Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH ASN 1 Hari Seminggu untuk Efisiensi BBM, Ahli Sebut Bisa Hambat Pelayanan Publik

Kompas.com, 24 Maret 2026, 11:20 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) selama satu hari dalam sepekan usai libur Lebaran 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), serta dianjurkan untuk sektor swasta.

WFH selama sehari dalam seminggu merupakan kebijakan pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring kenaikan harga energi global akibat ketegangan geopolitik yang dipicu konflik Amerika Serikat-Israel terhadap Iran. 

Baca juga:

Berdasarkan estimasi awal, pemberlakuan WFH disebut mampu menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen per hari.

"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian seperlimanya, 20 persen kira-kira," kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Sabtu (21/3/2026), dilaporkan oleh Kompas.com, Minggu (22/3/2026).

Wacana WFH usai libur Lebaran 2026 untuk ASN

Pelayanan publik yang butuh kehadiran fisik bisa terhambat

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam aksi unjuk rasa penolakan nilai kenaikan UMP Jakarta, Senin (29/12/2025). Kebijakan WFH ASN usai libur Lebaran 2026 diminta dikaji ulang. Pelayanan publik yang memerlukan tatap muka langsung bisa terhambat. KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam aksi unjuk rasa penolakan nilai kenaikan UMP Jakarta, Senin (29/12/2025). Kebijakan WFH ASN usai libur Lebaran 2026 diminta dikaji ulang. Pelayanan publik yang memerlukan tatap muka langsung bisa terhambat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal minta wacana kebijakan WFH bagi ASN dikaji ulang secara mendalam.

Ia menganggap kebijakan WFH tersebut minim dampak terhadap efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kebijakan WFH juga dinilai berpotensi menganggu pelayanan publik yang erat kaitannya dengan kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Sektor pelayanan publik, terutama di bidang ketenagakerjaan, sangat bergantung pada interaksi secara langsung.

Kebijakan WFH berisiko menghambat proses penyelesaian berbagai permasalahan yang membutuhkan kehadiran fisik.

"Salah satu yang pasti terdampak adalah pelayanan publik. Dalam sektor ketenagakerjaan, misalnya, akan terganggu pelayanan mediasi perselisihan PHK (pemutusan hubungan kerja), THR (tunjangan hari raya), dan upah. Begitu juga dengan pengawasan terhadap pelaksanaan syarat dan norma kerja di perusahaan," kata Iqbal lewat keterangan resmi, dilansir Senin (23/3/2026).

"Semua ini tidak bisa dilakukan secara WFH, tetapi harus tatap muka," tambah dia. 

Baca juga:

Dinilai tidak relevan dari sisi kebutuhan operasional

Di sisi lain, kebijakan WFH dinilai tidak relevan kalau ditinjau dari kebutuhan operasional sektor industri dan manufaktur. Apalagi, kegiatan produksi di pabrik tidak memungkinkan penerapan pola kerja jarak jauh.

Sektor swasta, secara khusus industri, tetap harus beroperasi setiap hari tanpa henti sehingga kebijakan WFH bagi ASN justru berpotensi menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada dunia usaha.

Sektor swasta juga tidak memungkinkan untuk memberlakukan WFH karena kegiatan produksi harus terus berjalan.

“Jika pelayanan pemerintah ikut terganggu maka akan berdampak pada proses perizinan, termasuk ekspor-impor dan izin tenaga kerja asing,” ucap dia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Buka Pendaftaran Kalpataru 2026 untuk Pegiat Lingkungan, Cek Syaratnya
KLH Buka Pendaftaran Kalpataru 2026 untuk Pegiat Lingkungan, Cek Syaratnya
Pemerintah
GRI Perbarui Aturan Pelaporan Dampak Polusi bagi Perusahaan
GRI Perbarui Aturan Pelaporan Dampak Polusi bagi Perusahaan
LSM/Figur
Plastik Langka, Taiwan Fokus Stabilkan Pasokan dan Dorong Penggunaan kembali
Plastik Langka, Taiwan Fokus Stabilkan Pasokan dan Dorong Penggunaan kembali
Pemerintah
Warga Jakarta Bisa Donasi Pakaian Bekas untuk Didaur Ulang, Begini Caranya
Warga Jakarta Bisa Donasi Pakaian Bekas untuk Didaur Ulang, Begini Caranya
Swasta
Dampak Konflik AS-Israel Vs Iran, Industri Plastik Asia Terguncang
Dampak Konflik AS-Israel Vs Iran, Industri Plastik Asia Terguncang
Pemerintah
Pemerintah Percepat Strategi Mitigasi Kekeringan Hadapi El Nino
Pemerintah Percepat Strategi Mitigasi Kekeringan Hadapi El Nino
Pemerintah
Godzilla El Nino Picu Kekeringan, Banjir, dan Karhutla di Indonesia
Godzilla El Nino Picu Kekeringan, Banjir, dan Karhutla di Indonesia
Pemerintah
Mengenal 'Micromanagement', Gaya Kepemimpinan 'Tirani' yang Bisa Rusak Sistem Kerja Perusahaan
Mengenal "Micromanagement", Gaya Kepemimpinan "Tirani" yang Bisa Rusak Sistem Kerja Perusahaan
LSM/Figur
Titik Panas Karhutla Kalbar Melonjak di Tengah Ancaman Godzilla El Nino
Titik Panas Karhutla Kalbar Melonjak di Tengah Ancaman Godzilla El Nino
Pemerintah
Saat Pakaian Bekas Disulap Jadi Material Bangunan Peredam Suara...
Saat Pakaian Bekas Disulap Jadi Material Bangunan Peredam Suara...
Swasta
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Pemerintah
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau