Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Dekarbonisasi Perbankan Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN

Kompas.com, 10 Oktober 2025, 09:40 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Laporan terbaru Asia Research & Engagement (ARE) menunjukkan bahwa kebijakan dekarbonisasi sektor perbankan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Meski sejumlah bank nasional sudah meningkatkan transparansi dan tata kelola iklim, komitmen terhadap pembatasan pembiayaan bahan bakar fosil dinilai belum seambisius bank-bank di Malaysia, Thailand, maupun Filipina.

Dalam laporan berjudul “Bridging the Gap: Have ASEAN Banks Caught Up on Climate Action?” ARE menilai 14 bank terkemuka di empat negara — Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Baca juga: GCCA Perluas Keanggotaan Demi Dorong Dekarbonisasi Global Industri Semen dan Beton

Hasilnya, hanya Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah menetapkan target emisi net-zero pada 2050, satu dekade lebih awal dari target nasional Indonesia.

“Bank-bank ASEAN mencatat kemajuan signifikan, dari tata kelola yang lebih kuat hingga komitmen net-zero, tetapi masih banyak yang perlu dilakukan. Kami mendorong agar perbankan di kawasan ini mempercepat transisi menuju ASEAN rendah karbon,” kata Ben McCarron, Founder dan Managing Director ARE, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

ARE menilai, sistem perbankan Indonesia sebenarnya semakin matang dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko iklim. Namun, kebijakan dekarbonisasi yang mengikat dan memiliki tenggat waktu masih terbatas.

Dalam penilaian tahun 2025, Indonesia mencatat skor 50 persen untuk tata kelola, 83 persen untuk manajemen risiko, 75 persen untuk peluang pembiayaan hijau, dan hanya 17 persen untuk kebijakan — menghasilkan skor rata-rata tematik sebesar 53 persen.

Sebagian besar bank besar Indonesia kini memiliki pengawasan keberlanjutan di tingkat dewan dan telah mengadopsi prinsip Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD).

Mereka juga mulai melaporkan emisi pembiayaan dengan metodologi Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF). Namun, belum ada satu pun bank di Indonesia yang memiliki rencana penghentian pembiayaan bagi proyek PLTU baru.

Sebaliknya, sejumlah bank di negara lain di kawasan sudah lebih progresif. KBank dan Siam Commercial Bank (SCB) di Thailand, BDO Unibank dan Bank of the Philippine Islands (BPI) di Filipina, serta Maybank, CIMB, dan Hong Leong Bank (HLB) dari Malaysia telah memiliki jadwal penghentian pembiayaan PLTU baru.

Bahkan, Maybank dan CIMB menargetkan penghentian seluruh pembiayaan batu bara secara bertahap hingga 2040, sementara HLB sudah menolak semua pendanaan baru untuk proyek listrik batu bara sejak 2023.

Baca juga: Pangkas Emisi Sektor Industri, Pemerintah Buat Roadmap Dekarbonisasi

ARE memperingatkan bahwa tanpa kebijakan yang lebih tegas, bank-bank di Indonesia berisiko tertinggal dalam mendukung transisi energi dan pencapaian target emisi nol bersih pada 2050.

“Ujian berikutnya bagi bank-bank Indonesia adalah memimpin dalam dekarbonisasi, menghentikan pembiayaan batu bara, dan memperluas dukungan untuk pembiayaan transisi energi,” tulis laporan tersebut.

Menurut ARE, bank yang mengambil peran sebagai pemimpin aksi iklim akan memperoleh sejumlah manfaat seperti peluang pembiayaan yang lebih luas di sektor energi bersih, risiko bisnis yang lebih rendah di sektor karbon tinggi, serta peningkatan reputasi dan kepercayaan investor.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau