KOMPAS.com - Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah menerbitkan Climate Action Monitor 2025.
Laporan tersebut memberikan wawasan tentang kemajuan 52 negara anggota OECD menuju target nol bersih.
Laporan ini menemukan bahwa aksi iklim hanya berkembang 1 persen pada 2024. Angka pertumbuhan yang lambat ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan kelanjutan dari tren perlambatan upaya iklim yang dimulai sejak tahun 2021.
OECD juga melaporkan bahwa sejauh ini, hanya 30 negara, yang telah menciptakan janji nol-bersih yang mengikat secara hukum. Jumlah tersebut hanya mewakili kurang dari 18 persen emisi global berbasis negara.
Baca juga: Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Dengan emisi global yang terus meningkat, setidaknya agar selaras dengan target suhu 1,5 derajat C dalam Perjanjian Parus, negara-negara OECD perlu mengurangi emisi 63 persen pada tahun 2035.
OECD memperingatkan tentang potensi konsekuensi kritis dari kurangnya ambisi negara-negara, pemanasan global dapat meningkat hingga 6 derajat C pada tingkat pra-industri pada tahun 2100.
Sedangkan PBB memperkirakan pemanasan sekitar 2,8 derajat C hingga 3,1 derajat C pada tingkat pra-industri pada tahun 2100.
Hal tersebut akan sangat merugikan perekonomian, kesehatan masyarakat, dan alam.
Baca juga: COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Melansir Edie, Kamis (6/11/2025) OECD pun mengungkapkan kolaborasi internasional yang lebih kuat sangat penting untuk mencapai tujuan iklim.
Organisasi ini pun memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah yang akan menghadiri KTT iklim PBB di Brasil.
Menurut OECD setiap negara harus secara substansial meningkatkan ambisi rencana iklim nasionalnya untuk tahun 2035, menetapkan target nol bersih ke dalam undang-undang, dan berkomitmen kembali pada multilateralisme.
Sebelumnya, Analisis Kesenjangan Emisi PBB menyimpulkan bahwa emisi global perlu berkurang setidaknya 46 persen pada tahun 2035 dibandingkan dengan tingkat tahun 2019 agar dapat menurunkan suhu di bawah 1,5 derajat C.
Namun, PBB menemukan bahwa hanya sepertiga dari hampir 200 negara yang mengambil bagian dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang telah menyerahkan rencana terbaru untuk mengurangi emisi.
Sejauh ini hanya 66 dari 195 negara yang telah menyerahkan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) yang diperbaharui.
Negara-negara penghasil emisi utama seperti Uni Eropa dan India belum secara resmi menyerahkan NDC yang diperbarui, sementara AS telah sepenuhnya menarik diri dari proses iklim PBB.
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya