KOMPAS.com - Parlemen India tengah disorot lantaran menolak usulan penambahan keterwakilan perempuan di dalam politik. India diketahui hanya memiliki 14 persen politisi perempuan dari total 543 kursi di Majelis Rendah India atau Lok Sabha.
Melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Amandemen Konstitusi ke-131, pemerintah ingin menambah ruang bagi perempuan tanpa mengurangi kursi yang sudah ada.
Namun, para kritikus terutama oposisi menganggap langkah ini akan lebih menguntungkan partai Perdana Menteri, Narendra Modi dan upaya manipulasi politik untuk meraih suara.
Baca juga: Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
"Banyak perdebatan di parlemen lebih bersifat pencitraan dari kedua belah pihak," kata Pendiri Bridge India, Pratik Dattani, dilansir dari ABC, Senin (20/4/2026).
Ia menyebut isu keterwakilan perempuan seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi politik, melainkan juga upaya mendorong pembangunan ekonomi.
“Jika kehidupan perempuan dapat ditingkatkan, jika tingkat partisipasi kerja perempuan meningkat, maka pertumbuhan produk domestik bruto juga akan terdongkrak,” imbuh Dattani.
Apabila India yang dijuluki sebagai negara dengan demokrasi terbesar di dunia mampu memberdayakan perempuan dengan menambah angka partisipasi perempuan, maka keputusan itu bisa menjadi contoh.
Menurut Dattani, cerminan tersebut akan berlaku di negara demokrasi Barat dan negara lain yang lanskap politiknya masih didominasi laki-laki.
Di sisi lain, dia menyoroti isu perdebatan mengenai pengecualian pemerkosaan pada pernikahan dalam hukum India, yang memperlihatkan pentingnya kehadiran lebih banyak perempuan di parlemen.
Baca juga: Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
“Jika lebih banyak perempuan di parlemen, dorongan untuk mengubah hukum yang sudah usang ini akan jauh lebih kuat. Isu-isu yang selama ini tidak diprioritaskan oleh legislator laki-laki akan lebih banyak diangkat," ungkap Dattani.
Upaya meningkatkan jumlah perempuan di Lok Sabha sebenarnya mendapat dukungan lintas partai. RUU untuk menyediakan sepertiga kursi parlemen bagi perempuan telah disetujui pada 2023, tetapi hingga kini belum diterapkan.
Penerapannya baru bisa dilakukan setelah sensus berikutnya selesai yang kemungkinan berlaku setelah pemilu 2029.
Pemerintah Narendra Modi lantas menggelar sidang khusus parlemen untuk mempercepat pengesahan sejumlah RUU besar, salah satunya percepatan kebijakan ini. Mereka berencana mempercepat proses tersebut dengan menggambar ulang daerah pemilihan dan menambah jumlah kursi parlemen menjadi lebih dari 800.
Langkah itu justru memicu kecurigaan. Profesor politik dari University of Westminster, Nitasha Kaul berpandangan kebijakan pemerintah Modi sebagai manuver politik.
“Ini hampir seperti bentuk gaslighting,” tutur dia.
Ia mengakui, India adalah masyarakat yang masih patriarkal dan perlu meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik. Akan tetapi, sikap pemerintah yang kurang tegas terhadap isu kekerasan terhadap perempuan tidak sejalan dengan klaim ingin meningkatkan keterwakilan perempuan.
“Diamnya pemerintah terhadap kekerasan terhadap perempuan tidak sejalan dengan klaim bahwa mereka kini ingin memperjuangkan keterwakilan perempuan,” beber Kaul.
Apa yang terjadi di India perlu menjadi perhatian komunitas internasional. Transformasi ini penting untuk dipahami dalam konteks bagaimana demokrasi bisa melemah, termasuk normalisasi kekerasan, diskriminasi terhadap minoritas, dan sikap misoginis.
“Ini bukan hanya cerita tentang India. Ini adalah gambaran bagaimana isu perempuan bisa digunakan secara selektif oleh proyek politik yang cenderung otoriter untuk terlihat progresif," sebut Kaul.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya