Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sawit dan Masyarakat Adat Kolaborasi Deklarasi Hutan Adat di Sekadau Kalbar

Kompas.com, 5 Maret 2025, 08:59 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Petani kelapa sawit dan masyarakat adat mendeklarasikan Hutan Adat Rimbo Kobar di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Hutan adat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Nanga Pemubuh, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau, masyarakat adat, dan Kaoem Telapak.

Sebelumnya, SPKS Sekadau dan Kaoem Telapak melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemetaan wilayah, pemetaan sosial, dialog, dan pertemuan kampung.

Baca juga: Pemerintah Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Setelah serangkaian kegiatan tersebut dilakukan, kesepakatan penetapan hutan adat tercapai. Deklarasi Hutan Adat Rimbo Kobar ditandatangani oleh Bupati Sekadau Aron.

Hutan adat tersebut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal sekitar, terutama Dayak Kerabat dan Dayak Benawas.

Hutan Adat Rimbo Kobar kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti cempedak, petai, buah mak atau sawo, kedondong, rambutan, serta berbagai tumbuhan obat dan rempah alami. 

Bagi masyarakat adat, hutan juga merupakan benteng air yang menjaga ketersediaan air bersih. Tanpa hutan, sungai di sekitar desa akan tercemar dan mengering, mengancam sumber kehidupan mereka.

Baca juga: Respons All Eyes on Papua, KLHK Proses Status Hutan Adat di Boven Digoel

Kepala Desa Nanga Pemubuh Lorensius Leli menyatakan, penetapan hutan adat tersebut merupakan upaya untuk menjaga dan melindungi hutan, serta tidak mengubahnya menjadi lahan sawit. 

"Setidaknya anak cucu kita nanti masih bisa melihat seperti apa hutan itu. Bahkan jika daerah kita masih banyak hutan, kita secara tidak langsung juga menyelamatkan dunia, karena hutan adalah paru-paru dunia," kata Lorensius dikutip dari siaran pers, Selasa (4/3/2025).

Ketua SPKS Sekadau Mohtar berujar, sebagai petani kelapa sawit yang juga merupakan bagian dari masyarakat adat, mereka berkepentingan untuk melindungi warisan leluhur.

"Dengan diresmikannya hutan adat ini, kami membuktikan bahwa petani kelapa sawit juga berperan aktif dalam pelestarian hutan," ucap Mohtar.

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Presiden Kaoem Telapak Mardi Minangsari berharap, keberhasilan kolaborasi Kaoem Telapak dan SPKS Sekadau menjadi contoh baik dan menginspirasi inisiatif serupa di tempat lain. 

"Kami akan berupaya melanjutkan inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pengakuan hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga hingga generasi mendatang," jelas Mardi.

Bupati Sekadau Aron berujar, pengakuan Hutan Adat Rimbo Kobar adalah langkah besar dalam menjaga ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat desa Nanga Pemubuh. 

"Ke depannya, kami akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif serupa agar semakin banyak hutan yang terjaga, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Aron.

Baca juga: Gunung Mas Kalteng Punya Hutan Adat Terluas Se-Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau