Sementara ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menetapkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor di TPST Bantargebang.
“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” kata Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Asep menyampaikan, dalam operasi evakuasi, dari total tujuh truk yang terdampak longsor, sebanyak lima unit telah berhasil dievakuasi.
Dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi yakni kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin.
Tim gabungan turut mengerahkan 13 unit ekskavator, serta menyiagakan dua unit ambulans.
"Seluruh PJLP ((Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," ucap dia.
Baca juga: RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya