Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asap Kebakaran Hutan Lepaskan Polusi Lebih Besar dari Dugaan

Kompas.com, 1 Januari 2026, 16:53 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikenal sebagai penyebab turunnya kualitas udara, tapi studi terbaru menunjukkan, dampaknya jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya.

Para peneliti menemukan bahwa karhutla melepaskan gas pencemar udara dalam jumlah yang jauh lebih tinggi dibanding estimasi terdahulu. Emisi tersembunyi ini memperparah polusi udara, terutama di wilayah yang sudah dipenuhi emisi dari aktivitas manusia.

Baca juga:

"Perkiraan baru kami menunjukkan peningkatan emisi senyawa organik dari kebakaran hutan sebesar sekitar 21 persen," kata penulis utama studi tersebut, Lyuyin Huang, dilansir dari SciTechDaily, Kamis (1/1/2026).

"Inventarisasi ini memberikan landasan untuk model kualitas udara yang lebih rinci, penilaian risiko kesehatan, dan analisis kebijakan terkait iklim," tambah dia. 

Adapun penemuan ini disampaikan dalam studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal Environmental Science & Technology milik American Chemical Society.

Studi ini menyoroti bahwa karhutla dan pembakaran terkendali di alam liar menghasilkan lebih banyak senyawa kimia pencemar yang sebelumnya tidak banyak diperhitungkan.

Bahaya asap kebakaran hutan dan lahan

Emisi lebih tinggi dari perkiraan terdahulu

Studi terbaru ungkap asap kebakaran hutan dan lahan lepaskan polusi jauh lebih besar dari perkiraan.Foto: Dok. BPBD Aceh Selatan Studi terbaru ungkap asap kebakaran hutan dan lahan lepaskan polusi jauh lebih besar dari perkiraan.

Setiap tahun, karhutla membakar area vegetasi yang sangat luas. Proses ini melepaskan uap air, abu, serta senyawa kimia berbasis karbon ke atmosfer.

Sebagian dari senyawa ini berbentuk gas yang mudah menguap atau dikenal sebagai volatile organic compounds (VOCs).

Selain VOC, ada jenis senyawa lain yang perannya selama ini kurang diperhitungkan. Senyawa ini disebut intermediate-volatility organic compounds (IVOCs) dan semi-volatile organic compounds atau (SVOCs).

Senyawa tersebut hanya berubah menjadi gas pada suhu tertentu dan lebih mudah membentuk partikel halus di udara. Partikel halus ini sangat berbahaya jika terhirup. 

Sayangnya, IVOCs dan SVOCs sering diabaikan dalam penelitian emisi kebakaran hutan. Jumlahnya sangat banyak dan struktur kimianya beragam, yang mana membuat pengukurannya menjadi rumit.

Banyak studi sebelumnya hanya berfokus pada VOCs yang lebih mudah diamati.

Baca juga:

Studi terbaru ungkap asap kebakaran hutan dan lahan lepaskan polusi jauh lebih besar dari perkiraan.pixabay Studi terbaru ungkap asap kebakaran hutan dan lahan lepaskan polusi jauh lebih besar dari perkiraan.

Untuk mengatasi kekurangan data tersebut, tim peneliti yang dipimpin oleh Shuxiao Wang melakukan pendekatan baru.

Mereka menganalisis data global mengenai luas lahan yang terbakar di kawasan hutan, padang rumput, dan lahan gambut dari tahun 1997 hingga 2023.

Para peneliti juga mengumpulkan data tentang jenis vegetasi dan jumlah senyawa kimia yang dilepaskan saat vegetasi tersebut terbakar.

Ketika data lapangan tidak tersedia, mereka menggunakan hasil eksperimen laboratorium untuk memperkirakan senyawa yang dihasilkan.

Dengan menggabungkan berbagai sumber data ini, para peneliti menghitung total emisi tahunan kebakaran hutan di seluruh dunia.

Hasilnya menunjukkan bahwa kebakaran hutan melepaskan rata-rata 143 juta ton senyawa organik ke udara setiap tahunnya.

Angka ini sekitar 21 persen lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya. Temuan ini menegaskan bahwa IVOCs dan SVOCs memiliki peran besar dalam pembentukan polusi udara akibat kebakaran hutan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Pemerintah
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
LSM/Figur
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Pemerintah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Swasta
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
Pemerintah
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
LSM/Figur
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau