KOMPAS.com - Transisi menuju pemulihan pasca bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi fase paling krusial dan tidak cukup hanya berhenti pada fase tanggap darurat.
Transisi menuju pemulihan pasca bencana banjir bandang juga merupakan fase paling rapuh berkaca dari pengalaman tsunami Aceh pada 2004, gempa di Yogyakarta, serta likuifaksi di Palu pada 2018.
Baca juga: Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
"Pada tahap inilah bantuan sering terjadi keterputusan antara darurat dan pemulihan jangka menengah, antara kebijakan nasional dan realitas di tingkat lokal, serta antara program dan program dan kebutuhan riil masyarakat yang terdampak," ujar Kepala Organisasi Riset IPSH BRIN, M. Najib Azka, dalam webinar beberapa hari lalu.
Bencana banjir bandang di Sumatera perlu dilihat lebih dari sekadar permasalahan cuaca atau geologi, dengan memperhatikan aspek sosial-ekonomi yang menyentuh langsung kehidupan korban.
Senada, Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah Abdurrahim mengatakan, dampak bencana banjir bandang di Sumatera jauh melampaui fase tanggap darurat. Karena itu, transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan menjadi fase paling rentan dalam keseluruhan siklus penanggulangan bencana.
"Kami memulai dari kesadaran bahwa pemulihan pasca bencana harus berdampak pada manusia dan komunitas terdampak, bukan hanya pada kerusakan fisik," tutur Ali.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa menunggu tanggap darurat dicabut. Kepala Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial BNPB, Ati Setiawati mengatakan, pihaknya sudah meluncur ke lokasi bencana sejak secepatnya untuk pendataan kerusakan.
Jadi, harapannya pada fase transisi dari tanggap menuju pemulihan, BNPB sudah mengumpulkan informasi kerusakan, kerugian dan dampak bencana, serta kebutuhan ke depannya.
BNPB memetakan hal tersebut dengan menyusun rencana rehabilitas dan rekonstruksi pasca bencana (R3P). Kajian R3P dilaksanakan sejak masa tanggap darurat hingga awal pasca bencana pada lima sektor. Yaitu, permahan, infrastrktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.
Saat ini, tim BNPB fokus mendamping kepada pemerintah daerah dalam pendataan rumah dan penyusunan dokumen R3P.
"Memang kami tidak cerita saja soal fisik gitu ya, di rehabilitasi rekonstruksi itu, tapi tentu juga ada isu recovery needs assessment-nya juga. Jadi, ada kebutuhan pemulihan untuk manusianya juga, lalu sosial ekonomi dan juga lingkungan," ucapnya.
Per akhir Desember 2025, data sementara BNPB mencatat, sebanyak 166.925 rumah, 215 fasilitas kesehatan, 803 rumah ibadah, 97 jembatan, 3.188 fasilitas pendidikan, dan 99 jalan, mengalami kerusakan.
Saat ini, pergerakan data masih sangat dinamis dan cakupan wilayah yang sangat luas menjadi kendala bagi tim di daerah, terutama data rumah terdampak.
"Karena seperti kita tahu di beberapa kota, seperti Pidie Jaya tiba-tiba hujan lagi, banjir lagi, gitu. Lalu, di Agam, juga di Kota Padang, itu banjir-banjirnya itu eh berulang, Jadi, dinamika data masih sangat besar," ujar Ati.
Target penyusunan R3P untuk provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir Januari 2026.
"Kami harapkan di Januari itu sudah selesai dan ditetapkan oleh kepala daerah karena menurut aturan sendiri sebetulnya maksimal penyusunan itu eh 90 hari. Jadi, lebih cepat, lebih bagus, biar kami lebih cepat juga memulai proses pemulihan terus," tutur Ati.
Dokumen R3P dijadikan sebagai rencana maupun acuan dari pelaksanaan fase rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca-bencana untuk mengembalikan wilayah terdampak menjadi lebih aman dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pakar kebencanaan Jonatan A. Lassa pesimis dengan nasib Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir bandang.
Berdasarkan riset, pembangunan kembali dengan lebih baik (build back better) pasca bencana di Indonesia tidak pernah terbukti terjadi. Ia menilai, kelembagaan di Indonesia tidak didesain untuk pemulihan pasca bencana.
Misalnya, lembaga ad-hoc pemerintah yang dibentuk untuk pemulihan pasca tsunami pada 2004, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
"Bukan karena enggak mumpuni, tetapi desain kelembagaanya untuk recovery enggak pas. Setelah tiga tahun, BRR diputus denan harapan orang langsung masuk ke transisi? Development. Itu kan versi ideal. Kenyataannya, di tingkat masyarakat harus berjuang, butuh waktu yang lebih lama untuk bisa kembali kepada tren ekonomi rumah tangganya pra-tsunami," ujar Jonatan dalam webinar Selasa (24/12/2025).
Baca juga: Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana
Sebagai referensi, kata dia, Jepang, Australia, dan Amerika Serikat sudah menyadari perlunya menciptakan kelembagaan secara khusus untuk pemulihan pasca bencana. Menurut Jonatan, model lembaga ad hoc atau bersifat sementara tidak akan bisa melakukan pemulihan hingga seperti semula atau pra-bencana, apalagi membangun kembali dengan lebih baik.
"Seorang (korban bencana) saat hidupnya sedang naik (kesejahteraan), terus kena bencana. Minimal setelah 20 tahun, dia bisa naik kembali seperti sebelumnya. Itu enggak terjadi (di Indonesia)," tutur Jonatan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya