Penulis
Selain sampah organik basah, DLH Kota Yogyakarta juga menangani sampah organik kering. Jenis sampah ini meliputi daun, sapuan jalan, dan tebangan pohon.
Menurut Supriyanto, penjemputan sampah organik kering saat ini mencapai sekitar tiga truk per hari. Jumlah tersebut setara dengan 7,5 ton sampah organik kering setiap hari.
Terdapat 45 titik penjemputan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Masyarakat diminta mengumpulkan sampah organik kering di masing-masing kelurahan sebelum diangkut oleh petugas.
Jika ada yang mengalami kesulitan dalam membuang atau memilah sampah, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan solusi.
"Jika ada masyarakat yang kesulitan membuang sampah, bisa menghubungi petugas pengawas pemilahan sampah di masing-masing kelurahan," tutur Supriyanto.
Baca juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya mengumpulkan sampah organik. Sampah tersebut juga diolah kembali agar memberi manfaat bagi lingkungan.
Untuk sampah organik kering, Pemerintah Kota melakukan pengolahan di unit pengolahan pupuk organik yang berada di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta.
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tengah menyiapkan unit pengolahan pupuk organik baru di Tegalrejo dan Tegalgendu, Kota Yogyakarta.
Keberadaan unit ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sirkular. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya