Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BENCANA tanah longsor dan banjir di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menyisakan dampak materil dan non materil yang memilukan. Mulai dari manusia hingga hewan turut merasakan imbasnya. Ini tentunya merasuki kesadaran empati kita terhadap segenap korban namun juga menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan. Pasalnya, gelondongan yang dibawa oleh banjir besar (Galodo), kini berserakan di pemukiman warga dan laut.
Salah satu pantai di Kota Padang, menjadi contoh nyata betapa keindahan ombak, corak laut yang artistik, kini dipenuhi oleh tumpukan potongan kayu. Bencana di beberapa wilayah di Sumatera, seolah sedang menyampaikan pesan pilu tentang keadaan ekologis negeri ini. Mereka seakan-akan menyingkap tabir keserakahan segelintir manusia yang perbuatannya berimbas pada kesengsaraan banyak pihak khususnya masyarakat setempat.
Kini publik mulai menumbuhkan kesadaran kritisnya, mereka mempertanyakan apakah bencana banjir di Sumatera ada kaitannya dengan fenomena deforestasi atau tidak. Terlepas dari itu semua, pada dasarnya publik telah menanti sejak lama kemerdekaan ekologis negeri ini. Artinya, membangun Indonesia tanpa mendatangkan efek destruktif bagi kelangsungan ekosistem manusia, hewan, dan alam.
Baca juga: Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Deforestasi Indonesia Nomor Berapa di Dunia?
Melihat beberapa fenomena di negeri ini, terjadinya sebuah bencana, banjir misalnya, acap dianggap sebagai "kodrat" atau pengaruh cuaca ekstrem daripada mengelaborasi musabab lain. Misalnya deforestasi yang dipandang normal. Uni Eropa pada tahun 2023 telah mengesahkan regulasi anti-deforestasi yang dikenal sebagai European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini akan diberlakukan untuk memastikan komoditas yang masuk Uni Eropa tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi (ipb.ac.id/news, 16/02/2024).
Wahyuni dan Suranto dalam penelitiannya telah menyoroti betapa deforestasi menjadi ancaman bagi mahluk hidup, penurunan luas hutan karena konvensi lahan untuk infrastruktur, pemukiman, pertanian, pertambangan, dan perkebunan yang pada gilirannya menimbulkan dampak serius seperti pemanasan global (Wahyuni dan Suranto, 2021:158).
Pemanasan global sebagaimana dilansir dari Kompas.com (19/06/2023) berdampak pada 16 hal, tiga di antaranya suhu semakin panas, perubahan iklim, dan badai yang lebih kuat. Menengok keadaan yang terjadi di Sumatera, intensitas hujan serta badai yang telah berlangsung beberapa minggu terakhir menyebabkan terjadinya banjir. Hal ini memantik pikiran kita untuk mempertanyakan, apakah mungkin badai disebabkan oleh pemanasan global? Berhubung hutan-hutan di wilayah itu mengalami penyusutan yang cukup besar.
Khusus di Sumatera Barat, Global Forest Watch melaporkan bahwa dari 2021 hingga 2024 daerah tersebut telah kehilangan 44% tutupan pohon yang terjadi di hutan alam. Mungkinkah ini menjadi “penyumbang” terhadap terjadinya pemanasan global sehingga curah hujan dan badai di daerah tersebut meningkat?
Terlepas apakah deforestasi itu legal atau ilegal, kenyataannya berdampak siginifikan terhadap kerugian materil dan non materil masyarakat yang berada di lingkungan setempat.
Gelondongan kayu yang menghujani pemukiman penduduk hingga bertumpuk di laut pasca banjir di Sumatera menjadi salah satu bukti bahwa kondisi ekologis kita sedang dipertanyakan.
Bencana banjir dan longsor di Sumatera menjadi alarm bagi daerah lain sekaligus menandakan bahwa alam Indonesia perlu perawatan intensif. Alam kini menegur kita agar memetik segenap pelajaran supaya tertib dalam memanfaatkan apa-apa yang tersedia di bumi Indonesia. Mesti paham batas-batas pemanfaatan alam daripada sekadar menikmati hasil ekonomis untuk segelintir kelompok.
Opini Arifin Muhammad Ade yang terbit di Kompas.id (24/08/2024) bertajuk “Memimpikan Kemerdekaan Ekologis” menegaskan “Jika kita melihat sektor lingkungan hidup di negeri ini menggunakan teropong ekologi, betapa kita tidak pernah merdeka di sektor ini sejak menyatakan diri terbebas dari segala bentuk penjajahan.”
Ini menjadi refleksi kita agar segera berbenah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (krisis ekologi) yang kian menumpuk. Hutan alam sejatinya dapat meminimalisir efek atau terjadinya banjir dan longsor.
Kita tidak menolak pembangungan, namun deforestasi atas nama investasi kiranya perlu mempertimbangkan analisis yang jauh ke depan: keselamatan keanekaragaman hayati, mitigasi bencana longsor, mitigasi bencana banjir bandang, dan sebagainya perlu difikirkan secara komprehensif. Harus sudah ada alternative penyelesaiannya sebelum mengalihfungsikan hutan untuk keperluan ekonomi daerah/negara.
Baca juga: Banjir di Aceh dan Sumatera, WALHI Soroti Deforestasi 1,4 Juta Hektar dan Krisis Iklim
"Alam Takambang Jadi Guru" demikianlah bunyi filosofi orang Minangkabau agar memperlakukan alam sebagai guru, bukan sekadar mengeksploitasi segala sumber daya yang tersedia di dalamnya. Filosofi ini dapat dipandang berkelindan dengan upaya memahamkan murid, menumbuhkan kecerdasan ekologis murid melalui pembelajaran dengan pendekatan ekopedagogi.
Mungkin, pendekatan ekopedagogi di institusi pendidikan telah hadir sejak beberapa dekade terakhir. Dengan tidak mengesampingkan sejumlah tantangan mendidik saat ini, kita harus kembali memaksimalkan pembelajaran berbasis lingkungan agar anak bangsa semakin sadar atas perannya sebagai penjaga lingkungan.
Implementasi Ekopedagogi memerlukan kolaborasi setiap guru mata pelajaran. Guru dapat mendidik murid dengan mengontekstualisasikan dan mengintegrasikan ke dalam bahan ajar tentang fenomena kerusakan lingkungan dan konsekuensi logis yang ditimbulkan. Proses pembelajaran terkait, kemudian disesuaikan dengan level perkembangan kognitif murid.
Misalnya di tingkat menengah, mata pelajaran Geografi membahas bagaimana bumi menjadi rusak dan keropos akibat banyaknya hutan telah beralih fungsi menjadi pemukiman, perkebunan, dan lainnya. Pada mata pelajaran Kimia atau Fisika murid dapat menganalisis fenomena pemanasan global atau kenaikan curah hujan dan badai akibat tutupan pohon di hutan alam telah berkurang.
Adapun pembelajaran di luar kelas, program Adiwiyata dapat menjadi strategi lain dalam menumbuhkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap lingkungan.
Guru sebagai fasilitator pembelajaran harus peka dan mengikuti perkembangan lingkungan yang ada di sekitar sekolahnya pun lingkungan yang terdapat dalam kecamatan, kabupaten, dan kota. Sosialisasi menyeluruh dari pemerintah ke institusi pendidikan serta didukung dengan pelatihan-pelatihan sejenis juga perlu dilakukan secara maksimal dan konsisten.
Guna meminimalisir hambatan dan tantangan maka sinergitas dengan setiap stakeholder terkait perlu digaungkan. Pembelajaran berbasis lingkungan harus dilakukan secara konsisten agar murid memiliki kesadaran kritis bahwa kehidupan manusia sangat bergantung pada alam sekitarnya.
Jika kesadaran itu tumbuh, paling tidak kita sedang membentuk calon-calon pemimpin yang sadar akan ekologis sehingga menjadi salah satu jalan dalam mewujudkan kemerdekaan ekologis negeri ini. Semoga.
Baca juga: Anggota DPR: Bencana di Sumatera Alarm Keras Krisis akibat Alih Fungsi Lahan dan Deforestasi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya