KOMPAS.com - Pemerintah China mengumumkan penetapan persyaratan wajib penggunaan energi terbarukan untuk industri-industri tertentu.
Persyaratan tersebut berlaku untuk industri baja, semen, polisilikon serta beberapa pusat data.
Kebijakan Renewable Portfolio Standards (RPS) ini mewajibkan industri tersebut di setiap provinsi untuk menggunakan persentase listrik tertentu dari sumber energi terbarukan.
Sebagai informasi, RPS merupakan kebijakan yang dibuat untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
Kebijakan ini mewajibkan pemasok listrik atau konsumen besar untuk mendapatkan sebagian dari pasokan listrik mereka dari sumber energi terbarukan
Sebelumnya, David Fishman, direktur di Lantau Group yang merupakan konsultan berfokus pada energi, mengatakan RPS China hanya berlaku untuk perusahaan perdagangan listrik dan industri aluminium elektrolit.
"Sederhananya, industri berat seperti semen dan baja harus membeli energi hijau," papar Fishman, dikutip dari Reuters, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Transisi Energi Terbarukan yang Adil Tingkatkan PDB Global 21 Persen
Lalu, pusat data yang baru dibangun di area yang disebut 'pusat hub nasional' harus menggunakan setidaknya 80 persen listrik hijau.
Sedangkan untuk industri lain, aturannya tidak sama dan berbeda di setiap provinsi.
Target penggunaan energi terbarukan untuk industri di luar pusat data ini juga dibagi menjadi dua jenis yakni energi dari tenaga air dan energi dari sumber lainnya seperti tenaga surya dan angin.
Lebih lanjut, target RPS China ini juga sangat penting bagi para pelaku pasar karena digunakan untuk menentukan besaran energi terbarukan yang akan masuk ke mekanisme harga baru, yang menandai transisi menuju penetapan harga energi terbarukan berdasarkan pasar.
Berdasarkan mekanisme tersebut, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada para produsen listrik jika harga pasar energi terbarukan turun di bawah tingkat harga yang telah ditetapkan.
Baca juga: Teknologi China Tembak CO2 dan Metana, Pangkas Dua Emisi Sekaligus
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya