Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konflik Manusia-Gajah, Kemenhut Pasang Pembatas di TN Way Kambas

Kompas.com, 26 Maret 2026, 19:45 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pasang pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, demi mencegah konflik gajah dan manusia.

Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan pembatas permanen sepanjang 138 kilometer yang menelan biaya hingga Rp 850 miliar.

Baca juga: 

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap TN Way Kambas dalam pelestarian habitat dan populasi gajah sumatera.

“Gajah merupakan salah satu hewan kesayangan beliau, komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga populasi gajah dan mengakhiri secara permanen konflik manusia-gajah,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Prabowo juga sempat menyatakan kesediannya menggelontorkan dana senilai Rp 839 miliar dari dana bantuan presiden untuk membangun pagar baja raksasa di TN Way Kambas.

Cegah konflik gajah dan manusia, Kemenhut bangun pagar

Bakal diuji kekuatannya langsung oleh gajah

Kementerian Kehutanan memasang pembatas di TN Way Kambas, Lampung, untuk mencegah konflik manusia dan gajah.Dok. Pemprov Lampung Kementerian Kehutanan memasang pembatas di TN Way Kambas, Lampung, untuk mencegah konflik manusia dan gajah.

Raja Juli menambahkan, pembatas yang dibangun akan diuji kekuatannya secara langsung menggunakan gajah beberapa hari ke depan.

Tim yang mendesain serta membangun sistem pembatas terdiri dari Kemenhut, Pemerintah Provinsi Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Polda Lampung, universitas, dan masyarakat setempat.

Menurut dia, selama puluhan tahun sebagian besar dari 57 taman nasional Indonesia bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang acap kali belum mencukupi kebutuhan operasional dan pemulihan ekosistem.

Ancaman perambahan hutan, perburuan liar, kebakaran, dan konflik satwa-manusia masih terus terjadi, sementara kapasitas pengawasan dan pengelolaan kawasan belum sepenuhnya ideal.

Kondisi inilah yang mendorong Prabowo membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa pembangunan pembatas tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang telah lama diimpikan oleh masyarakat setempat.

“Masyarakat kami selama ini tidak hanya belum signifikan memperoleh manfaat dari keberadaan TNWK, tetapi juga terus menanggung dampak konflik dengan satwa liar,” ucap Ela.

“Kami sangat optimis bahwa proyek percontohan pembiayaan TNWK dan pembangunan sistem pembatas ini menandai era baru bagi masyarakat Lampung Timur, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun konservasi alam,” imbuh dia.

Baca juga: 

Proyek kredit karbon

Kementerian Kehutanan memasang pembatas di TN Way Kambas, Lampung, untuk mencegah konflik manusia dan gajah.Dok. Pemprov Lampung Kementerian Kehutanan memasang pembatas di TN Way Kambas, Lampung, untuk mencegah konflik manusia dan gajah.

Terkni, Kemenhut menjadikan TN Way Kambas sebagai proyek percontohan pertama untuk implementasi mekanisme pembiayaan iklim, seperti obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon, serta penguatan pariwisata konservasi.

Kemenhut melibatkan sektor swasta dan pasar modal hijau, dengan tujuan menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di taman nasional.

Melalui skema perdagangan karbon, perusahaan yang ingin mengimbangi emisi dapat membeli kredit karbon dari upaya konservasi dan restorasi hutan di TN Way Kambas.

Dana yang terkumpul akan digunakan kembali untuk mendukung operasional dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025. 

Berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2024, pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi hanya dapat dilakukan pada zona pemanfaatan. Oleh karena itu, harus ada penyesuaian zonasi untuk memungkinkan kegiatan karbon dilakukan di area yang paling tepat.

“Dalam merancang proyek ini, kami menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan keanekaragaman hayati TNWK yang tak ternilai harganya” beber Raja Juli.

Program pembiayaan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kinerja konservasi sekaligus mendorong pembangunan lokal melalui kemitraan dengan sektor swasta.

Proyek percontohan itu turut mencakup pengembangan pariwisata konservasi berkelanjutan. 

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau