaimana cara membeli karbon di Bursa Karbon Indonesia, pertama adalah menjadi anggota langsung, mendaftar sebagai pengguna jasa IDX Carbon atau dengan membeli melalui pengguna jasa tercatat di IDX Carbon," jelas Iman.

Ada beberapa pembeli kita dari luar negeri karena waktu itu rencana launching ini cukup pendek mereka membelinya lewat pembeli yang sudah membeli di IDX Carbon," tambah dia.

Sementara itu, Menteri Lingkungah Hidup Hanif Faisol mengakui bahwa perdagangan karbon internasional memang ditunggu sejak lama menyusul disetujuinya Pasal 6 Perjanjian Paris saat COP29.

"Indonesia saat ini telah siap untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri yang di-launching pada hari ini, 20 Januari 2025, dengan potensi volume perdagangan karbon hingga 1.780.000 ton CO2e yang berasal dari sektor energi," ucap Hanif.

Ada lima proyek pengurangan emisi karbon yang sudah diotorisasi Kementerian LH yakni pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4, konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle PLTGU Grati Blok 2.

Kemudian, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas bumi baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.

Kini, Kementerian LH bersama Kementerian Keuangan tengah memfasilitasi sektor di luar dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menyelesaikan roadmap atau peta jalan pendanaan perdagangan karbon. Pihaknya bakal mengeluarkan sertifikat dalam maupun luar negeri terkait carbon trading.

Baca juga:

Selain itu, ungkap Hanif, ia juga meminta agar Kementerian Keuangan memberlakukan pajak karbon.

"Yang paling penting kita bangun adalah transparansi, kredibilitas, dan integritas harus dijaga sehingga semuanya mau berinvestasi di kita. Kami juga meminta Kementerian Keuangan mencermati pengenaan pajak karbon, ini penting untuk membangun pasar," ucap Hanif.

"Semua investasi yang besar didominasi internasional, sehingga pajak karbon penting untuk mendorong mereka menjadi salah satu pengakselerasi perdagangan karbon kita," imbuh dia.

Pedagangan karbon indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

"Berdasarkan Perpres, perdagangan karbon hanya diperuntukkan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca. Perpres itu harus kita jaga mandatnya, jadi semua kebijakan kita harus mengarah ke sana," tutur dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau