Penulis
KOMPAS.com - Sampah di Kota Cimahi, Jawa Barat, meningkat hingga 40 persen selama bulan Ramadhan 2026. Lonjakan tersebut akibat bertambahnya konsumsi masyarakat saat puasa.
"Sangat tinggi, peningkatannya sangat tinggi. Peningkatan sampah kurang lebih di angka hampir 30-40 persen. Sekarang bisa 300 ton lebih setiap hari di bulan puasa ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, dilansir dari Antara, Jumat (20/3/2026).
Adapun sebelumnya produksi sampah harian di Cimahi berada di kisaran 250 ton per hari.
Baca juga:
Lonjakan produksi sampah berdampak langsung pada sistem pengelolaan sampah di Cimahi.
Menurut Chanifah, peningkatan sampah mempercepat pemenuhan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kuota pembuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengalami penambahan. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Dinas Lingkungan Hidup Cimahi hanya mendapat kuota maksimal 1.668 ton untuk dua minggu. Namun, dengan lonjakan produksi sampah, kuota tersebut lebih cepat habis.
"Kuota yang harusnya 14 hari, hanya cukup menjadi 10 hari," ucap Chanifah.
Baca juga:
Produksi sampah di Cimahi naik hingga 40 persen selama Ramadhan 2026. DLH mencatat volume sampah tembus 300 ton per hari.Dampak lain dari kondisi ini adalah penumpukan sampah di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS). Sampah yang tidak segera terangkut membuat volume di TPS terus bertambah.
"Otomatis tumpukan sampah terus menumpuk. Karena pembuangan ke Sarimukti hari ini kita tidak bisa menambah ritase seperti tahun lalu, jadi kita harus menghemat jatah ritase yang diberikan untuk dua mingguan," jelas dia.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup Cimahi mengimbau masyarakat agar mulai memilah sampah dari rumah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengelolaan.
Pemilahan bisa dilakukan dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya