Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Produksi Etanol Masih Rendah, Akademisi ITB Soroti Wacana BBM E10

Kompas.com, 27 Desember 2025, 15:12 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberlakukan mandatori pencampuran etanol pada bensin sebesar 10 persen (E10) untuk swasembada energi nasional pada 2028 mendatang.

Menanggapi wacana tersebut, Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Grandprix Thomryes Marth Kadja menilai masih ada sejumlah tantangan implementasi E10 termasuk ketersediaan bahan baku.

"Kalau kami proyeksi E10 kebutuhan etanolnya sekitar 1,4 juta kiloliter (kL)per tahun. Aktualnya kapasitas produksi kita saat ini 300.000 kL, itu kapasitas maksimum aktualnya mungkin cuma 150.000 kL," kata Grandprix dalam diskusi di YouTube Indef, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Proyek Bioetanol Kurang Libatkan Petani, Intensifikasi Lahan Perkebunan Belum Optimal

Bahkan, sejumlah data menunjukkan produksi etanol yang benar-benar memenuhi standar bahan bakar hanya sekitar 60.000 kL per tahun. Hal ini menimbulkan kesenjangan besar antara kebutuhan dengan pasokan etanol nasional.

Grandprix menyampaikan, etanol yang digunakan untuk campuran BBM harus berjenis anhidrat dan tingkat kemurnian minimal 99,5 persen. Etanol dengan kadar air di atas ambang batas tersebut tidak dapat digunakan karena berisiko menimbulkan masalah teknis.

"Ini tentu tantangan, sekaligus opportunity untuk kita bisa ekspansi karena kesenjangan harus diisi. dan harapannya diisi oleh kita di sini. Karena diversifikasi energi bersih harus memperkuat ketahanan nasional, bukan meningkatkan ketergantungan terhadap impor," papar dia.

Di samping itu, aspek distribusi dan penyimpanan turut menjadi permasalahan. Secara kimia, bensin bersifat hidrofobik atau tidak menyukai air, sementara etanol bersifat hidrofilik dan higroskopik sehingga mudah menyerap uap air dari udara.

Baca juga: Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..

"Yang jadi masalah adalah kalau blendingnya tidak benar, kalau proses transportasinya, penyimpanannya tidak benar. Etanol menyerap air, menyerap kelembapan, nanti tidak akan bisa bercampur dengan bahan bakar fosil," tutur Grandprix.

Oleh karenanya, dia mengusulkan agar pemerintah bisa mencontoh Brasil yang dinilai sukses menerapkan bioetanol E10. Di negara ini, etanol dan bensin diangkut secara terpisah dengan proses pencampuran dilakukan di terminal distribusi yang dekat SPBU bukan di kilang.

"Jadi pencampurannya harus dekat di Indonesia, tidak bisa jauh-jauh hari karena pasti akan risiko airnya masuk. Jadi semuanya harus dipikirkan, tidak hanya produksi etanolnya seperti apa, tapi distribusi, penyimpanan, blending-nya juga harus dijaga," sebut Grandprix.

Mandatori Bioetanol

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tahapan menuju penerapan mandatori bioetanol secara nasional.

“Sesuai arahan, kami memprediksi pada 2028 atau lebih cepat sudah bisa dilakukan mandatori E10,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (11/11/2025).

Penerapan bioetanol sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah bersama Pertamina telah melakukan uji pasar sejak 2023 dengan mencampurkan lima persen etanol ke dalam bensin.

Produk hasil uji coba tersebut kini dijual dengan nama Pertamax Green 95 di 146 SPBU yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

Tahapan selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan menteri sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

"Tahapan menuju mandatori etanol sedang disiapkan sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025, dan nantinya akan dituangkan dalam bentuk keputusan menteri,” ucap Eniya.

Menurut Eniya, pengembangan bioetanol memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan kebutuhan bensin yang masih tinggi dan kapasitas produksi dalam negeri yang terbatas, campuran etanol dinilai bisa membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Berdasarkan data ESDM, impor bensin mencapai sekitar 22,8 juta kiloliter per tahun, sementara produksi domestik baru 13,84 juta kiloliter.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau