Penulis
KOMPAS.com – Isu perubahan iklim kini tak lagi berdiri sendiri. Kerusakan alam dan hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversitas) telah menjadi risiko finansial yang signifikan bagi bisnis global.
Untuk mengatasi krisis ganda ini, sebuah kerangka pelaporan baru bernama Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD) muncul sebagai pilar yang mendesak korporasi untuk tidak hanya mengungkap risiko iklim, tetapi juga risiko yang terkait dengan alam.
Salah satu sesi diskusi panel Lestari Summit 2025 pada Kamis (2/10/2025), di Jakarta, mengangkat tajuk “Accelerating Green Investment in Indonesia Through Nature-Positive Disclosure,” secara khusus melihat TNFD sebagai gerbang utama Indonesia menarik modal dan investasi hijau yang transformatif.
Diskusi menghadirkan Imam Muttaqien (Vice President Safeguard PT PLN Persero), Fiona Armintasari (Sustainable Finance Specialist WWF Indonesia), dan Bimo Soewadji (Co-Founder & CEO CarbonEthics).
Imam Muttaqien menyampaikan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang peran sentral dalam transisi energi, PT PLN menyadari betul bahwa operasional mereka sangat bergantung pada alam.
Dia menjelaskan, adopsi TNFD telah menjadi strategi kunci perusahaan untuk mengelola risiko operasional dan memenuhi tuntutan investor. PLN yang saat ini sedang gencar mencari pendanaan global untuk proyek energi terbarukan, melihat transparansi sebagai prasyarat utama.
“Di sektor energi, risiko iklim dan alam berjalan beriringan. TNFD membantu kami memetakan di mana aset kami rentan, misalnya jika pembangkit air terpengaruh deforestasi hulu atau kenaikan permukaan laut," ungkapnya.
"Melalui TNFD, kami bisa menunjukkan kepada investor bahwa kami mengelola risiko alam secara komprehensif, bukan sekadar basa-basi,” ujar Imam Muttaqien.
Dia menambahkan, komitmen terhadap transparansi ini secara langsung meningkatkan bankability proyek-proyek hijau PLN dan membuka pintu bagi kemitraan dengan lembaga keuangan internasional.
Dalam kesempatan sama, Fiona Armintasari, Sustainable Finance Specialist WWF-Indonesia, menyoroti peran penting TNFD dalam mempercepat penciptaan instrumen keuangan inovatif di Indonesia.
Dari perspektif keuangan berkelanjutan, TNFD dipandang sebagai alat yang memberdayakan lembaga keuangan untuk menyaring risiko alam dalam portofolio pinjaman dan investasi mereka.
Kerangka ini memungkinkan investor mengalihkan modal dari kegiatan yang merusak (nature-negative) ke solusi yang mendukung alam (nature-positive).
“TNFD adalah jembatan yang menghubungkan konservasi dengan pasar modal. Lembaga keuangan tidak hanya harus menghindari pendanaan yang merusak hutan atau pesisir, tetapi juga wajib menciptakan nature-based finance,” jelas Fiona.
Dia menyebut, kerangka TNFD menjadi dasar bagi pengembangan produk seperti nature bond atau biodiversity credit yang dapat digunakan untuk membiayai proyek restorasi, sehingga risiko alam diubah menjadi peluang investasi yang memberikan dampak long-lasting bagi lingkungan.
Bimo Soewadji, Co-Founder & CEO CarbonEthics, melihat tantangan utama dalam implementasi TNFD adalah bagaimana mengukur dan menilai kerusakan alam yang seringkali tidak terhitung dalam laporan keuangan tradisional.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya