Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Ambil Pusing soal AS Keluar dari Perjanjian Paris

Kompas.com, 23 Januari 2025, 20:41 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tak mau mengambil pusing berkait keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk keluar dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris.

Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Wahyu Marjaka, mengungkapkan hal itu tak berpengaruh terhadap perdagangan karbon internasional yang beberapa waktu lalu resmi dirilis pemerintah.

“Kita kan enggak urusan sama dia (AS), biarin saja. Memang kita semua tergantung pada AS? Enggak lah, banyak partner kita, Eropa, Kanada, Australia kenceng (kerja sama), Asia juga kenceng sama kita,” kata Wahyu saat ditemui usai acara ACEXI 1 Anniversary, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Inikah Obat Krisis Iklim? CDR Serap Karbon 99.000 Kali Lebih Cepat dari Lautan

Dirinya mengaku tak khawatir dengan langkah AS hengkang dari perjanjian terkait iklim tersebut. Perdagangan karbon internasional, lanjut Wahyu, bakal terus berjalan sebagai komitmen pemerintah menekan emisi.

“Itu kan sebagai strategi Indonesia untuk memberikan kepastian pencapaian target emisi, dan memberikan insentif yang clear buat seluruh stakeholder. Jadi kalau berhenti justru ngapain,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memastikan perdagangan karbon tidak terlalu terdampak dengan langkah Trump.

"Perdagangan karbon tetap akan jalan, karena siapa pun yang mengeluarkan emisi karbon pasti tetap harus memberikan kompensasi. Apakah dia membayar pajak karbon atau membeli karbon kredit. Jadi saya kira tidak ada efek yang besar di situ (perdagangan karbon)," jelas Eddy.

Baca juga: Pembeli Karbon dari Luar Negeri Dapat Sederet Insentif

Eddy menilai, keputusan Trump lebih berdampak terhadap Just Energy Transition Partnership (JETP), skema pendanaan untuk negara berkembang beralih dari energi fosil. Sebab, pemerintah AS yang paling banyak memberikan pendanaan tersebut.

"Apakah itu nanti kemudian Amerika akan menarik komitmennya, membekukan, menunda atau apa saya kira JETP perlu dipertimbangkan secara serius. Karena komitmen pemerintah Amerika sudah demikian," papar Eddy.

Menurut dia, langkah AS keluar dari Perjanjian Paris juga dikarenakan Trump hendak menghidupkan kembali kegiatan berbahan bakar fosil.

Kendati begitu, Eddy memprediksi pelaku industri termasuk di Indonesia tetap berkomitmen melakukan transisi energi.

"Pelaku-pelaku industri memiliki pemegang saham, lembaga-lembaga keuangan yang menuntut mereka untuk melakukan transisi energi. Kalau enggak, pembiayaan ini tidak bisa diberikan lagi," ucap Eddy.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menarik Washington keluar dari Perjanjian Paris sesaat setelah dia dilantik, Senin (20/1/2025).

Baca juga: AS Keluar Perjanjian Paris, Pendanaan Transisi Energi RI Bisa Terganggu

Hal ini menempatkan AS bersama Iran, Libya, dan Yaman sebagai negara-negara tersisa di dunia yang tidak tergabung dalam Perjanjian Paris.

Dalam pakta Paris Agreement, negara-negara penandatanganan sepakat membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri, untuk menghindari dampak terburuk dari krisis iklim.

"Saya segera menarik diri dari penipuan perjanjian iklim Paris, yang tidak adil dan sepihak.Amerika Serikat tidak akan menyabotase industri kami sendiri," ungkap Trump sebelum menandatangani perintah penarikan dari perjanjian tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau