Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH: Fasilitas Olah Sampah Jadi Listrik Bakal Dibangun di 6 Provinsi

Kompas.com, 10 Oktober 2025, 11:10 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan pemerintah bakal membangun instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi. 

Daerah tersebut antara lain Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul; Denpasar, Kabupaten Badung; Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi; Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang; Medan, Kabupaten Deli Serdang; Kota dan Kabupaten Semarang.

“Pembangunan fasilitas PSEL adalah solusi konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari," ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

"Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh dia.

Baca juga: Bappenas: Pengelolaan Sampah Tak Optimal karena Alokasi APBD Terlalu Kecil

Hanif menyebutkan bahwa Jakarta dan Bandung Raya belum direkomendasikan lantaran tak memenuhi persyaratan utama, yakni ketersediaan lahan sesuai kriteria lahan serta kesiapan administratif.
Di Jakarta, lahan yang diajukan seluas 3,05 hektare dengan lokasi dekat Jakarta International Stadium (JIS) serta kawasan padat permukiman.

Sedangkan Bandung Raya belum memiliki lahan yang memenuhi kriteria dari sisi teknis maupun administrasi.

Sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup bersama sejumlah kepala daerah secara resmi telah menyampaikan hasil verifikasi lapangan potensi pembangunan PSEL kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Penyampaian hasil verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri yang diselenggarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober 2025.

Pemerintah bakal melanjutkan verifikasi ke wilayah lain termasuk Bandar Lampung Raya dan Serang Raya untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung implementasi pembangunan PSEL secara nasional.

Baca juga: Dari Sampah hingga Transportasi Hijau, Jalan Panjang Jakarta Menuju Kota Berdaya Saing Dunia

“Proses yang dilakukan saat ini merupakan langkah percepatan agar ketika Rancangan Peraturan Presiden tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolah Sampah Menjadi Energi Terbarukan telah ditetapkan Presiden, pembangunan PSEL dapat segera dimulai,” papar Hanif.

Dengan begitu, sampah di wilayah yang masuk kategori krisis bisa terkelola dan berkurang. Hanif memastikan, teknologi pengolahan berkapasitas besar yang digunakan terbukti mampu mereduksi volume sampah, mempercepat proses pengolahan, hingga menghasilkan listrik bersih.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kunjungan Menteri PKP Tegaskan Komitmen Astra Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
Kunjungan Menteri PKP Tegaskan Komitmen Astra Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
BrandzView
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Pemerintah
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
LSM/Figur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
LSM/Figur
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau