KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pasang pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, demi mencegah konflik gajah dan manusia.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan pembatas permanen sepanjang 138 kilometer yang menelan biaya hingga Rp 850 miliar.
Baca juga:
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap TN Way Kambas dalam pelestarian habitat dan populasi gajah sumatera.
“Gajah merupakan salah satu hewan kesayangan beliau, komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga populasi gajah dan mengakhiri secara permanen konflik manusia-gajah,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Prabowo juga sempat menyatakan kesediannya menggelontorkan dana senilai Rp 839 miliar dari dana bantuan presiden untuk membangun pagar baja raksasa di TN Way Kambas.
Kementerian Kehutanan memasang pembatas di TN Way Kambas, Lampung, untuk mencegah konflik manusia dan gajah.Raja Juli menambahkan, pembatas yang dibangun akan diuji kekuatannya secara langsung menggunakan gajah beberapa hari ke depan.
Tim yang mendesain serta membangun sistem pembatas terdiri dari Kemenhut, Pemerintah Provinsi Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Polda Lampung, universitas, dan masyarakat setempat.
Menurut dia, selama puluhan tahun sebagian besar dari 57 taman nasional Indonesia bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang acap kali belum mencukupi kebutuhan operasional dan pemulihan ekosistem.
Ancaman perambahan hutan, perburuan liar, kebakaran, dan konflik satwa-manusia masih terus terjadi, sementara kapasitas pengawasan dan pengelolaan kawasan belum sepenuhnya ideal.
Kondisi inilah yang mendorong Prabowo membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa pembangunan pembatas tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang telah lama diimpikan oleh masyarakat setempat.
“Masyarakat kami selama ini tidak hanya belum signifikan memperoleh manfaat dari keberadaan TNWK, tetapi juga terus menanggung dampak konflik dengan satwa liar,” ucap Ela.
“Kami sangat optimis bahwa proyek percontohan pembiayaan TNWK dan pembangunan sistem pembatas ini menandai era baru bagi masyarakat Lampung Timur, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun konservasi alam,” imbuh dia.
Baca juga:
Kementerian Kehutanan memasang pembatas di TN Way Kambas, Lampung, untuk mencegah konflik manusia dan gajah.Terkni, Kemenhut menjadikan TN Way Kambas sebagai proyek percontohan pertama untuk implementasi mekanisme pembiayaan iklim, seperti obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon, serta penguatan pariwisata konservasi.
Kemenhut melibatkan sektor swasta dan pasar modal hijau, dengan tujuan menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di taman nasional.
Melalui skema perdagangan karbon, perusahaan yang ingin mengimbangi emisi dapat membeli kredit karbon dari upaya konservasi dan restorasi hutan di TN Way Kambas.
Dana yang terkumpul akan digunakan kembali untuk mendukung operasional dan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025.
Berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2024, pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi hanya dapat dilakukan pada zona pemanfaatan. Oleh karena itu, harus ada penyesuaian zonasi untuk memungkinkan kegiatan karbon dilakukan di area yang paling tepat.
“Dalam merancang proyek ini, kami menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan keanekaragaman hayati TNWK yang tak ternilai harganya” beber Raja Juli.
Program pembiayaan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kinerja konservasi sekaligus mendorong pembangunan lokal melalui kemitraan dengan sektor swasta.
Proyek percontohan itu turut mencakup pengembangan pariwisata konservasi berkelanjutan.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya