JAKARTA, KOMPAS.com - Sulitnya mencari pekerjaan kini dialami generasi Z (Gen Z) dan para pekerja senior yang memiliki pengalaman bekerja.
Guru Besar sekaligus Pakar Ketenagakerjaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi menilai hal ini dikarenakan terbatasnya lapangan kerja.
"Memang lapangan kerjanya terbatas sekarang, investasinya terbatas," ujar Tadjuddin saat dihubungi, Senin (20/4/2026).
Dia menambahkan, tak sedikit perusahaan mengandalkan proses rekrutmen melalui jaringan internal atau referensi karyawan dibandingkan harus membuka lowongan kerja. Sehingga, kesempatan para pencari kerja menjadi kian sempit dan kompetitif.
Baca juga: Gen Z Kerap Dicap Lembek di Tempat Kerja, Mitos atau Realita?
Tadjuddin juga menyoroti ekspektasi Gen Z yang kerap meminta gaji di atas kompetensi mereka, meski masih minim penhalaman.
"Saya pernah wawancarai seorang yang baru lulus sarjana, saya tanya 'kamu apa ahlinya?', katanya ahli komputer. Dia bilang 'di pekerjaan itu saya minta Rp 15 juta per bulan Pak', perusahaan biasanya enggak mau, mau carinya yang upah minimum kan," tutur Tadjuddin.
Di sisi lain, generasi Z memiliki keunggulan dalam hal adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Mereka terbiasa dengan digitalisasi, media sosial, hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang menjadi modal penting di dunia kerja modern.
Baca juga: Atasan Cenderung Bebani Pekerjaan Lebih Banyak ke Pekerja yang Rajin, Mengapa?
Kemampuan itu membuat Gen Z lebih fleksibel dalam mencari peluang salah satunya melalui platform digital dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, pelamar senior berpengalaman lebih sering ditolak perusahaan karena overqualified alias memiliki kualifikasi terlalu tinggi untuk posisi yang tersedia. Ekspektasi gaji lebih tinggi kerap kali tidak sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.
Menurut Tadjuddin, fenomena ini diperparah sistem pengupahan di Indonesia yang dinilai belum mempertimbangkan faktor pendidikan, pengalaman, hingga keterampilan pekerja.
"Upah minimum selalu didasarkan kepada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks. Tetapi kan enggak pernah upah minimum itu mempertimbangkan pendidikan, pengalaman, keahlian seseorang dipukul rata semua, itu enggak bisa," jelas dia.
Seharusnya, upah pekerja didasarkan dengan latar belakang pendidikan ataupun keterampilan. Kondisi ini pula yang membuat Gen Z pada akhirnya lebih selektif memilih pekerjaan.
"Katakan dia punya pengalaman, dia punya keahlian dalam bidang komputer atau apa kemudian dibayar dengan upah minimum ya enggak maulah mereka. Pergilah mereka, cari tempat yang lebih bagus," ucap Tadjuddin.
Diberitakan sebelumnya, hasil survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan mayoritas perusahaan di Indonesia enggan merekrut karyawan. Padahal setiap tahun ada 3,5 juta pencari kerja baru di dalam negeri.
Setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menyerap antara 200.000-400.000 tenaga kerja apabila investornya bersifat padat karya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya