JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa menyoroti alih fungsi lahan yang menjadi pemicu longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pekan lalu.
Berdasarkan penelitian, luas lahan terbangun di Kecamatan Cisarua berupa permukiman dan penggunaan lainnya mencapai 367,06 hektar pada tahun 2015-2022. Dalam kurun waktu tersebut, lahan terbangun bertambah sekitar 52 hektar per tahunnya.
Baca juga:
Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), luas total Kecamatan Cisarua hanya 7.132 hektar.
"Di Provinsi Jawa Barat secara umum tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) utama sekitar 20 persen, kurang dari 30 persen dan lahan terbangun berada kisaran 30 persen dengan variasi yang lebar," kata Mahawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
"Memang di Pulau Jawa, secara umum luas lahan terbangun relatif besar dan luas hutan relatif kecil dibandingkan dengan kondisi di pulau lainnya di Indonesia, yang berarti cenderung lebih rawan bencana longsor," imbuh dia.
Lanskap lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). Akademisi UI soroti alih fungsi lahan di Cisarua yang memperbesar risiko longsor. Lahan terbangun bertambah, sedangkan tutupan hutan makin berkurang.Mahawan menjelaskan, longsor umumnya terjadi karena berbagai faktor pemicu dan kerentanan lokasi. Hujan intensitas tinggi menyebabkan tanah menjadi jenuh air sehingga tekanan air pori meningkat dan kekuatan geser tanah menurun.
Tanah juga menjadi rentan akibat berbagai kondisi alam seperti kenitingan lereng, jenis tanah muda yang rapuh.
Kondisi ini diperparah aktivitas manusia berupa pemotongan lereng untuk jalan atau bangunan, beban bangunan di atas lereng, drainase buruk, pembukaan lahan, dan hilangnya vegetasi berakar dalam.
"Mitigasi bencana prinsip dasarnya adalah tidak parsial, perlu meliputi pertimbangan utamanya yaitu tingkat kerawanan di zona bencana, kelas kelerengan, jenis tanah dominan, pilihan tanaman dengan perakaran yang tepat, serta pilihan konservasi tanah yang tepat," papar Mahawan.
Di samping itu, pemerintah daerah perlu memikirkan secara detail revegetasi lokasi longsor dengan pohon buah berakar tunggang yang dikombinasikan dengan penutup tanah dan rumpun bambu maupun tanaman berakar serabut.
Penataan ruang perlu diperketat dengan menghindari pembangunan permanen di zona sangat rawan longsor, menghentikan praktik pemotongan lereng, serta menetapkan sempadan aman dari tebing dan alur sungai.
"Hal penting lainnya yaitu peringatan dini sederhana, dengan memantau retakan baru, rembesan atau mata air muncul, pohon atau tiang miring, serta ambang hujan harian sebagai alarm kesiapsiagaan," ucap dia.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya