Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera jadi Fase yang Paling Rapuh

Kompas.com, 5 Januari 2026, 18:53 WIB
Add on Google
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Transisi menuju pemulihan pasca bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi fase paling krusial dan tidak cukup hanya berhenti pada fase tanggap darurat.

Transisi menuju pemulihan pasca bencana banjir bandang juga merupakan fase paling rapuh berkaca dari pengalaman tsunami Aceh pada 2004, gempa di Yogyakarta, serta likuifaksi di Palu pada 2018.

Baca juga: Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia

"Pada tahap inilah bantuan sering terjadi keterputusan antara darurat dan pemulihan jangka menengah, antara kebijakan nasional dan realitas di tingkat lokal, serta antara program dan program dan kebutuhan riil masyarakat yang terdampak," ujar Kepala Organisasi Riset IPSH BRIN, M. Najib Azka, dalam webinar beberapa hari lalu.

Bencana banjir bandang di Sumatera perlu dilihat lebih dari sekadar permasalahan cuaca atau geologi, dengan memperhatikan aspek sosial-ekonomi yang menyentuh langsung kehidupan korban.

Senada, Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah Abdurrahim mengatakan, dampak bencana banjir bandang di Sumatera jauh melampaui fase tanggap darurat. Karena itu, transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan menjadi fase paling rentan dalam keseluruhan siklus penanggulangan bencana.

"Kami memulai dari kesadaran bahwa pemulihan pasca bencana harus berdampak pada manusia dan komunitas terdampak, bukan hanya pada kerusakan fisik," tutur Ali.

Manajemen pasca-bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa menunggu tanggap darurat dicabut. Kepala Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial BNPB, Ati Setiawati mengatakan, pihaknya sudah meluncur ke lokasi bencana sejak secepatnya untuk pendataan kerusakan.

Jadi, harapannya pada fase transisi dari tanggap menuju pemulihan, BNPB sudah mengumpulkan informasi kerusakan, kerugian dan dampak bencana, serta kebutuhan ke depannya.

BNPB memetakan hal tersebut dengan menyusun rencana rehabilitas dan rekonstruksi pasca bencana (R3P). Kajian R3P dilaksanakan sejak masa tanggap darurat hingga awal pasca bencana pada lima sektor. Yaitu, permahan, infrastrktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor.

Saat ini, tim BNPB fokus mendamping kepada pemerintah daerah dalam pendataan rumah dan penyusunan dokumen R3P.

"Memang kami tidak cerita saja soal fisik gitu ya, di rehabilitasi rekonstruksi itu, tapi tentu juga ada isu recovery needs assessment-nya juga. Jadi, ada kebutuhan pemulihan untuk manusianya juga, lalu sosial ekonomi dan juga lingkungan," ucapnya.

Per akhir Desember 2025, data sementara BNPB mencatat, sebanyak 166.925 rumah, 215 fasilitas kesehatan, 803 rumah ibadah, 97 jembatan, 3.188 fasilitas pendidikan, dan 99 jalan, mengalami kerusakan.

Saat ini, pergerakan data masih sangat dinamis dan cakupan wilayah yang sangat luas menjadi kendala bagi tim di daerah, terutama data rumah terdampak.

"Karena seperti kita tahu di beberapa kota, seperti Pidie Jaya tiba-tiba hujan lagi, banjir lagi, gitu. Lalu, di Agam, juga di Kota Padang, itu banjir-banjirnya itu eh berulang, Jadi, dinamika data masih sangat besar," ujar Ati.

Target penyusunan R3P untuk provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir Januari 2026.

"Kami harapkan di Januari itu sudah selesai dan ditetapkan oleh kepala daerah karena menurut aturan sendiri sebetulnya maksimal penyusunan itu eh 90 hari. Jadi, lebih cepat, lebih bagus, biar kami lebih cepat juga memulai proses pemulihan terus," tutur Ati.

Dokumen R3P dijadikan sebagai rencana maupun acuan dari pelaksanaan fase rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca-bencana untuk mengembalikan wilayah terdampak menjadi lebih aman dan berkelanjutan.

Tak pernah bisa pulih

Sebelumnya, pakar kebencanaan Jonatan A. Lassa pesimis dengan nasib Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir bandang.

Berdasarkan riset, pembangunan kembali dengan lebih baik (build back better) pasca bencana di Indonesia tidak pernah terbukti terjadi. Ia menilai, kelembagaan di Indonesia tidak didesain untuk pemulihan pasca bencana.

Misalnya, lembaga ad-hoc pemerintah yang dibentuk untuk pemulihan pasca tsunami pada 2004, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

"Bukan karena enggak mumpuni, tetapi desain kelembagaanya untuk recovery enggak pas. Setelah tiga tahun, BRR diputus denan harapan orang langsung masuk ke transisi? Development. Itu kan versi ideal. Kenyataannya, di tingkat masyarakat harus berjuang, butuh waktu yang lebih lama untuk bisa kembali kepada tren ekonomi rumah tangganya pra-tsunami," ujar Jonatan dalam webinar Selasa (24/12/2025).

Baca juga: Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana

Sebagai referensi, kata dia, Jepang, Australia, dan Amerika Serikat sudah menyadari perlunya menciptakan kelembagaan secara khusus untuk pemulihan pasca bencana. Menurut Jonatan, model lembaga ad hoc atau bersifat sementara tidak akan bisa melakukan pemulihan hingga seperti semula atau pra-bencana, apalagi membangun kembali dengan lebih baik.

"Seorang (korban bencana) saat hidupnya sedang naik (kesejahteraan), terus kena bencana. Minimal setelah 20 tahun, dia bisa naik kembali seperti sebelumnya. Itu enggak terjadi (di Indonesia)," tutur Jonatan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
Pemerintah
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
LSM/Figur
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pemerintah
Praktik 'Open Dumping' Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
Praktik "Open Dumping" Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
LSM/Figur
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Pemerintah
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Pemerintah
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Pemerintah
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
LSM/Figur
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
LSM/Figur
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
Pemerintah
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara 'Hilirisasi' Ikan Sapu-Sapu
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara "Hilirisasi" Ikan Sapu-Sapu
Pemerintah
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
LSM/Figur
ITDC Olah 22 Ton Sampah organik Per Hari
ITDC Olah 22 Ton Sampah organik Per Hari
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau