KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan konsep "pulau sampah" yang sedang dibahas.
Dia menuturkan, konsep "pulau sampah" bukan serta merta menimbun semua sampah di satu pulau.
Akan tetapi, pulau tersebut menjadi tempat berakhirnya residu setelah melakukan pengelolaan sampah yang optimal.
Baca juga: Pramono Anung Setuju Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Asalkan Jadi Pembangkit Listrik
Hal tersebut disampaikan Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/2/2025).
Dia menuturkan, konsep "pulau sampah" tersebut seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura di Pulau Semakau.
Pulau tersebut menjadi tempat penyimpanan residu setelah Singapura mengolah sampah mereka, salah satunya dengan menggunakan insinerator.
"Jadi nanti jangan salah bilamana nanti suatu kota yang akan membangun pulau sampah, tidak boleh seperti itu. Jadi hanya sisa residu sebenarnya, sisa pembakaran yang di Pulau Semakau, kalau kita mau mengikuti seperti Singapura," kata Hanif, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Dukung Rencana Heru Budi Bangun Pulau Sampah, Rano Karno: Sampah Itu Duit
Dia menjelaskan, pengelolaan sampah perlu dilakukan oleh pemerintah daerah yang memiliki kewajiban untuk mengelola sampah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Untuk itu, pihaknya tengah melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penegakan hukum untuk menertibkan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan open dumping atau menimbun sampah tanpa melakukan pengolahan maupun pengurangan timbulannya.
Setelah penertiban TPA open dumping, dia mengatakan akan memberikan sosialisasi atau arahan kepada kepala daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengurangan timbulan sampah.
Sehingga hanya tersisa residu yang tidak bisa diolah lagi berakhir di TPA.
Baca juga: DLH Jakarta Targetkan Pulau Sampah Mulai Dibangun Tahun 2027, Saat Ini Masih Dikaji
Tidak hanya itu, sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan kepada masyarakat untuk mengubah budaya di akar rumput terkait sampah dan meningkatkan pengurangan dan pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga.
"Jadi sejatinya mekanisme penyelesaian sampah harus seperti itu," kata Hanif.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya tengah membahas kembali wacana pembangunan "pulau sampah" yang sebelumnya sepat disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta 2022-2024 Heru Budi Hartono.
Diberitakan Kompas.com, Heru pada Mei 2024 mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua lokasi di Kepulauan Seribu untuk dijadikan tempat pengelolaan dan memproses sampah yang lebih ramah lingkungan
Baca juga: Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah, KLHK: Tampung Residu Saja
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya