Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Randi Syafutra
Dosen Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Seorang yang suka menulis

Blue Carbon Indonesia: Solusi Iklim atau Ilusi Pasar Hijau?

Kompas.com, 1 Februari 2026, 14:47 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

BLUE carbon atau karbon biru kini dipromosikan sebagai salah satu andalan Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global. Konsep ini merujuk pada karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan rawa payau. Dengan kepemilikan sekitar 20 persen hutan mangrove dunia, Indonesia sering disebut sebagai negara kunci dalam agenda mitigasi perubahan iklim berbasis laut.

Secara ilmiah, potensi blue carbon memang luar biasa. Ekosistem pesisir mampu menyimpan karbon tiga hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan tropis daratan. Karbon tersebut tersimpan terutama di sedimen lumpur bawah air yang dapat bertahan ribuan tahun selama ekosistem tidak rusak.

Selain fungsi iklim, mangrove dan lamun juga melindungi pesisir dari abrasi, badai, dan mendukung mata pencaharian nelayan.

Masalahnya muncul ketika potensi ekologis ini diterjemahkan ke dalam mekanisme pasar. Sejak 2023, Indonesia membuka perdagangan karbon melalui IDX Carbon sebagai bagian dari skema Nilai Ekonomi Karbon. Pada 2026, blue carbon resmi masuk dalam arsitektur iklim nasional melalui Second Nationally Determined Contribution. Pemerintah juga menyiapkan pajak karbon dengan skema cap and tax untuk mendorong perusahaan membeli kredit karbon.

Baca juga: Apa Itu Blue Carbon? Ini Pengertian, Manfaat, dan Cara Menjaganya

Di atas kertas, desain ini terlihat rapi. Proyek karbon wajib terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim, diverifikasi lembaga independen, lalu diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca atau SPE GRK. Sertifikat digital inilah yang diperdagangkan.

Pembeli tidak membeli lumpur atau pohon, melainkan klaim pengurangan emisi yang diakui secara hukum dan ilmiah. Namun, hingga awal 2026, praktik di lapangan menunjukkan sejumlah persoalan mendasar.

Pertama, harga karbon domestik masih sangat rendah. Kredit karbon Indonesia dilaporkan bisa 10 hingga 25 kali lebih murah dibandingkan harga internasional. Kondisi ini membuat proyek konservasi mangrove dan lamun sulit berkelanjutan secara ekonomi. Biaya riset, pengukuran sedimen, dan pemantauan satelit jauh lebih mahal daripada nilai karbon yang dijual.

Kedua, kepastian regulasi belum sepenuhnya kokoh. Pajak karbon memang direncanakan mulai berlaku pada 2026, tetapi penentuan batas emisi setiap sektor masih menjadi perdebatan teknis. Tanpa batas emisi yang tegas, insentif bagi industri untuk membeli kredit blue carbon menjadi lemah. Pasar karbon berisiko stagnan dan hanya ramai di atas kertas.

Ketiga, isu sosial di wilayah pesisir belum tertangani dengan baik. Banyak ekosistem mangrove dan lamun berada di ruang hidup masyarakat adat dan nelayan lokal. Proyek karbon skala besar berpotensi memicu konflik lahan atau praktik green grabbing.

Risiko ini muncul ketika akses masyarakat terhadap pesisir dibatasi atas nama konservasi dan perdagangan karbon. Tanpa mekanisme pembagian manfaat yang adil, blue carbon berpotensi menciptakan ketimpangan baru.

Keempat, tantangan teknis pengukuran masih besar. Karbon biru tidak hanya tersimpan pada vegetasi, tetapi terutama di sedimen bawah laut. Pengukuran karbon sedimen membutuhkan teknologi tinggi, laboratorium khusus, dan biaya mahal. Kapasitas ini belum merata di Indonesia.

Ketergantungan pada lembaga verifikasi tertentu berpotensi menciptakan hambatan akses bagi komunitas lokal atau proyek kecil. Data transaksi juga menunjukkan perlunya refleksi.

Baca juga: Peneliti: Blue Carbon Indonesia Simpan 17 Persen Cadangan Dunia

Hingga akhir Desember 2025, total transaksi di IDX Carbon baru mencapai sekitar 1,6 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp80,75 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan, tetapi masih jauh dari kebutuhan pembiayaan konservasi pesisir dan target dekarbonisasi nasional.

Kritik utama terhadap blue carbon bukan terletak pada konsep ekologisnya, melainkan pada logika pasar yang menyertainya. Ketika karbon diperlakukan sebagai komoditas murah, konservasi berubah menjadi instrumen kompensasi bagi polusi, bukan transformasi ekonomi rendah karbon.

Perusahaan dapat membeli sertifikat untuk klaim net zero tanpa mengubah perilaku produksi secara mendasar. Indonesia perlu berhati-hati agar blue carbon tidak berhenti sebagai ilusi pasar hijau. Prioritas utama seharusnya tetap pada perlindungan ekosistem pesisir secara utuh, bukan sekadar produksi sertifikat karbon.

Penguatan regulasi pajak karbon, penyesuaian harga karbon yang mencerminkan biaya ekologis nyata, serta jaminan hak dan manfaat bagi masyarakat pesisir menjadi prasyarat mutlak.

Blue carbon dapat menjadi solusi iklim yang strategis jika ditempatkan sebagai instrumen perlindungan ekologi dan keadilan sosial. Tanpa itu, perdagangan karbon biru berisiko menjadi jalan pintas bagi industri untuk membeli legitimasi lingkungan, sementara mangrove dan lamun tetap terancam oleh tekanan ekonomi dan tata kelola yang lemah.

Baca juga: Dukung Konsep Blue Carbon, 5.000 Bibit Pohon Mangrove Ditanam di Bangka Tengah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau