Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Dekarbonisasi Perbankan Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN

Kompas.com, 10 Oktober 2025, 09:40 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Laporan terbaru Asia Research & Engagement (ARE) menunjukkan bahwa kebijakan dekarbonisasi sektor perbankan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Meski sejumlah bank nasional sudah meningkatkan transparansi dan tata kelola iklim, komitmen terhadap pembatasan pembiayaan bahan bakar fosil dinilai belum seambisius bank-bank di Malaysia, Thailand, maupun Filipina.

Dalam laporan berjudul “Bridging the Gap: Have ASEAN Banks Caught Up on Climate Action?” ARE menilai 14 bank terkemuka di empat negara — Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Baca juga: GCCA Perluas Keanggotaan Demi Dorong Dekarbonisasi Global Industri Semen dan Beton

Hasilnya, hanya Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah menetapkan target emisi net-zero pada 2050, satu dekade lebih awal dari target nasional Indonesia.

“Bank-bank ASEAN mencatat kemajuan signifikan, dari tata kelola yang lebih kuat hingga komitmen net-zero, tetapi masih banyak yang perlu dilakukan. Kami mendorong agar perbankan di kawasan ini mempercepat transisi menuju ASEAN rendah karbon,” kata Ben McCarron, Founder dan Managing Director ARE, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

ARE menilai, sistem perbankan Indonesia sebenarnya semakin matang dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko iklim. Namun, kebijakan dekarbonisasi yang mengikat dan memiliki tenggat waktu masih terbatas.

Dalam penilaian tahun 2025, Indonesia mencatat skor 50 persen untuk tata kelola, 83 persen untuk manajemen risiko, 75 persen untuk peluang pembiayaan hijau, dan hanya 17 persen untuk kebijakan — menghasilkan skor rata-rata tematik sebesar 53 persen.

Sebagian besar bank besar Indonesia kini memiliki pengawasan keberlanjutan di tingkat dewan dan telah mengadopsi prinsip Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD).

Mereka juga mulai melaporkan emisi pembiayaan dengan metodologi Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF). Namun, belum ada satu pun bank di Indonesia yang memiliki rencana penghentian pembiayaan bagi proyek PLTU baru.

Sebaliknya, sejumlah bank di negara lain di kawasan sudah lebih progresif. KBank dan Siam Commercial Bank (SCB) di Thailand, BDO Unibank dan Bank of the Philippine Islands (BPI) di Filipina, serta Maybank, CIMB, dan Hong Leong Bank (HLB) dari Malaysia telah memiliki jadwal penghentian pembiayaan PLTU baru.

Bahkan, Maybank dan CIMB menargetkan penghentian seluruh pembiayaan batu bara secara bertahap hingga 2040, sementara HLB sudah menolak semua pendanaan baru untuk proyek listrik batu bara sejak 2023.

Baca juga: Pangkas Emisi Sektor Industri, Pemerintah Buat Roadmap Dekarbonisasi

ARE memperingatkan bahwa tanpa kebijakan yang lebih tegas, bank-bank di Indonesia berisiko tertinggal dalam mendukung transisi energi dan pencapaian target emisi nol bersih pada 2050.

“Ujian berikutnya bagi bank-bank Indonesia adalah memimpin dalam dekarbonisasi, menghentikan pembiayaan batu bara, dan memperluas dukungan untuk pembiayaan transisi energi,” tulis laporan tersebut.

Menurut ARE, bank yang mengambil peran sebagai pemimpin aksi iklim akan memperoleh sejumlah manfaat seperti peluang pembiayaan yang lebih luas di sektor energi bersih, risiko bisnis yang lebih rendah di sektor karbon tinggi, serta peningkatan reputasi dan kepercayaan investor.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Swasta
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Pemerintah
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
LSM/Figur
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Pemerintah
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Swasta
UT Corporate University Dapat Sertifikat Hijau, Hemat Energi hingga 67 Persen
UT Corporate University Dapat Sertifikat Hijau, Hemat Energi hingga 67 Persen
Swasta
Uni Eropa Borong Panel Surya hingga EV di Tengah Krisis Energi
Uni Eropa Borong Panel Surya hingga EV di Tengah Krisis Energi
Pemerintah
Jelang Kemarau, Hujan Diprediksi Masih Terjadi di Indonesia hingga Sepekan ke Depan
Jelang Kemarau, Hujan Diprediksi Masih Terjadi di Indonesia hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Mengintip Desa Manemeng yang Kembangkan Ekonomi Berbasis Gotong Royong dan Potensi Lokal
Mengintip Desa Manemeng yang Kembangkan Ekonomi Berbasis Gotong Royong dan Potensi Lokal
BUMN
Anthropic dan OpenAI Rekrut Spesialis Bahan Peledak, Cegah AI Disalahgunakan
Anthropic dan OpenAI Rekrut Spesialis Bahan Peledak, Cegah AI Disalahgunakan
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Berpotensi Picu Kerugian Bagi Perusahaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Berpotensi Picu Kerugian Bagi Perusahaan
Pemerintah
Kimchi Bantu Bersihkan Tubuh dari Nanoplastik, Benarkah?
Kimchi Bantu Bersihkan Tubuh dari Nanoplastik, Benarkah?
LSM/Figur
Narasi Gaya Hidup Hijau Dinilai Berisiko Alihkan Tanggung Jawab Korporasi atas Krisis Iklim
Narasi Gaya Hidup Hijau Dinilai Berisiko Alihkan Tanggung Jawab Korporasi atas Krisis Iklim
Swasta
Singapura Tetapkan Standar Manajemen Risiko Iklim bagi Bank, Investor, dan Asuransi
Singapura Tetapkan Standar Manajemen Risiko Iklim bagi Bank, Investor, dan Asuransi
Pemerintah
Viral Tak Sama dengan Valid, Ahli Soroti Pentingnya Visual dalam Praktik Greenwashing
Viral Tak Sama dengan Valid, Ahli Soroti Pentingnya Visual dalam Praktik Greenwashing
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau