Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris

Kompas.com, 9 November 2025, 19:33 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah menerbitkan Climate Action Monitor 2025.

Laporan tersebut memberikan wawasan tentang kemajuan 52 negara anggota OECD menuju target nol bersih.

Laporan ini menemukan bahwa aksi iklim hanya berkembang 1 persen pada 2024. Angka pertumbuhan yang lambat ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan kelanjutan dari tren perlambatan upaya iklim yang dimulai sejak tahun 2021.

OECD juga melaporkan bahwa sejauh ini, hanya 30 negara, yang telah menciptakan janji nol-bersih yang mengikat secara hukum. Jumlah tersebut hanya mewakili kurang dari 18 persen emisi global berbasis negara.

Baca juga: Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan

Dengan emisi global yang terus meningkat, setidaknya agar selaras dengan target suhu 1,5 derajat C dalam Perjanjian Parus, negara-negara OECD perlu mengurangi emisi 63 persen pada tahun 2035.

OECD memperingatkan tentang potensi konsekuensi kritis dari kurangnya ambisi negara-negara, pemanasan global dapat meningkat hingga 6 derajat C pada tingkat pra-industri pada tahun 2100.

Sedangkan PBB memperkirakan pemanasan sekitar 2,8 derajat C hingga 3,1 derajat C pada tingkat pra-industri pada tahun 2100.

Hal tersebut akan sangat merugikan perekonomian, kesehatan masyarakat, dan alam.

Baca juga: COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral

Melansir Edie, Kamis (6/11/2025) OECD pun mengungkapkan kolaborasi internasional yang lebih kuat sangat penting untuk mencapai tujuan iklim.

Organisasi ini pun memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah yang akan menghadiri KTT iklim PBB di Brasil.

Menurut OECD setiap negara harus secara substansial meningkatkan ambisi rencana iklim nasionalnya untuk tahun 2035, menetapkan target nol bersih ke dalam undang-undang, dan berkomitmen kembali pada multilateralisme.

Sebelumnya, Analisis Kesenjangan Emisi PBB menyimpulkan bahwa emisi global perlu berkurang setidaknya 46 persen pada tahun 2035 dibandingkan dengan tingkat tahun 2019 agar dapat menurunkan suhu di bawah 1,5 derajat C.

Namun, PBB menemukan bahwa hanya sepertiga dari hampir 200 negara yang mengambil bagian dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang telah menyerahkan rencana terbaru untuk mengurangi emisi.

Sejauh ini hanya 66 dari 195 negara yang telah menyerahkan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) yang diperbaharui.

Negara-negara penghasil emisi utama seperti Uni Eropa dan India belum secara resmi menyerahkan NDC yang diperbarui, sementara AS telah sepenuhnya menarik diri dari proses iklim PBB.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau