Berdasarkan laporan The Future of Geothermal in Indonesia yang dirilis Project InnerSpace, Selasa (2/12/2025), potensi teknis panas bumi di Indonesia mencapai 2.160 gigawatt (GW).
Laporan tersebut memberikan lima rekomendasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan sistem panas bumi energi terbarukan.
Pertama, Indonesia perlu memperbarui definisi dan kerangka perizinan panas bumi. Indonesia harus memasukkan sistem panas bumi generasi terbaru, penggunaan panas langsung, dan pendinginan terpusat ke dalam kerangka perizinan tersebut.
Kedua, Indonesia perlu menetapkan target nasional untuk listrik dan panas industri berbasis panas bumi yang disertai peta jalannya.
Ketiga, Indonesia perlu membentuk jalur cepat panas bumi untuk mempercepat perizinan dan koordinasi antar-kementerian.
Keempat, Indonesia perlu mereformasi skema royalti panas bumi agar pemanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kelima, Indonesia perlu memperluas program pelatihan dan sertifikasi teknis untuk memanfaatkan keahlian minyak dan gas Indonesia bagi pengembangan panas bumi.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya