Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Mubazir Makanan Selama Ramadhan, Bapanas Serukan Gerakan Selamatkan Pangan 

Kompas.com, 5 Maret 2025, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerukan gerakan selamatkan pangan selama Ramadhan 2025.

Seruan tersebut disampaikan dalam rangka mendukung ketahanan pangan serta pencegahan dan pengurangan susut dan sisa pangan (SSP) atau food loss and waste.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, gerakan selamatkan pangan disampaikan untuk mencegah terjadinya kemubaziran pangan.

Baca juga: Peran Filantropi Bangun Ketahanan Pangan dari Desa

"Ini momentum yang baik bagi semua pihak untuk berkolaborasi menurunkan angka food waste," kata Sarwo sebagaimana dilansir Antara, Selasa (4/3/2025).

Sarwo menekankan, pentingnya kolaborasi dan komitmen untuk mengatasi permasalahan susut dan sisa pangan.

Menurutnya, kehadiran pemerintah baik pusat dan daerah bersifat strategis dalam mengkoordinasikan, menetapkan kebijakan, dan menyosialisasikan gerakan selamatkan pangan.

Selain itu, peran pemerintah dapat melakukan upaya intervensi sebagai percontohan atau menjadi model bagi masyarakat.

Baca juga: Masyarakat Adat Jadi Kunci Kedaulatan Pangan, RUU Mendesak Disahkan

Gerakan selamatkan pangan diinisiasi Bapanas sejak 2022 dan terus digencarkan dalam upaya mencegah dan mengurangi SSP.

Berdasarkan laporan Bappenas 2021, timbunan SSP di Indonesia mencapai 23–48 juta ton. Sedangkan menurut Kementerian Lingkungan Hidup pada 2024, sampah makanan cenderung mengalami peningkatan 10 hingga 20 persen di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, Sarwo menekankan perlunya gerakan selamatkan pangan terutama di momentum bulan Suci Ramadhan.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis mengatakan, Ramadhan merupakan momentum menyosialisasikan gerakan selamatkan pangan dengan melibatkan pemuka agama, sekaligus aksi berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Masyarakat Adat Jadi Kunci Kedaulatan Pangan, RUU Mendesak Disahkan

Dia menuturkan, pada 2023, Bapanas menginisiasi Gerakan Ramadhan Ceria Pangan yang merupakan salah satu langkah sosialisasi dan aksi penyelamatan pangan dengan menyasar segmen generasi muda terutama pelajar di pusat dan daerah.

"Pada momentum Ramadhan tahun ini, kami kembali mengajak provinsi dan kabupaten atau kota untuk terus menggencarkan sosialisasi dan aksi penyelamatan pangan melalui kegiatan Ramadan Ceria Pangan berkolaborasi dengan mitra pentahelix," ujar Nita.

Terpisah, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan, upaya penyelamatan pangan yang berfokus pada penurunan susut dan sisa pangan harus terus digaungkan.

Dia berujar, komitmen pemerintah harus terwujud melalui sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait.

"Saya mengimbau kepada semua pihak untuk stop boros pangan, demi ketahanan pangan kita yang berkelanjutan," kata Arief.

Baca juga: Cuaca Ekstrem 2025 Bisa Picu Gejolak Harga Pangan, Kopi Salah Satunya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau