Terkni, Kemenhut menjadikan TN Way Kambas sebagai proyek percontohan pertama untuk implementasi mekanisme pembiayaan iklim, seperti obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon, serta penguatan pariwisata konservasi.
Kemenhut melibatkan sektor swasta dan pasar modal hijau, dengan tujuan menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di taman nasional.
Melalui skema perdagangan karbon, perusahaan yang ingin mengimbangi emisi dapat membeli kredit karbon dari upaya konservasi dan restorasi hutan di TN Way Kambas.
Dana yang terkumpul akan digunakan kembali untuk mendukung operasional dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025.
Berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2024, pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi hanya dapat dilakukan pada zona pemanfaatan. Oleh karena itu, harus ada penyesuaian zonasi untuk memungkinkan kegiatan karbon dilakukan di area yang paling tepat.
“Dalam merancang proyek ini, kami menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan keanekaragaman hayati TNWK yang tak ternilai harganya” beber Raja Juli.
Program pembiayaan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kinerja konservasi sekaligus mendorong pembangunan lokal melalui kemitraan dengan sektor swasta.
Proyek percontohan itu turut mencakup pengembangan pariwisata konservasi berkelanjutan.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya