Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar WFH, Ahli Jelaskan Alasannya

Kompas.com, 25 Maret 2026, 19:15 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan WFH (work from home atau kerja dari rumah) selama satu hari dalam sepekan usai libur Lebaran 2026.

Salah satunya demi menahan konsumsi BBM seiring kenaikan harga energi global akibat konflik Amerika Serikat-Israel versus Iran. 

Baca juga:

Kebijakan WFH di Indonesia bukanlah jawaban satu-satunya

Perlu proporsional dan terukur

Kendati demikian, kebijakan WFH dinilai perlu diposisikan secara proporsional karena manfaatnya lebih ke arah segmen perjalanan kerja. 

Kebijakan WFH disebut hanya berdampak terbatas terhadap total konsumsi BBM nasional, mengingat konsumsi energi Indonesia juga berasal dari kegiatan logistik, angkutan barang, perjalanan antarkota, dan aktivitas ekonomi non-perkantoran, seperti industri.

Penerapan kebijakan WFH juga disebut harus terukur, berbasis sektor wilayah, serta memprioritaskan pada pekerjaan yang benar-benar bisa dijalankan secara jarak jauh tanpa menurunkan layanan publik dan produktivitas ekonomi.

Menurut Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, pemerintah perlu menegaskan sedini mungkin jika kebijakan WFH merupakan langkah taktis mendesak sebagai bagian dari strategi manajemen permintaan energi.

Dengan demikian, kebijakan WFH bukan pengganti pembenahan struktural di sisi pasokan, transportasi publik, dan efisiensi energi.

Ia menganggap, kebijakan WFH bukanlah satu-satunya jawaban. Sebagai pengaturan kerja, WFH perlu menjadi bagian dari paket kebijakan pengurangan konsumsi BBM yang lebih komprehensif.

Apalagi, gangguan pasokan energi di Selat Hormuz berpotensi berkepanjangan. Bahkan, masih ada risiko gangguan pasokan energi global pasca-perang Amerika Serikat (AS) dan Israel versus Iran berakhir.

Baca juga:

Ledakan di kilang minyak Teheran pada Sabtu (7/3/2026), setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang lokasi tersebut dalam lanjutan perang Iran sejak 28 Februari. Kebijakan WFH dinilai belum cukup kuat mengatasi krisis energi. Simak saran kebijakan lainnya menurut IESR.AFP/ATTA KENARE Ledakan di kilang minyak Teheran pada Sabtu (7/3/2026), setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang lokasi tersebut dalam lanjutan perang Iran sejak 28 Februari. Kebijakan WFH dinilai belum cukup kuat mengatasi krisis energi. Simak saran kebijakan lainnya menurut IESR.

Oleh karena itu, fokus kebijakan dalam menanggapi potensi risiko gangguan pasokan energi global ke depannya perlu lebih dari sekadar penghematan sesaat.

Indonesia sebaiknya memperkuat ketahanan energi jangka pendek sembari mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat transisi energi dan membangun sistem bahan bakar yang lebih bersih.

“WFH satu hari meruapakna langkah darurat yang tepat untuk menahan permintaan BBM, dan krisis ini menunjukkan bahwa Indonesia harus bergerak lebih cepat menuju sistem energi yang lebih efisien, lebih terbarukan dan lebih tahan (resilient) terhadap impor dan energi fosil lainnya yang harga dan pasokannya sangat dipengaruhi oleh risiko geopolitik,” ujar CEO IESR, Fabby dalam keterengan tertulis, Rabu (25/3/2026).

Baca juga:

Kebijakan jangka pendek

Bangun komunikasi publik dan beri dukungan transum

Kebijakan WFH dinilai belum cukup kuat mengatasi krisis energi. Simak saran kebijakan lainnya menurut IESR.Unsplash/Helena Lopes Kebijakan WFH dinilai belum cukup kuat mengatasi krisis energi. Simak saran kebijakan lainnya menurut IESR.

IESR mengusulkan empat prioritas kebijakan yang harus segera dilaksanakan pemerintah untuk merespons tekanan harga BBM akibat eskalasi konflik Amerika Serikat-Israel versus Iran.

Pertama, menetapkan protokol penghematan energi nasional untuk kantor pemerintah, BUMN, dan sektor swasta yang memungkinkan. Di antaranya, WFH, pembatasan perjalanan dinas non-prioritas, pengurangan pemakaian kendaraan dinas, serta mengutamakan pertemuan-pertemuan daring.

Kedua, memperketat pemantauan stok dan distribusi BBM harian, dengan prioritas pasokan untuk sektor esensial yaitu sektor logistik pangan, kesehatan, transportasi umum, perikanan untuk nelayan, serta layanan darurat.

Ketiga, membangun komunikasi publik transparan satu pintu mengenai stok, distribusi, dan langkah efisiensi agar tidak memicu panic buying atau spekulasi pasar.

Keempat, menyiapkan paket dukungan cepat untuk transportasi umum (transum) dan rekayasa lalu lintas supaya perpindahan dari kendaraan pribadi dapat terjadi tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.

"Salah satu strategi yang bisa dijalankan adalah mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum lebih banyak dengan cara memberikan diskon biaya perjalanan untuk kereta commuter, Bus Rapid Transit (BRT), mini/micro bus dan LRT untuk wilayah Jabodetabek, dan sarana transportasi publik lainnya yang ada di kota-kota lain, di mana konsumsi BBM relatif tinggi," jelas Fabby.

"Pemerintah memberikan kompensasi kepada operator transportasi publik tersebut yang diambil dari biaya penghematan subsidi BBM," tambah dia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau