Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Ada tiga langkah strategis yang harus diambil secara simultan.
Baca juga: Menghitung WFH: Hemat Triliunan Rupiah, tapi Transisi Energi Tertunda
Pertama, akselerasi transisi energi yang berkeadilan. Bergantung pada batu bara adalah bentuk kerentanan ekonomi di masa depan.
Revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) harus lebih agresif dalam memensiunkan dini PLTU dan mengoptimalkan potensi energi surya, angin, serta panas bumi yang melimpah.
Kemitraan seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) harus dipastikan mampu menyentuh level akar rumput, sehingga transisi hijau tidak menciptakan ketimpangan baru.
Kedua, pemulihan benteng alami. Restorasi lahan kritis dan rehabilitasi mangrove merupakan investasi dengan tingkat pengembalian ekologis tertinggi.
Mangrove bukan sekadar penyerap karbon (Sinking Carbon), melainkan pelindung alami dari abrasi dan badai yang intensitasnya kian meningkat di era overshoot.
Moratorium konversi hutan primer dan perlindungan gambut harus ditegakkan dengan konsistensi tanpa kompromi.
Ketiga, penguatan riset dan kolaborasi lintas sektor. Perubahan iklim adalah masalah interdisipliner. Kebijakan publik harus didasarkan pada riset yang mengintegrasikan aspek fisik-sosioekonomi.
Pemerintah, sektor swasta, dan akademisi perlu membangun ekosistem inovasi yang mampu menciptakan sistem pangan dan air yang tahan terhadap guncangan iklim.
Satu aspek yang sering terlupakan dalam diskusi overshoot adalah keadilan sosial. Dampak perubahan iklim tidak terdistribusi secara merata.
Masyarakat adat, petani kecil, dan warga miskin kota adalah kelompok yang paling rentan terdampak, tapi paling sedikit berkontribusi terhadap emisi global.
Baca juga: Penegakan Hukum di Sumbar: Ketika Tambang Ilegal Tak Lagi Tersembunyi
Oleh karena itu, setiap kebijakan adaptasi harus inklusif. Suara masyarakat lokal yang memiliki kearifan dalam menjaga alam harus didengar dan diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional.
Tanpa aspek keadilan, transformasi hijau hanya akan menjadi slogan bagi kalangan elite, sementara masyarakat bawah tetap terpuruk dalam kerentanan.
Era overshoot memang membawa kabar buruk, tapi ia juga membawa panggilan untuk revolusi nasional.
Indonesia memiliki modalitas yang cukup—baik sumber daya alam maupun modal sosial—untuk memimpin di kawasan ASEAN dalam menghadapi krisis ini.
Kita tidak boleh menyerah pada keadaan. Overshoot bukanlah akhir dari perjuangan iklim, melainkan tanda bahwa kita harus bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih padu.
Saatnya kita beralih dari sekadar bertahan menjadi bangsa yang proaktif membangun sistem kehidupan yang adaptif, tangguh, dan berkeadilan bagi generasi mendatang.
Di atas bumi yang kian panas ini, keberanian untuk berubah adalah satu-satunya jalan keselamatan yang tersisa.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya