Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herman Agustiawan

Anggota Dewan Energi Nasional periode 2009-2014

Nuklir Sebagai Pilar Swasembada Energi

Kompas.com, 20 Januari 2025, 10:00 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Melanjutkan artikel bagian keempat tentang Bauran Energi, pada bagian kelima ini penulis membahas Energi Nuklir sebagai Pilar Swasembada Energi.

Di sektor ketenagalistrikan, jika Indonesia merencanakan swasembada energi pada tahun 2045, maka akan membutuhkan langkah luar biasa mengingat kapasitas terpasang saat ini hanya sekitar 92 GW.

Konsumsi listrik per kapita rakyat Indonesia masih sangat rendah, sedangkan pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai relatif tinggi, yaitu 8 persen.

Baca juga:

Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut menuntut peningkatan pasokan listrik di semua sektor. Pada tahun 2024 konsumsi listrik masih sekitar 1.400 kWh/kapita. Untuk memenuhi batas ambang kesejateraan rakyat Indonesia perlu mengkonsumsi setidaknya 4.000 kWh/kapita.

Dengan jumlah penduduk 282,5 juta jiwa dan pertumbuhan sebesar 1 persen per tahun, untuk mencapai konsumsi listrik tersebut penulis mengusulkan kapasitas pembangkit listrik terpasang sekitar 230 GW pada tahun 2045.

Sementara, Keputusan Menteri ESDM No. 314.K/TL.01/MEM.l/2024 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) merencanakan penggunaan energi nuklir sebesar 8 persen hingga 2060. Ini setara dengan total kapasitas PLTN sebesar 35 GW.

Target PLTN pertama diharapkan beroperasi pada 2032 di Bangka, Belitung dengan kapasitas 500 MWe.

Target ambisius ini tentu memerlukan program diversifikasi dan efisiensi energi, pengembangan sumber EBT, termasuk energi Nuklir.

Jika pada tahun 2045 porsi nuklir dalam bauran energi pembangkit listrik sebesar 5 persen, maka dari total kapasitas 230 GW kapasitas PLTN adalah sebesar 11,5 GW.

Keseriusan Pemerintah untuk memasukkan nuklir ke dalam bauran energi tercermin dalam berbagai macam regulasi, baik yang sudah tertuang dalam peraturan perundangan maupun yang belum, antara lain: UU No. 59 Tahun 2024, RUKN, RUU EBET (masih tertahan di DPR), dan RPP KEN (menunggu tanda tangan Presiden).

Sementara, pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Baku, Azerbaijan pada November 2024, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan hingga 2040 Presiden Prabowo Subianto menargetkan tambahan 75 GW dari sumber EBT. Dari jumlah itu, sekitar 5,3 GW akan dipenuhi oleh energi nuklir.

Baca juga: Emisi dari Energi Jerman Turun Drastis, tetapi Mandek di Transportasi

Solusi Praktis dan Ekonomis

Energi nuklir adalah salah satu pilar swasembada energi karena pasokan dayanya yang stabil, masif dan rendah karbon. Tidak seperti sumber EBT lainnya, yang tergantung pada iklim atau cuaca, PLTN bisa dioperasikan sesuai permintaan (dispatchable) dan memastikan pasokan daya listrik yang andal dengan faktor kapasitas di atas 0,9.

Dengan emisi karbon yang rendah, energi nuklir sejalan dengan tujuan mengatasi perubahan iklim (COP29, 2024), dan komitmen untuk mencapai keseimbangan antara emisi gas rumah kaca (GRK) dan emisi yang diserap pada tahun 2060 atau sebelumnya. Ini dikenal sebagai Emisi Nol Bersih (Net Zero Emissions/NZE).

International Energy Agency (IEA) menyatakan bahwa dalam skenario menuju emisi nol bersih memerlukan investasi lebih banyak. Biaya akan meningkat sebagai akibat proses transisi energi, baik dari sisi produksi, distribusi, maupun konsumsi energi.

Kenaikan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh transisi ke ekonomi hijau ini dikenal sebagai greenflation.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau