Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut, Adat dan Negara Bisa Bersatu Jaga Alam

Kompas.com, 17 Oktober 2025, 12:31 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Di pesisir Sorong, Papua Barat Daya, masyarakat adat Malaumkarta Raya memasuki babak baru dalam pengelolaan laut mereka.

Pada 16 Oktober 2025, melalui musyawarah di Kampung Malaumkarta, mereka mengesahkan Peraturan Adat tentang Pengelolaan Sumber Daya Laut dan Pesisir, dokumen penting yang jadi jembatan antara kearifan lokal dan kebijakan pemerintah.

Pengesahan ini dihadiri para pemangku adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan. 

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan, “Masyarakat adat memiliki hak atas wilayahnya, hak untuk menentukan arah pembangunan, serta hak untuk menikmati hasil kekayaan alam yang ada di atas dan di bawah tanah mereka."

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh George Yarangga, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, Elisa menyatakan bahwa harmoni adat dan negara bisa menjadi kekuatan bersama.

“Melalui dokumen Peraturan Adat ini kita belajar bahwa adat dan hukum negara tidak harus bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan saling melengkapi dalam mewujudkan keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan bersama,” urainya.

Peraturan adat tersebut memperkuat pengakuan resmi dari Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2017, yang memberi wewenang kepada masyarakat Suku Moi untuk mengelola sekitar 4.000 hektare kawasan pesisir.

Baca juga: Walhi: Wacana PSN di Merauke Picu Konflik dan Tak Hormati Masyarakat Adat

Kini, legitimasi adat dan dasar hukum formal berpadu menjadi satu pijakan yang lebih kokoh.

Ketua Dewan Adat Suku Moi, Pendeta Paulus K. Safisa, menegaskan makna spiritual dari langkah ini.

“Pengakuan terhadap hukum adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap budaya masyarakat, tetapi juga kunci untuk menjaga sumber daya laut tetap lestari.”

Tradisi lokal seperti egek—penutupan sementara area tangkap untuk memulihkan stok ikan—kini diperkuat dengan zona-zona pengelolaan baru dan larangan praktik destruktif seperti bom atau potasium.

Menurut Awaludinnoer, Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), tradisi ini adalah bukti bahwa sains dan adat bisa berpadu.

“Egek adalah tradisi yang menjaga laut tetap produktif. YKAN mendukung masyarakat dengan pendampingan monitoring wilayah egek agar waktu buka dan hasil panennya sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis.

Bagi Ketua Unit Pengelola MHA Wooti Kook Malaumkarta Raya, Torianus Kalami, peraturan ini bukan tentang membatasi, tetapi menata.

“Peraturan adat ini memastikan pemanfaatan sumber daya laut dilakukan secara bijak sehingga tetap lestari dan dapat dinikmati generasi mendatang.”

Langkah Malaumkarta menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat saling menghormati dan bergerak bersama, pelestarian alam tidak hanya menjadi wacana, tetapi sebuah warisan hidup yang tumbuh dari laut untuk generasi berikutnya.

Baca juga: Masyarakat Adat Jadi Penopang Ekonomi, Revisi UU Mendesak Disahkan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pekerja Lebih Prioritaskan Remote Working Dibanding Gaji dan Tunjangan
Pekerja Lebih Prioritaskan Remote Working Dibanding Gaji dan Tunjangan
Swasta
Dompet Dhuafa Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
Dompet Dhuafa Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
Swasta
Tisu Basah Lepaskan Mikroplastik ke Sungai, Bahaya untuk Lingkungan
Tisu Basah Lepaskan Mikroplastik ke Sungai, Bahaya untuk Lingkungan
LSM/Figur
Sektor Energi Sumbang 75 Persen Emisi Global, Ini Pentingnya Transparansi Data di Indonesia
Sektor Energi Sumbang 75 Persen Emisi Global, Ini Pentingnya Transparansi Data di Indonesia
LSM/Figur
Polusi Udara di 19 Kota Besar Turun Drastis, Ini Sebabnya
Polusi Udara di 19 Kota Besar Turun Drastis, Ini Sebabnya
LSM/Figur
Kadar Hidrogen di Atmosfer Bumi Naik 60 Persen
Kadar Hidrogen di Atmosfer Bumi Naik 60 Persen
LSM/Figur
Harita Nickel Targetkan Pasang PLTS Atap 38 MWp Rampung April 2026
Harita Nickel Targetkan Pasang PLTS Atap 38 MWp Rampung April 2026
Swasta
Kinerja Karbon Shell 2025, Catat 1,1 Miliar Ton Emisi Gas Rumah Kaca
Kinerja Karbon Shell 2025, Catat 1,1 Miliar Ton Emisi Gas Rumah Kaca
Swasta
Sarihusada Sabet Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026
Sarihusada Sabet Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026
Swasta
Lebih 50 Persen Balok Lego Gunakan Bahan Ramah Lingkungan
Lebih 50 Persen Balok Lego Gunakan Bahan Ramah Lingkungan
Swasta
Potensi Karbon Biru Indonesia Capai Rp 33 Triliun per Tahun, Apa Tantangannya?
Potensi Karbon Biru Indonesia Capai Rp 33 Triliun per Tahun, Apa Tantangannya?
Pemerintah
Tantangan Proyek Waste to Energy di Indonesia, Sampah hingga Emisi
Tantangan Proyek Waste to Energy di Indonesia, Sampah hingga Emisi
LSM/Figur
Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN
Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN
Pemerintah
Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jawa Timur Jadi Sorotan
Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jawa Timur Jadi Sorotan
Pemerintah
Tekan impor BBM, Pemerintah Fokus Kembangkan Bioetanol Tebu-Singkong
Tekan impor BBM, Pemerintah Fokus Kembangkan Bioetanol Tebu-Singkong
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau