Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Karbon Indonesia Dinilai Belum Efektif Kurangi Emisi, Mengapa?

Kompas.com, 23 Maret 2026, 10:38 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Phys.org

KOMPAS.com - Indonesia dinilai belum memanfaatkan potensi pajak karbon sebagai instrumen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Padahal, pajak karbon menjadi instrumen utama dalam pengurangan emisi GRK yang cukup menguntungkan di berbagai negara.

Besaran tarif pajak karbon per ton karbon dioksida (CO2) tergantung kebijakan pemerintah masing-masing negara.

Baca juga:

Urugay, misalnya, saat ini menetapkan tarif pajak karbon tertinggi, sebanyak 167 dollar Amerika Serikat (AS) (sekitar Rp 2,8 juta) per ton CO2.

Negara-negara Eropa juga menetapkan tarif pajak karbon yang tinggi. Misalnya, Swiss dan Liechtenstein dengan pajak karbon sebesar 132 dollar AS (sekitar Rp 2,23 juta) per ton CO2.

Ada pula  Swedia dengan pajak karbon sekitar 127 dollar AS (sekitar Rp 2,15 juta) per ton CO2.

"Karena di dunia ini kebanyakan negara itu punya pajak karbon yang relatif waras, tidak seperti Indonesia maka menurunkan emisi (GRK) itu banyak untungnya," ujar Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia, Jalal dalam webinar Beyond Carbon Footprint; Mengelola Emisi Gas Rumah Kaca Menuju Strategi Dekarbonisasi yang Kredibel, Jumat (13/3/2026).

Potensi pajak karbon di Indonesia belum dimanfaatkan 

Disebut terlalu murah

Indonesia menetapkan tarif pajak karbon dua dollar AS (sekitar Rp 33.200) per ton CO2. Tarif pajak karbon di Indonesia yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan masih belum diterapkan.

Tarif pajak karbon di Indonesia terlalu rendah dibandingkan negara-negara lain.

Padahal, daya rusak karbon terhadap perekonomian Indonesia pada 2019 sudah mencapai 38 dollar AS (sekitar Rp 645.000) per ton CO2.

Jalal memperkirakan daya rusak karbon pada tahun 2025 sudah di atas 150 dollar AS (sekitar Rp 2,54 juta) per ton CO2.

Biaya sosial karbon atau nilai moneter kerusakan akibat karbon memang semakin mahal setiap tahunnya, dengan estimasi terkini 190 dollar AS (sekitar Rp 3,2 juta) karbon per ton CO2.

Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia, Jalal, dalam webinar Beyond Carbon Footprint; Mengelola Emisi Gas Rumah Kaca Menuju Strategi Dekarbonisasi yang Kredibel, pada Jumat (13/3/2026).Kompas.com/Manda Firmansyah Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia, Jalal, dalam webinar Beyond Carbon Footprint; Mengelola Emisi Gas Rumah Kaca Menuju Strategi Dekarbonisasi yang Kredibel, pada Jumat (13/3/2026).

"Bayangin daya rusaknya segitu, harga pajaknya cuma segitu. Jadi, pajaknya memang kebangetan rendahnya di Indonesia," tutur Jalal.

Menurut Jalal, perusahaan di Indonesia cenderung memilih membayar pajak karbon yang "hanya" dua dollar AS daripada melakukan aksi iklim untuk menurunkan emisi GRK dari aktivitas produksinya.

Bahkan, tebus karbon (offset carbon) atau kompensasi emisi dengan proyek pengurangan emisi GRK yang kerap dikritik akuntabilitasnya dan standar verifikasinya saja, lebih mahal ketimbang pajak karbon.

"Harga menurunkan karbon di Indonesia paling murah lewat penanaman pohon. Offset carbon, tetapi dilakukan sendiri, itu kira-kira harganya cuma delapan dollar AS (sekitar Rp 135.808). Kalau pajak karbonnya setinggi itu dan untuk menurunkannya cuma delapan (dollar AS) kan, untungnya besar sekali sebetulnya. Jadi, pakai tanda kutip rugi, karena pajak karbon di Indonesia rendahnya minta ampun," jelas dia.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau