Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Primata Indonesia, Kenali Primata Apa Saja yang Dilindungi

Kompas.com, 30 Januari 2026, 18:01 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sejarah Hari Primata Indonesia

Hari Primata Indonesia pertama kali dicetuskan pada 2014 oleh ProFauna Indonesia, organisasi yang bergerak di bidang konservasi hutan dan perlindungan satwa liar. Peringatan ini digelar akibat maraknya perdagangan ilegal primata di dalam negeri.

Tanggal 30 Januari dipilih karena merujuk pada kegiatan kampanye besar ProFauna pada Januari 2001 bertajuk “Primate Freedom Tour”, dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Dalam kampanye tersebut, para aktivis berkeliling sejumlah kota di Jawa Barat dan Bali guna menyuarakan perlindungan primata Indonesia.

Gerakan ini kemudian menginspirasi berbagai pihak untuk melakukan kampanye serupa.

Melalui peringatan Hari Primata Indonesia, masyarakat diharapkan memahami bahwa primata bukan satwa peliharaan. Kebiasaan memelihara primata dinilai turut mempercepat kepunahan spesies tersebut.

Selain itu, pelestarian primata tidak dapat dipisahkan dari upaya perlindungan habitat hutan, yang juga memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi manusia.

Dilansir dari laman resmi ProFauna, populasi lutung jawa di di lereng Gunung Arjuna, tepatnya di wilayah Kota Batu dan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menurun sepanjang 2025. Tim monitoring hanya menemukan sembilan kelompok lutung jawa. 

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan sejak Januari hingga Desember 2025, total individu lutung jawa yang teramati sebanyak 54 ekor. Dari jumlah tersebut, 10 individu di antaranya masih tergolong lutung muda, yang ditandai dengan warna rambut oranye atau kuning keemasan.

Meski terdapat lutung dewasa berwarna oranye, jumlahnya sangat sedikit dibandingkan individu dewasa berwarna hitam.

Baca juga:

Owa jawa. Hari Primata Indonesia mengingatkan bahwa banyak primata dilindungi yang harus menjadi perhatian bersama. Simak selengkapnya.wikimedia.org/ A.Baihaqi Owa jawa. Hari Primata Indonesia mengingatkan bahwa banyak primata dilindungi yang harus menjadi perhatian bersama. Simak selengkapnya.

Sementara itu, menurut Yayasan Owa Jawa, saat ini tnggal 2.000-4.000 individu owa jawa yang hidup di alam. Hal ini semakin diperparah dengan maraknya perburuan dan perdagangan bayi Owa Jawa untuk dijadikan peliharaan.

Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation memperkirakan 57.000 individu orangutan kalimantan yang masih tersisa. Tercatat, semua spesies orangutan terdaftar dalam Appendix I di Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). 

Data nasional menunjukkan penurunan populasi primata lutung jawa lebih dari 30 persen hingga 2025 lalu.

Adapun dari sembilan kukang yang ada di dunia, Indonesia menjadi rumah bagi tujuh jenis kukang berdasarkan laman Kukangku.

Dengan adanya ancaman kepunahan pada populasi kukang, pemerintah Indonesia memasukan seluruh jenis kukang ke dalam daftar jenis satwa dilindungi. 

Tanpa adanya upaya konservasi, bukan tidak mungkin kukang akan dinyatakan punah dalam waktu 30 tahun ke depan. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau