JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberlakukan mandatori pencampuran etanol pada bensin sebesar 10 persen (E10) untuk swasembada energi nasional pada 2028 mendatang.
Menanggapi wacana tersebut, Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Grandprix Thomryes Marth Kadja menilai masih ada sejumlah tantangan implementasi E10 termasuk ketersediaan bahan baku.
"Kalau kami proyeksi E10 kebutuhan etanolnya sekitar 1,4 juta kiloliter (kL)per tahun. Aktualnya kapasitas produksi kita saat ini 300.000 kL, itu kapasitas maksimum aktualnya mungkin cuma 150.000 kL," kata Grandprix dalam diskusi di YouTube Indef, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Proyek Bioetanol Kurang Libatkan Petani, Intensifikasi Lahan Perkebunan Belum Optimal
Bahkan, sejumlah data menunjukkan produksi etanol yang benar-benar memenuhi standar bahan bakar hanya sekitar 60.000 kL per tahun. Hal ini menimbulkan kesenjangan besar antara kebutuhan dengan pasokan etanol nasional.
Grandprix menyampaikan, etanol yang digunakan untuk campuran BBM harus berjenis anhidrat dan tingkat kemurnian minimal 99,5 persen. Etanol dengan kadar air di atas ambang batas tersebut tidak dapat digunakan karena berisiko menimbulkan masalah teknis.
"Ini tentu tantangan, sekaligus opportunity untuk kita bisa ekspansi karena kesenjangan harus diisi. dan harapannya diisi oleh kita di sini. Karena diversifikasi energi bersih harus memperkuat ketahanan nasional, bukan meningkatkan ketergantungan terhadap impor," papar dia.
Di samping itu, aspek distribusi dan penyimpanan turut menjadi permasalahan. Secara kimia, bensin bersifat hidrofobik atau tidak menyukai air, sementara etanol bersifat hidrofilik dan higroskopik sehingga mudah menyerap uap air dari udara.
Baca juga: Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
"Yang jadi masalah adalah kalau blendingnya tidak benar, kalau proses transportasinya, penyimpanannya tidak benar. Etanol menyerap air, menyerap kelembapan, nanti tidak akan bisa bercampur dengan bahan bakar fosil," tutur Grandprix.
Oleh karenanya, dia mengusulkan agar pemerintah bisa mencontoh Brasil yang dinilai sukses menerapkan bioetanol E10. Di negara ini, etanol dan bensin diangkut secara terpisah dengan proses pencampuran dilakukan di terminal distribusi yang dekat SPBU bukan di kilang.
"Jadi pencampurannya harus dekat di Indonesia, tidak bisa jauh-jauh hari karena pasti akan risiko airnya masuk. Jadi semuanya harus dipikirkan, tidak hanya produksi etanolnya seperti apa, tapi distribusi, penyimpanan, blending-nya juga harus dijaga," sebut Grandprix.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tahapan menuju penerapan mandatori bioetanol secara nasional.
“Sesuai arahan, kami memprediksi pada 2028 atau lebih cepat sudah bisa dilakukan mandatori E10,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (11/11/2025).
Penerapan bioetanol sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah bersama Pertamina telah melakukan uji pasar sejak 2023 dengan mencampurkan lima persen etanol ke dalam bensin.
Produk hasil uji coba tersebut kini dijual dengan nama Pertamax Green 95 di 146 SPBU yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Tahapan selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan menteri sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.
"Tahapan menuju mandatori etanol sedang disiapkan sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025, dan nantinya akan dituangkan dalam bentuk keputusan menteri,” ucap Eniya.
Menurut Eniya, pengembangan bioetanol memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan kebutuhan bensin yang masih tinggi dan kapasitas produksi dalam negeri yang terbatas, campuran etanol dinilai bisa membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Berdasarkan data ESDM, impor bensin mencapai sekitar 22,8 juta kiloliter per tahun, sementara produksi domestik baru 13,84 juta kiloliter.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya