Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sawit dan Masyarakat Adat Kolaborasi Deklarasi Hutan Adat di Sekadau Kalbar

Kompas.com - 05/03/2025, 08:59 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Petani kelapa sawit dan masyarakat adat mendeklarasikan Hutan Adat Rimbo Kobar di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Hutan adat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Nanga Pemubuh, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau, masyarakat adat, dan Kaoem Telapak.

Sebelumnya, SPKS Sekadau dan Kaoem Telapak melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemetaan wilayah, pemetaan sosial, dialog, dan pertemuan kampung.

Baca juga: Pemerintah Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Setelah serangkaian kegiatan tersebut dilakukan, kesepakatan penetapan hutan adat tercapai. Deklarasi Hutan Adat Rimbo Kobar ditandatangani oleh Bupati Sekadau Aron.

Hutan adat tersebut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal sekitar, terutama Dayak Kerabat dan Dayak Benawas.

Hutan Adat Rimbo Kobar kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti cempedak, petai, buah mak atau sawo, kedondong, rambutan, serta berbagai tumbuhan obat dan rempah alami. 

Bagi masyarakat adat, hutan juga merupakan benteng air yang menjaga ketersediaan air bersih. Tanpa hutan, sungai di sekitar desa akan tercemar dan mengering, mengancam sumber kehidupan mereka.

Baca juga: Respons All Eyes on Papua, KLHK Proses Status Hutan Adat di Boven Digoel

Kepala Desa Nanga Pemubuh Lorensius Leli menyatakan, penetapan hutan adat tersebut merupakan upaya untuk menjaga dan melindungi hutan, serta tidak mengubahnya menjadi lahan sawit. 

"Setidaknya anak cucu kita nanti masih bisa melihat seperti apa hutan itu. Bahkan jika daerah kita masih banyak hutan, kita secara tidak langsung juga menyelamatkan dunia, karena hutan adalah paru-paru dunia," kata Lorensius dikutip dari siaran pers, Selasa (4/3/2025).

Ketua SPKS Sekadau Mohtar berujar, sebagai petani kelapa sawit yang juga merupakan bagian dari masyarakat adat, mereka berkepentingan untuk melindungi warisan leluhur.

"Dengan diresmikannya hutan adat ini, kami membuktikan bahwa petani kelapa sawit juga berperan aktif dalam pelestarian hutan," ucap Mohtar.

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Presiden Kaoem Telapak Mardi Minangsari berharap, keberhasilan kolaborasi Kaoem Telapak dan SPKS Sekadau menjadi contoh baik dan menginspirasi inisiatif serupa di tempat lain. 

"Kami akan berupaya melanjutkan inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pengakuan hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga hingga generasi mendatang," jelas Mardi.

Bupati Sekadau Aron berujar, pengakuan Hutan Adat Rimbo Kobar adalah langkah besar dalam menjaga ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat desa Nanga Pemubuh. 

"Ke depannya, kami akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif serupa agar semakin banyak hutan yang terjaga, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," ujar Aron.

Baca juga: Gunung Mas Kalteng Punya Hutan Adat Terluas Se-Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

RI Dapat Kucuran Dana dari Australia untuk Produksi Hidrogen

RI Dapat Kucuran Dana dari Australia untuk Produksi Hidrogen

Pemerintah
UE Longgarkan Target Emisi Produsen Mobil

UE Longgarkan Target Emisi Produsen Mobil

Pemerintah
Menakar Potensi Bangunan Ramah Lingkungan untuk Cegah Banjir di Jakarta

Menakar Potensi Bangunan Ramah Lingkungan untuk Cegah Banjir di Jakarta

Pemerintah
Ekspansi Sawit: Peluang Ekonomi yang Mengancam Lingkungan?

Ekspansi Sawit: Peluang Ekonomi yang Mengancam Lingkungan?

Pemerintah
Tanaman Pangan Penting Dunia Terancam Punah karena Pemanasan Global

Tanaman Pangan Penting Dunia Terancam Punah karena Pemanasan Global

Pemerintah
Banjir Parah, Apa Sebenarnya Hubungannya dengan Perubahan Iklim?

Banjir Parah, Apa Sebenarnya Hubungannya dengan Perubahan Iklim?

Pemerintah
Cegah Mubazir Makanan Selama Ramadhan, Bapanas Serukan Gerakan Selamatkan Pangan 

Cegah Mubazir Makanan Selama Ramadhan, Bapanas Serukan Gerakan Selamatkan Pangan 

Pemerintah
'Green Property' Jadi Solusi Atasi Perubahan Iklim di Perkotaan

"Green Property" Jadi Solusi Atasi Perubahan Iklim di Perkotaan

Pemerintah
Tak Ekonomis dan Beremisi, Proyek DME Batu Bara Diminta Dievaluasi

Tak Ekonomis dan Beremisi, Proyek DME Batu Bara Diminta Dievaluasi

LSM/Figur
Produk Bahan Bangunan Ramah Lingkungan Lebih Diminati Konsumen di Indonesia

Produk Bahan Bangunan Ramah Lingkungan Lebih Diminati Konsumen di Indonesia

Swasta
Viva Apotek dan Benih Baik Bersinergi, Hadirkan Bantuan Kesehatan untuk Masyarakat

Viva Apotek dan Benih Baik Bersinergi, Hadirkan Bantuan Kesehatan untuk Masyarakat

Swasta
PLN Rilis 592 'Renewable Energy Ceritificate' untuk Industri Sawit

PLN Rilis 592 "Renewable Energy Ceritificate" untuk Industri Sawit

Pemerintah
Tekan Risiko, KLH Tetapkan Baku Mutu dan Awasi Pemakaian Insinerator

Tekan Risiko, KLH Tetapkan Baku Mutu dan Awasi Pemakaian Insinerator

Pemerintah
Permintaan Bahan Bakar Nabati Diprediksi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2050

Permintaan Bahan Bakar Nabati Diprediksi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2050

LSM/Figur
Atasi Krisis Air Bersih, BCA dan PPBI Hadirkan Sumur Bor di Kupang Tengah

Atasi Krisis Air Bersih, BCA dan PPBI Hadirkan Sumur Bor di Kupang Tengah

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau